Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Lamongan Diakui Baik Ombudsman RI

      24 Oktober 2026

      Pendiri Sanggar Mbah Guru di Lamongan, Masuk Tiga Besar Finalis DPD RI Awards 2026

      24 Oktober 2026

      Rizal Kembali Terpilih Pimpin Kadin Gresik, Berikut Empat Program Prioritas yang Disiapkan

      23 Oktober 2026

      Ada Puskesmas Baru di Kabupaten Lamongan, Manfaatkan Bangunan Bekas Rumah Sakit Covid-19

      23 Oktober 2026

      Rakor Percepatan Operasionalisasi 356 KDKMP di Kabupaten Gresik

      22 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»sosial»Kades, Sekdes dan Ketua BPD Roomo Jadi Tersangka Bantuan CSR
    sosial

    Kades, Sekdes dan Ketua BPD Roomo Jadi Tersangka Bantuan CSR

    RedaksiBy Redaksi27 September 20243 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akhirnya menetapkan tiga orang tersangka, dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting yang dibelanjakan beras tidak layak konsumsi di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik.

    Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, Kepala Desa Roomo Taqwa Zainudin, Sekretaris Desa Rudi Hermansyah dan Ketua BPD Nur Hasyim. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung dilakukan penahanan dengan dikirim ke Rumah Tahanan (Rutan) Banjarsari, Kamis (26/9/2024) malam.

    “Kejaksaan memberikan atensi tegas dan pemeriksaan cepat pada perkara ini, karena menyangkut kebutuhan pokok dan kemaslahatan pada masyarakat,” ungkap Kepala Kejari Gresik, Nana Riana.

    Nana menjelaskan, penyidik Kejari Gresik telah melakukan pemeriksaan terhadap 107 orang saksi, atas dugaan tindak pidana penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR bantuan PT Smelting yang dimasukkan pada APBdes tahun 2023-2024.

    Baca Juga :  Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

    “Pemdes (Pemerintah Desa) Roomo per tahun mendapat dana CSR PT Smelting senilai Rp1 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian beras sekitar Rp325 juta, yang dibagi dua tahap,” terangnya.

    Nana kemudian memberi rincian, pada tahap pertama beras bantuan dibagikan kepada 1.150 rumah, dengan alokasi dana sebesar Rp150.650.000 atau sekitar 11 ton beras. Namun beras yang diberikan kepada masyarakat, kualitasnya tidak layak untuk dikonsumsi.

    “Tidak hanya itu, pada Musdes (musyawarah desa) disepakati harga beras per kilo Rp14 ribu. Akan tetapi, dibelanjakan dengan harga jauh lebih murah. Sehingga beras yang dibagikan jelek, bau apek dan tidak layak untuk dikonsumsi,” kata Nana.

    Nana menambahkan, dari keterangan 107 saksi yang sudah diperiksa. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti kuat, sehingga menetapkan tiga orang sebagi tersangka. Sebab mereka bertiga merupakan orang yang paling bertanggung jawab, atas dugaan mark up pembelian beras tersebut.

    Baca Juga :  Dapat Bantuan Beras Tidak Layak, Warga Geruduk Balai Desa Roomo

    Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda menerangkan, jika dijumlahkan beras yang diberikan kepada masyarakat desa Roomo, semestinya beras tersebut seharga Rp14 ribu per kilogram. Namun, faktanya jauh di bawah itu.

    “Pihak PT Smelting sudah dua orang yang diperiksa. Dengan pemberian CSR dilakukan dalam bentuk uang, sehingga ke depan kami sarankan dalam bentuk barang,” jelasnya.

    Terkait kerugian negara, Alifin menyebut, dari hasil penyidikan dan hitungan auditor telah menyepakati total loss. Karena, beras yang diberikan kepada masyarakat semuanya tidak layak, serta tidak dapat dikonsumsi.

    “Kami prihatin juga, karena pengadaan beras tidak dari Gresik. Melainkan dibeli dari luar Gresik,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, warga mendatangi Balai Desa Roomo untuk melakukan aksi protes, buntut beras bantuan yang diterima tidak layak untuk dikonsumsi. Dalam aksi warga membawa beras bantuan yang apek dan berkutu, yang tidak layak untuk dikonsumsi, Selasa (17/9/2024).

    Baca Juga :  Sosok Kasat Intelkam Polres Gresik dan Kapolsek Manyar Berganti

    “Ini beras kualitasnya buruk, saya ingin mengembalikannya ke desa,” ungkap salah seorang warga, Atika.

    Tidak hanya apek dan berkutu, namun beras bantuan yang diterima juga tidak sesuai takaran. Pada kemasan beras yang diterima tertera 10 kilogram, tapi ketika ditimbang oleh warga penerima, berat beras tidak sampai 10 kilogram.

    kejaksaaan gresik Manyar roomo
    Previous ArticleBhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Agama Jelang Pilkada Gresik 2024
    Next Article SIG Kembali Dapat Pengakuan Dari Dunia Internasional

    Berita Terkait

    Mengenang Mbah H Noloyudho, Tokoh Pendiri Desa Sumberrejo Gresik

    11 Juni 2026

    Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

    13 Mei 2026

    Mengenang Tokoh Pendiri Desa, Selama 3 Hari Desa Banyuwangi Manyar Gelar Sedekah Bumi

    5 Mei 2026

    PTFI Ajak Ibu Sekitar Smelter Gresik yang Memiliki Anak Balita, Belajar Mengolah Makanan Sehat

    26 November 2025

    Pemdes Sumberrejo Lestarikan Tradisi Menggelar Haul Mbah Noloyudho

    19 Juni 2025

    Ada Rumah Kompos, Pemdes Manyar Sidomukti Berharap Bisa Tingkatkan PADes

    18 Juni 2025
    Search
    Terkini

    Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Lamongan Diakui Baik Ombudsman RI

    Pendiri Sanggar Mbah Guru di Lamongan, Masuk Tiga Besar Finalis DPD RI Awards 2026

    Rizal Kembali Terpilih Pimpin Kadin Gresik, Berikut Empat Program Prioritas yang Disiapkan

    Ada Puskesmas Baru di Kabupaten Lamongan, Manfaatkan Bangunan Bekas Rumah Sakit Covid-19

    Rakor Percepatan Operasionalisasi 356 KDKMP di Kabupaten Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Bupati Gresik Harapkan Media Dapat Menjadi Jembatan Komunikasi Publik

    5 Agustus 2026

    MINATBACA.com – Harapan disematkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, pada saat menghadiri Giri Pancasuar Awards…

    Saran Ketua DPRD Lantaran Dana Transfer Pusat ke Pemkab Gresik Dipangkas

    Pemdes Menunggal Gelar Sholawat Bersama Menyambut Maulid Nabi

    Pesan Sekda Gresik Pada Saat Melepas Jamaah Haji Asal Bawean

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.