MINATBACA.com – Kinerja pendapatan daerah Kabupaten Gresik menunjukkan tren positif, jelang penutupan tahun anggaran 2025. Optimisme tersebut disampaikan pada saat rapat kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik.
Dalam rapat kerja bertajuk ‘Evaluasi Pendapatan Tahun 2025 dan Persiapan Target Pendapatan Tahun 2026,’ Jumat (26/9/2025) BPPKAD Gresik optimistis mampu menembus capaian rata-rata 95 persen, dari target yang telah ditetapkan. Evaluasi ini sekaligus menjadi pijakan penting untuk menyusun strategi pendapatan pada 2026, supaya lebih kokoh dan berkelanjutan.
Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif menegaskan, pendapatan daerah adalah pondasi bagi seluruh program pembangunan. Baik bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga layanan publik, tidak akan berjalan baik tanpa pendapatan yang terkendali.
“Hanya tiga pos yang diperkirakan belum bisa maksimal yakni, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hotel dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Karena itu strategi pengelolaan harus tepat, gunakan gas dan rem secara seimbang. Tahun 2026 harus menjadi pijakan yang lebih solid bagi BPPKAD, dalam mendukung keberlanjutan APBD Gresik,” ujar dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif.
Masih dalam kesempatan tersebut, dokter Alif juga mengingatkan, capaian pendapatan bukan sekadar angka, melainkan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi amanah masyarakat.
“Pendapatan yang optimal berarti pelayanan publik yang lebih baik, itu komitmen yang harus kita jaga,” ucap dokter Alif.
Sementara Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya, dalam rapat kerja tersebut menyampaikan optimisme. Dikatakan bahwa secara keseluruhan capaian rata-rata bisa menembus 95 persen, dari total target yang telah ditetapkan.
“Capaian saat ini adalah Rp796,86 miliar, dengan target Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2025 Rp1,098 triliun atau 72,56 persen dari target. Karena itu, saat ini kita lakukan evaluasi bersama, kita yakin bisa tembus 95 persen nanti di penghujung tahun 2025,” kata Andhy.
Ada sejumlah pos pajak daerah yang menunjukkan perkembangan positif. Hingga 26 September 2025, capaian sementara tercatat: BPHTB telah mencapai 62,97 persen, dengan target minimal 92 persen hingga akhir tahun. Kemudian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman 82,8 persen, optimistis mencapai 115 persen, sedangkan PBJT Tenaga Listrik 72,8 persen dengan target capaian 98 persen.
Untuk PBJT Hotel mencapai 55,6 persen ditargetkan akan mencapai 70 persen. Sedangkan PBJT Hiburan mencapai 85 persen, dan ditargetkan 105 persen. PBJT Parkir, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak reklame, pajak air tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rata-rata telah mencapai capaian 74 persen, ditargetkan bisa mencapai 100 persen di penghujung tahun 2025. Sedangkan untuk pajak MBLB, ditargetkan bisa direalisasikan sebesar 72 persen dari target.
Andhy menambahkan, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah terus diperkuat melalui digitalisasi layanan, kerja sama lintas perangkat daerah, serta sinergi dengan pihak swasta. Inovasi dan terobosan juga akan terus dikembangkan, guna menghadapi berbagai tantangan fiskal pada 2026.
“Kami tidak hanya fokus mengejar target, tapi juga memperbaiki sistem agar lebih transparan, akuntabel dan ramah bagi wajib pajak,” jelas Andhy.

