MINATBACA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Panjunan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2025.
Dwi Novita dilantik sebagai anggota BPD Panjunan yang baru, menggantikan posisi Lisdarliyah yang telah meninggal dunia. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji, dilakukan Dwi Novita di hadapan Camat Duduksampeyan Merista Dedi Hartadi dan Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Panjunan Aji Setiawan, bertempat di balai desa setempat, Kamis (14/11/2024).
“PAW anggota BPD ini, untuk mengisi kekosongan anggota BPD, setelah Lisdarliyah salah satu anggota BPD Panjunan meninggal dunia,” ucap Aji.
Menurut Aji, pengisian jabatan anggota BPD melalui PAW tersebut dilakukan supaya tugas dan tanggung jawab yang diemban anggota BPD sebelumnya, kembali bisa normal. Sehingga bisa berkolaborasi, dalam menjalankan program-program pemerintah desa.
“Saya berharap, sinergitas dan kolaborasi antara kepala desa bersama jajaran perangkat dan BPD, terus terjaga untuk memajukan Desa Panjunan,” harap Aji.
Aji juga meminta peran masyarakat Desa Panjunan untuk aktif membantu pemerintah, dalam rangka mewujudkan program-program yang telah dicanangkan sebelumnya. Sehingga apa yang telah direncanakan, bisa terwujud dengan baik.
“Kami menyadari tanpa dukungan, bantuan dan peran serta masyarakat, kami tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan program pemerintah. Karena itu, kami butuh dukungan, doa dan kerjasamanya untuk menjadikan Desa Panjunan makin maju, serta masyarakat sejahtera,” beber Aji.
Aji menambahkan, Desa Panjunan sudah banyak meraih prestasi di antaranya, sudah meraih predikat desa mandiri, penghargaan dari Gubernur Jawa Timur untuk desa anti korupsi.
“Semoga ke depan, Desa Panjunan bisa banyak lagi prestasinya. Baik desa sadar hukum, desa lunas PBB, serta tahun depan bisa menjadi yang terbaik dalam lomba desa tingkat Kabupaten Gresik,” harapnya.
Camat Duduksampeyan Merista Dedi Hariadi membenarkan, dirinya yang melantik anggota BPD Panjunan dalam PAW Dwi Novita menyampaikan, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sehingga peran BPD sangat penting dalam proses pembangunan dengan melibatkan peran aktif masyarakat, partisipasi dan mendengar apa yang menjadi keinginan dari masyarakat Desa Panjunan.
“Saya berharap, dengan anggota BPD PAW yang baru dilantik, agar dapat menjadi mitra yang baik, saling berkoordinasi, saling mengisi dan saling mengingatkan,” harap Dedi.
Dedi menjelaskan, sesuai Peraturan Darah (Perda) nomor 12 tahun 2018, mengenai fungsi BPD. Yakni, untuk membahas dan menyepakati Rencana Peraturan Desa (Ranperdes) bersama untuk menyalurkan aspirasi masyarakat sertla pengawasan kinerja Kades.
“Fungsi pengawasan BPD bukan harus berhadapan atau saling menyalahkan, tapi lebih ke arah musyawarah mufakat,dalam memecahkan sebuah masalah. Dan yang terpenting adalah pekerjaan,yang sudah menanti di depan, dapat dikerjakan secara profesional,” tuturnya.

