MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan turut menjadi bagian dari kegiatan soft launching Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) program dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB).
Dalam program soft launching MPPD yang diikuti oleh Plt Bupati Lamongan Abdul Rouf, Pemkab Lamongan fokus pada bidang kesehatan, dengan tujuan memudahkan perizinan bagi tenaga kesehatan. Dengan kegiatan tersebut digelar di Sheraton Grand Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Keberhasilan bergabung dalam MPPD Kemenpan RB, dikarenakan Lamongan juga memenuhi persyaratan capain Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK). Sistem yang dikembangkan Kementerian Kesehatan RI untuk mengelola data tenaga kesehatan, dengan batas minimal SISDMK yang harus dipenuhi 60 persen, sementara Lamongan berhasil mencapai 80 persen.
Selain keberhasilan memenuhi persyaratan tersebut, Lamongan juga menyatakan siap untuk bergabung dalam program MPPD Kemenpan RB. Hal tersebut, didukung oleh digitalisasi yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan sejak tahun 2022.
Digitalisasi perizinan tenaga kesehatan diimplementasikan melalui program Perizinan Elektronik Lamongan (Perzela), yang saat ini sudah di fokuskan di website mppdigital.lamongankab.go.id milik MPP Kabupaten Lamongan.
“Sejak tahun 2022, Dinkes memang sudah menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan perizinan tenaga kesehatan. Sehingga sudah sangat efektif, karena dalam sistem mengurus data dapat dilakukan dari rumah saja,” tutur Kepala Dinkes Lamongan Chaidir Annas, Rabu (9/10/2024).
Chaidir menjelaskan, sistem MPPD tingkat kabupaten memiliki unsur kesamaan dengan MPPD program Kemenpan RB. Salah satunya, cross check data tenaga kesehatan yang mengajukan praktek di Lamongan menggunakan SISDMK.
“Jika data pemohon tidak sesuai dengan SISDMK, maka kami akan tolak. Mengingat kami sangat menjaga kompetensi, yang akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan,” jelasnya.
Terkait dengan tindak lanjut dari soft launching MPPD Kemenpan RB, kata Chaidir, Dinkes masih menunggu arahan dari MPP Kabupaten Lamongan sebagai OPD yang menaungi.
“Untuk realisasi MPPD Kemenpan RB Dinkes sangat siap, namun kami tetap menunggu arahan dari pengampu yakni, MPP Kabupaten Lamongan,” ungkap Chaidir.

