Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Melihat Pelaksanaan SPMB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Mengunjungi SMKN 1 dan SMAN 1 Cerme

      4 Juni 2026

      Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

      2 Juni 2026

      Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

      2 Juni 2026

      Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

      2 Juni 2026

      Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

      1 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Pemusnahan Rokok dan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar di Gresik
    Ekonomi

    Pemusnahan Rokok dan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar di Gresik

    RedaksiBy Redaksi7 November 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gresik, memusnahkan barang kena cukai ilegal senilai Rp8,3 Miliar.

    Agenda pemusnahan secara simbolis dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, bertempat di halaman kantor Bupati Gresik. Washil menyampaikan, sinergitas menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan efektifitas pengawasan rokok ilegal, Kamis (7/11/2024).

    “Diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal akan semakin efektif, sehingga memberikan dampak yang positif bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten Gresik,” harapnya.

    Selama periode 2023 hingga Oktober 2024, hasil operasi penindakan yang dilaksanakan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik ada sebanyak 6.201.740 batang rokok ilegal, dengan berbagai jenis dan merk. Serta terdapat juga 2.801 liter minuman, yang mengandung etil alkohol (MMEA).

    “Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan sebesar Rp8.334.970.309, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp6.179.126.147,” ucap Washil.

    Dikatakan oleh Washil, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2017 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), digunakan untuk mendanai program maupun kegiatan. Di antaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialiasi ketentuan di bidang Cukai, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.

    “Pelaksanaan pemusnahan kali ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai, untuk terus melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri dan perdagangan dalam negeri. Sekaligus, mengamankan penerimaan negara dengan cara mengedepankan sinergi antar instansi,” kata Washil.

    Kepala Kantor Bea dan Cukai Gresik Wahjudi Adrijanto mengungkapkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal, supaya industri rokok yang telah mematuhi segala ketentuan dan membayar Cukai sesuai kewajiban, mendapatkan hak mereka.

    Adanya penindakan, lanjut Wahjudi, juga menekan peredaran rokok ilegal yang ada di pasaran, bahkan membuat tidak ada lagi rokok ilegal di pasaran, sehingga produk industri rokok legal dapat berkembang dan laris. Dengan begitu, akan menambah penerimaan negara di bidang Cukai.

    “Sampai saat ini, KPPBC TMP B Gresik sudah menyetorkan ke kas negara atas pembayaran sanksi administrasi. Berupa denda terkait penyelesaian pelanggaran di bidang Cukai tidak dilakukan penyidikan sebanyak sepukuh kali, penindakan dengan nilai denda cukai sebesar Rp 491.544.000,” jelas Wahjudi.

    Hadir dalam kegiatan, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono, Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga, Kepala Satpol PP Lamongan Jarwito dan Kepala Satpol PP Sidoarjo Yani Setyawan.

    pemkab gresik sekda
    Previous ArticleHadiri BAZNAS Award 2024, Sekda Gresik Apresiasi Sinergi yang Terjalin
    Next Article Pemdes Bunderan Lakukan Pelatihan Budidaya Ikan Lele Metode Bioflok

    Berita Terkait

    Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

    2 Juni 2026

    Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    2 Juni 2026

    Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

    2 Juni 2026

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    29 Mei 2026

    Bupati Gresik Sebut Rokok Ilegal Jadi Musuh Bersama

    26 Mei 2026

    Bupati Gresik Mengajak Penyedia Barang dan Jasa Bersama Menjaga Integritas

    26 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Melihat Pelaksanaan SPMB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Mengunjungi SMKN 1 dan SMAN 1 Cerme

    Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

    Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Bupati Gresik Suarakan Kembali Subsidi Pupuk Perikanan Saat Dikunjungi Anggota DPR RI

    30 Oktober 2025

    MINATBACA.com – Dikunjungi anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Rokhmin Dahuri,…

    Digitalisasi Pajak Di Lamongan Berhasil Lampaui Target Realisasi Penerimaan

    Wabup Gresik Ajak Warga Bersihkan Pesisir dan Bagikan 10.000 Bendera

    Program Nasional Sidaya Dilaunching di Lamongan Oleh Mendukbangga/Kepala BKKBN

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.