Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Parade Kebangsaan Menutup Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan

      6 September 2026

      Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

      5 September 2026

      Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

      5 September 2026

      Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

      5 September 2026

      Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

      4 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Kesehatan»Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Evaluasi MBG di Lamongan
    Kesehatan

    Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Evaluasi MBG di Lamongan

    RedaksiBy Redaksi10 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Dadang Hendrayudha selaku Deputi Bidang Pemantauan Dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), melakukan evaluasi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lamongan.

    Pada agenda di Guest House Lamongan, Kamis (9/10/2025) tersebut, Dadang memaparkan bagaimana evaluasi dilakukan, agar petunjuk teknis yang sudah ditetapkan oleh BGN direalisasikan. Karena praktek di lapangan, masih didapati adanya oknum yang tidak serius menjalankan program MBG, sedangkan dampak kelalaian bisa berakibat fatal.

    Sehingga ditegaskan, mulai hari ini BGN, pemerintah daerah, pihak kepolisian dan TNI bakal menegaskan sanksi, kepada pihak yang tidak tunduk petunjuk teknis BGN. Tidak hanya tentang standar kelayakan gizi, petunjuk teknis yang harus dipatuhi meliputi komponen bahan baku, komponen operasional, dan komponen sewa.

    Baca Juga :  Pemkab Lamongan Kerja Sama Dengan CV Ratu Indonesia Untuk RPHU

    Merespon hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkomitmen, menindak lanjuti kualitas pelayanan pada program MBG. Tindak lanjut dimulai dari pemberian sertifikat keamanan pangan, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dari hasil uji laboratorium bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan.

    Upaya ini bertujuan, agar memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi untuk anak-anak penerima manfaat. Karena program yang dicetuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut, bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi, mengurangi angka gizi buruk dan stunting pada anak, serta mendukung tumbuh kembang yang optimal agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berprestasi. Guna mendukung standar kelayakan gizi dan konsumsi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan melaporkan daftar menu makanan dan kandungan gizi setiap minggunya.

    Baca Juga :  Mendukung Kreativitas Hingga Sektor Pariwisata, Lamongan Night Carnival Digelar

    “Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pada program MBG. Semua masukan akan ditampung dan diluruskan pada pelaksanaan setelahnya,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

    Memiliki multiplier effect, program MBG juga dipastikan dapat membantu menggerakkan perekonomian. Yakni, menciptakan lapangan kerja di desa dan perkotaan, memperkuat UMKM, petani, dan juga nelayan melalui rantai pasok makanan bergizi, serta meningkatkan perputaran uang di masyarakat lokal.

    Melihat potensi tersebut, Pemkab Lamongan akan mensinergikan seluruh SPPG dengan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam pemenuhan bahan pangan. Serta mengintruksikan, supaya penggunaan bahan baku berasal dari (minimal 1/3) produk dalam daerah. Dengan demikian, maka pertumbuhan ekonomi akan dirasakan merata, serta dapat memajukan kesejahteraan masyarakat.

    Baca Juga :  Masuk Nominasi, Dua Inovasi Pemkab Lamongan Ditinjau Tim IGA 2025

    Kepala Satgas MBG Kabupaten Lamongan Nalikan melaporkan, target total keberadaan SPPG di Lamongan adalah 111 SPPG. Saat ini yang sudah beroperasi sebanyak 79 SPPG, yang tersebar di 27 kecamatan. Adapun jumlah paket makanan yang disalurkan mencapai 149.896 paket makanan.

    lamongan MBG Pemkab Lamongan
    Previous ArticleProgram TAMENG Kini Menjadi Living Lab Pertanian Berkelanjutan Pertama di Malang
    Next Article Sebanyak 95 Pejabat di Lingkup Pemkab Lamongan Dilantik dan Diambil Sumpah

    Berita Terkait

    Parade Kebangsaan Menutup Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan

    6 September 2026

    Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

    5 September 2026

    Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

    5 September 2026

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

    5 September 2026

    Eksplorasi Cadangan Migas, Pemkab Lamongan Mendukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo

    3 September 2026

    Melalui Digitalisasi, Pemkab Lamongan Optimistis Bisa Meningkatkan PAD Menuju Rp1 Triliun

    3 September 2026
    Search
    Terkini

    Parade Kebangsaan Menutup Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan

    Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

    Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

    Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Melalui Pestani Rawit Groo Festival, Petrokimia Gresik Bantu Tingkatkan Produktivitas Cabai Rawit

    15 Agustus 2026

    MINATBACA.com – PT Petrokimia Gresik (Persero), perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero),…

    Pantau Kelayakan dan Pajak, Dilaksanakan Apel Kendaraan Dinas di Lamongan

    Buntut Bantuan Beras, Kejari Gresik Periksa Bendahara dan Kades Roomo

    Charis Mardiyanto Jadi Nama Ruang Sidang Utama di Pengadilan Negeri Lamongan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.