Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Muscab II Ikatan Keluarga Alumni Unair Cabang Gresik Dibuka Bupati

      18 April 2026

      Harapan Wabup Saat Membuka Kegiatan Kolaborasi YJI Gresik-Sidoarjo di Aula Mandala Bhakti Praja

      18 April 2026

      Dijadwalkan Berlangsung 3 Hari, Bupati Gresik Buka MTQ XXXII Tingkat Kabupaten

      18 April 2026

      Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

      17 April 2026

      SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

      17 April 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Pemusnahan Rokok dan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar di Gresik
    Ekonomi

    Pemusnahan Rokok dan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar di Gresik

    RedaksiBy Redaksi7 November 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gresik, memusnahkan barang kena cukai ilegal senilai Rp8,3 Miliar.

    Agenda pemusnahan secara simbolis dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, bertempat di halaman kantor Bupati Gresik. Washil menyampaikan, sinergitas menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan efektifitas pengawasan rokok ilegal, Kamis (7/11/2024).

    “Diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal akan semakin efektif, sehingga memberikan dampak yang positif bagi perekonomian masyarakat di Kabupaten Gresik,” harapnya.

    Selama periode 2023 hingga Oktober 2024, hasil operasi penindakan yang dilaksanakan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik ada sebanyak 6.201.740 batang rokok ilegal, dengan berbagai jenis dan merk. Serta terdapat juga 2.801 liter minuman, yang mengandung etil alkohol (MMEA).

    “Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan sebesar Rp8.334.970.309, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp6.179.126.147,” ucap Washil.

    Dikatakan oleh Washil, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2017 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), digunakan untuk mendanai program maupun kegiatan. Di antaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialiasi ketentuan di bidang Cukai, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.

    “Pelaksanaan pemusnahan kali ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai, untuk terus melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat, industri dan perdagangan dalam negeri. Sekaligus, mengamankan penerimaan negara dengan cara mengedepankan sinergi antar instansi,” kata Washil.

    Kepala Kantor Bea dan Cukai Gresik Wahjudi Adrijanto mengungkapkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal, supaya industri rokok yang telah mematuhi segala ketentuan dan membayar Cukai sesuai kewajiban, mendapatkan hak mereka.

    Adanya penindakan, lanjut Wahjudi, juga menekan peredaran rokok ilegal yang ada di pasaran, bahkan membuat tidak ada lagi rokok ilegal di pasaran, sehingga produk industri rokok legal dapat berkembang dan laris. Dengan begitu, akan menambah penerimaan negara di bidang Cukai.

    “Sampai saat ini, KPPBC TMP B Gresik sudah menyetorkan ke kas negara atas pembayaran sanksi administrasi. Berupa denda terkait penyelesaian pelanggaran di bidang Cukai tidak dilakukan penyidikan sebanyak sepukuh kali, penindakan dengan nilai denda cukai sebesar Rp 491.544.000,” jelas Wahjudi.

    Hadir dalam kegiatan, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono, Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga, Kepala Satpol PP Lamongan Jarwito dan Kepala Satpol PP Sidoarjo Yani Setyawan.

    pemkab gresik sekda
    Previous ArticleHadiri BAZNAS Award 2024, Sekda Gresik Apresiasi Sinergi yang Terjalin
    Next Article Pemdes Bunderan Lakukan Pelatihan Budidaya Ikan Lele Metode Bioflok

    Berita Terkait

    Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

    17 April 2026

    Terima Kunjungan Peserta Sesdilu Kemenlu, Bupati Gresik Tekankan Kekuatan KEK dan SDM Terampil

    16 April 2026

    Warga Diminta Waspada Penipuan, Pemkab Gresik Tegaskan Tidak Ada Rekrutmen CPNS 2026

    14 April 2026

    Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah Guna Menghindari Salah Sasaran Penyaluran Bantuan

    14 April 2026

    Melalui Grand Final Duta Genre 2026, Pemkab Gresik Dorong Terwujudnya Generasi Muda Berkualitas

    14 April 2026

    Pemkab Gresik Bakal Dampingi Korban Penipuan Rekrutmen ASN

    9 April 2026
    Search
    Terkini

    Muscab II Ikatan Keluarga Alumni Unair Cabang Gresik Dibuka Bupati

    Harapan Wabup Saat Membuka Kegiatan Kolaborasi YJI Gresik-Sidoarjo di Aula Mandala Bhakti Praja

    Dijadwalkan Berlangsung 3 Hari, Bupati Gresik Buka MTQ XXXII Tingkat Kabupaten

    Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

    SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Berkat Program Inklusif dan Berdampak, Petrokimia Gresik Kembali Meraih Penghargaan

    1 Juli 2025

    MINATBACA.com – Petrokimia Gresik perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali mendapat apresiasi atas…

    Mulai Hari Ini, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Ruas Betiring-Prambangan

    Peringatan Hari Bela Negara ke-77, Bupati Lamongan Ajak Masyarakat Berkontribusi Dalam Pembangunan

    Safari Ramadhan di Desa Petiken, Bupati Gresik Ajak Warga Perkuat Syukur dan Kesiapan Kerja

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.