Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Parade Kebangsaan Menutup Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan

      6 September 2026

      Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

      5 September 2026

      Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

      5 September 2026

      Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

      5 September 2026

      Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

      4 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Pemusnahan Rokok dan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar di Gresik
    Ekonomi

    Pemusnahan Rokok dan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar di Gresik

    RedaksiBy Redaksi7 November 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gresik, memusnahkan barang kena cukai ilegal senilai Rp8,3 Miliar.

    Agenda pemusnahan secara simbolis dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, bertempat di halaman kantor Bupati Gresik. Washil menyampaikan, sinergitas menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan efektifitas pengawasan rokok ilegal, Kamis (7/11/2024).

    “Diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal akan semakin efektif, sehingga memberikan dampak yang positif bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten Gresik,” harapnya.

    Selama periode 2023 hingga Oktober 2024, hasil operasi penindakan yang dilaksanakan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik ada sebanyak 6.201.740 batang rokok ilegal, dengan berbagai jenis dan merk. Serta terdapat juga 2.801 liter minuman, yang mengandung etil alkohol (MMEA).

    Baca Juga :  Pemkab Gresik Peringkat Kedua Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik se-Jatim

    “Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan sebesar Rp8.334.970.309, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp6.179.126.147,” ucap Washil.

    Dikatakan oleh Washil, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2017 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), digunakan untuk mendanai program maupun kegiatan. Di antaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialiasi ketentuan di bidang Cukai, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.

    “Pelaksanaan pemusnahan kali ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai, untuk terus melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri dan perdagangan dalam negeri. Sekaligus, mengamankan penerimaan negara dengan cara mengedepankan sinergi antar instansi,” kata Washil.

    Baca Juga :  Upaya Pemkab Gresik Menjadikan Matematika Sebagai Pelajaran Menyenangkan Bagi Siswa

    Kepala Kantor Bea dan Cukai Gresik Wahjudi Adrijanto mengungkapkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal, supaya industri rokok yang telah mematuhi segala ketentuan dan membayar Cukai sesuai kewajiban, mendapatkan hak mereka.

    Adanya penindakan, lanjut Wahjudi, juga menekan peredaran rokok ilegal yang ada di pasaran, bahkan membuat tidak ada lagi rokok ilegal di pasaran, sehingga produk industri rokok legal dapat berkembang dan laris. Dengan begitu, akan menambah penerimaan negara di bidang Cukai.

    “Sampai saat ini, KPPBC TMP B Gresik sudah menyetorkan ke kas negara atas pembayaran sanksi administrasi. Berupa denda terkait penyelesaian pelanggaran di bidang Cukai tidak dilakukan penyidikan sebanyak sepukuh kali, penindakan dengan nilai denda cukai sebesar Rp 491.544.000,” jelas Wahjudi.

    Baca Juga :  Pelamar Mini Job Fair Disnaker Gresik Lolos Langsung Bekerja di Perusahaan

    Hadir dalam kegiatan, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono, Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga, Kepala Satpol PP Lamongan Jarwito dan Kepala Satpol PP Sidoarjo Yani Setyawan.

    pemkab gresik sekda
    Previous ArticleHadiri BAZNAS Award 2024, Sekda Gresik Apresiasi Sinergi yang Terjalin
    Next Article Pemdes Bunderan Lakukan Pelatihan Budidaya Ikan Lele Metode Bioflok

    Berita Terkait

    Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

    4 September 2026

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Wabup Gresik Dengarkan Langsung Keluhan Warga Saat Serahkan Bantuan di Benjeng

    25 Agustus 2026

    Wakil Bupati Gresik Buka Pembinaan Kafilah Hadapi MTQ Provinsi Jawa Timur 2027

    11 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Parade Kebangsaan Menutup Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Lamongan

    Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023, Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum

    Jaring Atlet Renang Potensial, Swimming Competition Bupati Cup V Lamongan 2026 Digelar

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pak Yes Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

    Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Pengantar Nota Keuangan APBD Lamongan 2026, Fokus Sektor Strategis Kesejahteraan Masyarakat

    9 Oktober 2025

    MINATBACA.com – Pengantar nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan tahun 2026,…

    Bupati Lamongan Gelar Open House di Pendopo Lokatantra

    Puluhan Ribu Jamaah Antusias Hadiri Acara Duduksampeyan Bersholawat

    Pemkab Lamongan Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Isu Pembangunan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.