MINATBACA.com – Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Petrokimia Gresik perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, memfasilitasi uji emisi gratis bagi ratusan kendaraan bermotor milik masyarakat sekitar perusahaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di GOR Tri Dharma Petrokimia Gresik, Rabu (11/6/2025). Di mana Direktur Utama (Dirut) Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah kolaboratif yang berdampak langsung terhadap perbaikan kualitas udara.
Menurut Dwi Satriyo, inisiatif tersebut bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga bentuk aksi konkret yang dilakukan oleh pihaknya, dalam upaya menekan emisi gas buang kendaraan yang berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan respirasi masyarakat.
“Kegiatan merupakan bagian dari langkah berkelanjutan perusahaan, dalam mendukung agenda dekarbonisasi nasional dan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya terkait penanganan perubahan iklim serta kesehatan yang baik dan kesejahteraan,” ungkap Dwi Satriyo.
Ada sebanyak 200 kendaraan yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Terdiri atas kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, kendaraan operasional Petrokimia Gresik dan anak perusahaan. Pengujian dilakukan oleh laboratorium penguji profesional dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) DLH Gresik dan EnviLab Indonesia.
Dwi Satriyo menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia, sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Petrokimia Gresik. Selain juga menjadi bentuk upaya dari pihak perusahaan, dalam rangka membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kendaraan tetap ramah lingkungan, guna membentuk budaya berkendara lebih bertanggung jawab.
“Harapannya, uji emisi dapat menjadi kebiasaan rutin masyarakat. Bukan sekadar kewajiban sesaat, dalam rangka bersama-sama menjaga udara yang bersih, sehat dan layak hirup bagi generasi sekarang dan masa depan,” ujar Dwi Satriyo.
Dalam hal tersebut, Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2021 memang telah mengatur, bahwa setiap kendaraan bermotor wajib melakukan pengujian emisi gas buang. Hasil uji emisi, akan menjadi dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor.
Di lokasi yang sama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik Asluchul Alif, mengapresiasi langkah Petrokimia Gresik yang telah mendukung Pemkab Gresik dalam mewujudkan target Net Zero Emission. Dia pun berharap, program serupa nantinya dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Saya berharap, program serupa juga dapat diikuti perusahaan-perusahaan lain di Gresik, sebab menjadi bagian penting dalam mempercepat tercapainya Net Zero Emission,” tandas dokter Alif-sapaan Plt Bupati Gresik Asluchul Alif.
Untuk menjaga udara tetap bersih di lingkungan pabrik, Petrokimia Gresik telah bekerja sama dengan Kementerian ESDM dan juga sejumlah lembaga pendidikan, dalam mendorong transisi energi kendaraan bermotor dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke tenaga listrik. Hingga saat ini, Petrokimia Gresik telah mengoperasikan 201 unit kendaraan listrik, yang terdiri atas 190 motor listrik, 8 mobil listrik, 2 forklift listrik dan 1 wheel loader listrik.

