MINATBACA.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam menata kawasan permukiman kumuh berlanjut. Setelah Desa Randuboto di Kecamatan Sidayu, agenda serupa bakal dilakukan di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, salah satu tantangan pembangunan di Kabupaten Gresik adalah bagaimana menghadirkan lingkungan permukiman layak huni, sehat, inklusif dan berkelanjutan. Melalui Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) tahun 2025, diharapkan Kabupaten Gresik bebas dari permukiman kumuh.
“Permukiman kumuh bukan hanya sekadar rumah reyot, atau jalan becek. Kumuh adalah tanda bagaimana saudara-saudara kita yang hidup tanpa kepastian hukum atas tanahnya, tanpa sanitasi yang sehat, tanpa air bersih yang layak. Bahkan yang rawan akan bencana banjir, kumuh adalah cermin bahwa pembangunan belum merata,” ungkap Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Rabu (3/9/2025).
Dia lantas menjelaskan, Desa Campurejo adalah contoh nyata bagaimana kawasan tersebut menghadapi persoalan jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi dan juga persampahan. Tidak sedikit warga yang tinggal di rumah tidak layak, di tengah keterbatasan ekonomi. Inilah alarm yang mengingatkan, bahwa pembangunan tidak boleh meninggalkan siapa pun.
“Karena itu, Pemkab Gresik berkolaborasi bersama Bank Gresik, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Kantor ATR/BPN hadir. Melalui program DAK PPKT Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kementerian PU, dana DAK dialokasikan di Desa Campurejo sebesar Rp24,7 miliar,” ujar Gus Yani.
Menurut Gus Yani, dana tersebut bukan sekadar angka, tetapi harapan masyarakat memiliki rumah layak huni. Serta harapan dari masyarakat setempat agar tanah mereka memiliki kepastian hukum, harapan agar anak-anak tumbuh sehat, serta harapan masyarakat agar tidak lagi hidup dalam kerentanan bencana.
Selain itu, Gus Yani juga mengapresiasi Bank Gresik selaku BUMD, yang senantiasa mendukung akses pembiayaan masyarakat rentan, serta kepada IPPAT yang berperan dalam memastikan proses legalisasi dan sertifikasi tanah berjalan sesuai aturan. Dengan Gus Yani berharap, masyarakat Desa Campurejo dapat dibantu untuk segera memperoleh kepastian hukum pertanahan, sekaligus kesempatan ekonomi yang lebih luas.
“Target ini sejalan dengan strategi Pemerintah Kabupaten Gresik, untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh. Bukan hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Kepala ATR/BPN Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Timur Asep Heri menambahkan, agenda yang dilakukan sebagai wujud nyata komitmen negara hadir untuk masyarakat. Di mana hal ini dikenal oleh BPN sebagai reforma agraria yakni, tanahnya disertifikatkan, dengan akses perekonomian disambungkan ke perbankan (Bank Gresik).
“Perjuangan dan kolaborasi yang luar biasa dari Pemkab Gresik. Ini merupakan desa kedua, di mana pertama saat saya menjabat Kepala BPN Gresik bersama Gus Bupati (Yani) saat itu, mengkolaborasi yang namanya konsolidasi komprehensif,” ucap Asep Heri.
Asep Heri juga menerangkan, selain itu masih ada program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang berada di Kecamatan Gresik, tepatnya di Kelurahan Sukorame. Sementara di Desa Randuboto, lahan 2,3 hektare selesai, begitu pula normalisasi Kali Lamong.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gresik, BPN Kantah Gresik berkolaborasi dengan IPPAT dalam memberikan layanan yang sangat mudah dan cepat, dalam rangka legalisasi aset-aset yang dimiliki masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa diadopsi dan ditiru oleh daerah lain di Jawa Timur,” tutur Asep Heri.

