MINATBACA.com – Meningkatkan mutu kapasitas aparatur pemerintah desa, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Driyorejo, Gresik, menggelar bimbingan teknik (Bimtek). Salah satunya dengan menggandeng Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dan PWI Gresik, terkait pengetahuan jurnalistik.
Kegiatan tersebut diikuti kepala desa, perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Driyorejo. Mulai Desa Cangkir, Bambe, Banjaran, Petiken, Radegansari, Sumput, Tenaru, Driyorejo, Gadung, Karangandong, Kesamben Wetan, Mulung, Mojosarirejo, Tanjungan, Wedoroanom dan Krikilan, bertempat di Grand Royal Tretes, Pasuruan, Sabtu (10/8/2024).
Adapun agenda ini supaya para kepala desa dan perangkat dapat memahami, tentang bagaimana pemberitaan yang sesuai kaidah jurnalistik. Sekaligus bagi desa yang membuat website, sudah mendapatkan pengetahuan teknis dan pemahaman mengenai tata cara penulisan apabila hendak ditayangkan di website desa.
Dalam kesempatan tersebut, KWG memberikan materi kepada para peserta bimtek mengenai pengetahuan seputar tugas dan profesi sebagai wartawan. Mulai aspek legalitas dan kode etik, yang merupakan pola aturan atau tata cara pedoman jurnalistik.
Ketua AKD Kecamatan Driyorejo Kasmadi mengatakan, kegiatan bimtek yang dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja para kepala desa dalam kapasitas mereka sebagai aparatur pemerintah desa. Termasuk, memberikan tambahan wawasan bagi para kepala desa seputar jurnalistik.
“Kami sampaikan kepada Bapak atau Ibu kepala desa untuk tidak sungkan-sungkan, silahkan bertanya. Terutama cara sosialisasi program desa, agar informasi kegiatan pembangunan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” kata Kasmadi.
Sementara Ketua KWG Miftahul Arif menyampaikan, maraknya berita palsu atau hoax harus disikapi bersama oleh semua pihak. Sehingga selain mengenai kemampuan dan kompetensi jurnalis dalam menulis berita sangat penting, juga dibutuhkan pemahaman jurnalistik bagi para kepala desa yang sering kali menjadi narasumber.
“Harapan kami, yang hadir di ruangan ini setidaknya bisa memilih dan memilah terhadap tulisan yang dianggap sebagai berita, mana yang tidak benar. Berita hoax jelas ranahnya ke pidana,” katanya.
Miftah melanjutkan, cukup disayangkan bila keberhasilan capaian sebuah desa dalam melakukan pembangunan, malah justru tidak diketahui oleh masyarakat. Karena capaian keberhasilan tersebut, bisa menjadi citra positif desa.
“Perlu digaris bawahi oleh Bapak dan Ibu di sini, wartawan itu bertugas hanya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan yang lain,” tukas Miftah.
Materi terkait kinerja dan legalitas jurnalistik, sekaligus sanksi hukum terhadap wartawan yang tidak sesuai dengan Undang Undang Pers yang berlaku sebagai titik fokus bimtek. Materi tersebut disampaikan oleh dua anggota KWG, Adi Agus Santoso dan M Aidid, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Sebagai catatan, kegiatan bimtek peningkatan aparatur pemerintahan desa oleh Pemdes se-Kecamatan Driyorejo mendatangkan narasumber dari KWG, PWI Gresik, pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Gresik. Dengan kegiatan dibagi beberapa sesi.
Tidak hanya seputar jurnalistik. Namun juga mengenai peningkatan mutu terkait pengelolaan anggaran di pemerintah desa agar tidak terbentur hukum, dengan materi disampaikan dari pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Gresik.

