Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Meriahkan HJL ke-457 dan Hari Bhayangkara ke-80, Ada Lamongan Vespa Day 2026

      18 Juli 2026

      Bentuk Rasa Syukur, Kepala Desa Tanjung Sebut Tradisi Sedekah Bumi Penting untuk Dilestarikan

      17 Juli 2026

      Pemkab Gresik Salurkan Bantuan dari Kementan untuk Kelompok Tani dan Gapoktan

      17 Juli 2026

      Usai Sidak Dugaan Praktik Pungli yang Terjadi di SDN, DPRD Gresik Berikan 3 Rekomendasi

      17 Juli 2026

      Pemkab Gresik Matangkan Rencana Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

      16 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Kesehatan»Realisasi Dari Instruksi Presiden, Pemkab Lamongan Kuatkan Skrining Untuk Eliminasi TBC
    Kesehatan

    Realisasi Dari Instruksi Presiden, Pemkab Lamongan Kuatkan Skrining Untuk Eliminasi TBC

    RedaksiBy Redaksi26 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menguatkan skrining untuk mengeliminasi kasus Tuberkolosis (TBC), sebagai bentuk realisasi dari intruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto untuk mengeleminasi kasus TBC pada tahun 2030.

    Hal tersebut dituturkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Chaidir Anas, pada seminar kesehatan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Aula Gadjah Mada Gedung Pemkab Lamongan lantai 7, Selasa (26/8/2025). Adapun TBC adalah, penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis. Bakteri yang biasa menyerang paru-paru, tetapi juga bisa menyebar ke bagian tubuh lain seperti tulang, otak, atau ginjal.

    “Strategi yang kita pakai adalah, penguatan-penguatan di dalam penemuan kasus dengan melibatkan stakeholder terkait, semuanya kita hadirkan dalam seminar kesehatan hari ini,” tutur Chaidir.

    Baca Juga :  Pemkab Lamongan Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Ini Tujuannya

    Chaidir menjelaskan, penguatan skrining akan melibatkan seluruh sektor. Mulai Posyandu/Puskesmas, Pemerintah Desa, Organisasi Profesi Kesehatan (OPK), Gabungan Organisasi Wanita (GOW), hingga Tim Penggerak PKK. Selain penguatan sumber daya manusia (SDM), penguatan sistem pelayanan dan penanganan mulai dari sektor terbawah juga dilakukan.

    Sedangkan pada cakupan potensi penyebaran kasus TBC, tidak ada wilayah khusus semua berpotensi terjangkit TBC. Sehingga skrining akan dilakukan menyeluruh. Berdasarkan analisa Dinkes Kabupaten Lamongan, selama 2025 temuan kasus TBC tercatat 1.996 dari estimasi 4.191 kasus. Sebanyak 1.941 di antaranya, telah mendapat penanganan dan tahap pengobatan.

    Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Lamongan Anis Kartikawati menyebut, pihaknya siap sukseskan misi ini. Salah satu di antaranya dengan langkah proaktif melakukan pemantauan masyarakat melalui Tim Penggerak PKK Desa.

    Baca Juga :  Dua Traffic Light Segera Dibangun di JLU Lamongan

    “Posyandu saat ini sudah bermutasi, ada enam pilar standar pelayanan. Sebelumnya, Posyandu itu mencakup kesehatan ibu dan anak saja, tetapi sekarang sudah berubah menjadi bidang kesehatan masyarakat dan menjadi ranahnya Posyandu. Di desa tersebut kita punya kader, harapannya kader-kader itu yang akan membantu untuk mencari kasus yang ada di desa, dan dilaporkan bertingkat sampai tingkatan kabupaten,” pungkasnya.

    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleTindaklanjuti Surat Edaran Mendagri, Bupati Gresik Mengukuhkan Kembali 14 Kepala Desa
    Next Article Polres Gresik Gelar Pelatihan Kasatkamling Untuk Tingkatkan Keterampilan dan Keamanan Lingkungan

    Berita Terkait

    Meriahkan HJL ke-457 dan Hari Bhayangkara ke-80, Ada Lamongan Vespa Day 2026

    18 Juli 2026

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    15 Juli 2026

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    15 Juli 2026

    Bupati Pastikan MPLS di Lamongan Berlangsung Aman dan Bebas Bullying

    13 Juli 2026

    Gerakkan Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Lamongan Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Koperasi

    12 Juli 2026

    Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

    9 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Meriahkan HJL ke-457 dan Hari Bhayangkara ke-80, Ada Lamongan Vespa Day 2026

    Bentuk Rasa Syukur, Kepala Desa Tanjung Sebut Tradisi Sedekah Bumi Penting untuk Dilestarikan

    Pemkab Gresik Salurkan Bantuan dari Kementan untuk Kelompok Tani dan Gapoktan

    Usai Sidak Dugaan Praktik Pungli yang Terjadi di SDN, DPRD Gresik Berikan 3 Rekomendasi

    Pemkab Gresik Matangkan Rencana Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Jalan Rusak Tidak Kunjung Diperbaiki, Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Dinas PUTR Segera Bertindak

    4 November 2025

    MINATBACA.com – Jalan kabupaten rusak di Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, yang hingga kini belum…

    Bupati Lamongan Apresiasi Kinerja Polri Pada HUT Bhayangkara ke-79

    Lamongan Tempo Doeloe 2026 Resmi Dibuka Bupati, Ada Layanan Publik Hingga Produk Unggulan

    Didampingi Mas Dirham, Pak Yes Paparkan Capaian 100 Hari Kerja

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.