Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

      1 September 2026

      Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

      1 September 2026

      Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

      1 September 2026

      Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

      31 Agustus 2026

      Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

      31 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Isi Kekosongan, Pemdes Panjunan Gelar Pelantikan PAW Anggota BPD
    Pemerintahan

    Isi Kekosongan, Pemdes Panjunan Gelar Pelantikan PAW Anggota BPD

    RedaksiBy Redaksi14 November 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Panjunan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025.

    Dwi Novita dilantik sebagai anggota BPD Panjunan yang baru, menggantikan posisi Lisdarliyah yang telah meninggal dunia. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji, dilakukan Dwi Novita di hadapan Camat Duduksampeyan Merista Dedi Hartadi dan Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Panjunan Aji Setiawan, bertempat di balai desa setempat, Kamis (14/11/2024).

    “PAW anggota BPD ini, untuk mengisi kekosongan anggota BPD, setelah Lisdarliyah salah satu anggota BPD Panjunan meninggal dunia,” ucap Aji.

    Menurut Aji, pengisian jabatan anggota BPD melalui PAW tersebut dilakukan supaya tugas dan tanggung jawab yang diemban anggota BPD sebelumnya, kembali bisa normal. Sehingga bisa berkolaborasi, dalam menjalankan program-program pemerintah desa.

    Baca Juga :  Desa Tirem Duduksampeyan Kini Miliki Mobil Siaga, Masyarakat Bisa Rasakan Manfaatnya

    “Saya berharap, sinergitas dan kolaborasi antara kepala desa bersama jajaran perangkat dan BPD, terus terjaga untuk memajukan Desa Panjunan,” harap Aji.

    Aji juga meminta peran masyarakat Desa Panjunan untuk aktif membantu pemerintah, dalam rangka mewujudkan program-program yang telah dicanangkan sebelumnya. Sehingga apa yang telah direncanakan, bisa terwujud dengan baik.

    “Kami menyadari tanpa dukungan, bantuan dan peran serta masyarakat, kami tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan program pemerintah. Karena itu, kami butuh dukungan, doa dan kerjasamanya untuk menjadikan Desa Panjunan makin maju, serta masyarakat sejahtera,” beber Aji.

    Aji menambahkan, Desa Panjunan sudah banyak meraih prestasi di antaranya, sudah meraih predikat desa mandiri, penghargaan dari Gubernur Jawa Timur untuk desa anti korupsi.

    Baca Juga :  Rangkaian Sedekah Bumi di Desa Tumapel, Ribuan Jamaah Padati Pengajian Akbar dan Sholawatan

    “Semoga ke depan, Desa Panjunan bisa banyak lagi prestasinya. Baik desa sadar hukum, desa lunas PBB, serta tahun depan bisa menjadi yang terbaik dalam lomba desa tingkat Kabupaten Gresik,” harapnya.

    Camat Duduksampeyan Merista Dedi Hariadi membenarkan, dirinya yang melantik anggota BPD Panjunan dalam PAW Dwi Novita menyampaikan, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sehingga peran BPD sangat penting dalam proses pembangunan dengan melibatkan peran aktif masyarakat, partisipasi dan mendengar apa yang menjadi keinginan dari masyarakat Desa Panjunan.

    “Saya berharap, dengan anggota BPD PAW yang baru dilantik, agar dapat menjadi mitra yang baik, saling berkoordinasi, saling mengisi dan saling mengingatkan,” harap Dedi.

    Baca Juga :  Kirab Budaya dan Sedekah Bumi Desa Pandanan, Tarian Peserta Pukau Penonton

    Dedi menjelaskan, sesuai Peraturan Darah (Perda) nomor 12 tahun 2018, mengenai fungsi BPD. Yakni, untuk membahas dan menyepakati Rencana Peraturan Desa (Ranperdes) bersama untuk menyalurkan aspirasi masyarakat sertla pengawasan kinerja Kades.

    “Fungsi pengawasan BPD bukan harus berhadapan atau saling menyalahkan, tapi lebih ke arah musyawarah mufakat,dalam memecahkan sebuah masalah. Dan yang terpenting adalah pekerjaan,yang sudah menanti di depan, dapat dikerjakan secara profesional,” tuturnya.

    duduksampeyan Panjunan
    Previous ArticleAda Tumpeng Raksasa Saat Warga Dusun Bangle, Desa Tenggor Gelar Sedekah Bumi
    Next Article HKN ke-60 Jadi Momentum Percepatan Realisasi Program Kesehatan di Lamongan

    Berita Terkait

    Rangkaian Sedekah Bumi di Desa Tumapel, Ribuan Jamaah Padati Pengajian Akbar dan Sholawatan

    9 Juli 2026

    KDKMP Desa Pandanan Jadi Salah Satu Lokasi yang Ditinjau Tim KSP RI

    13 Juni 2026

    Sambungan SPAM Umbulan Rampung, Warga di Kecamatan Duduksampeyan Bisa Nikmati Air Bersih

    17 Desember 2025

    Jalan Alternatif Duduksampeyan-Betoyoguci Diproyeksikan Dongkrak Ekonomi Desa Kemudi

    24 November 2025

    Pastikan Seleksi Perangkat Desa Transparan, Pemdes Gredek Gandeng UMG

    3 November 2025

    Desa Tirem Duduksampeyan Kini Miliki Mobil Siaga, Masyarakat Bisa Rasakan Manfaatnya

    27 Oktober 2025
    Search
    Terkini

    Berkat Infrastruktur Sumber Daya Air, Pemkab Lamongan Berhasil Mitigasi Kekeringan Pada MT II

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Libur Lebaran, Bupati Gresik Larang Kendaraan Dinas Dibuat Kegiatan Pribadi

    28 Maret 2025

    MINATBACA.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, mengeluarkan Surat Edaran (SE) melarang penggunaan kendaraan dinas…

    Tidak Sekedar Untuk Solusi Perbaikan Jalan, Berikut Manfaat Beton Cepat Kering yang Dihadirkan SIG

    Bupati Lamongan Canangkan GAS PAK CAMAT Guna Mengendalikan Inflasi Daerah

    PTB Peringati Satu Tahun Pencapaian Bersama Warga Sekitar

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.