Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

      16 Oktober 2026

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Para Pemuda Diajak Plt Bupati Gresik Untuk Memerangi Rokok Ilegal
    Ekonomi

    Para Pemuda Diajak Plt Bupati Gresik Untuk Memerangi Rokok Ilegal

    RedaksiBy Redaksi9 Oktober 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Berkolaborasi dengan kantor Bea Cukai dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

    Salah satu cara yang dilakukan adalah, dengan menggelar sosialisasi secara masif peraturan perundang-undangan di bidang cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Terbaru, dengan menggandeng Gerakan Pemuda (GP) Ansor, pemuda Muhamadiyah dan pemuda Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dalam acara yang dilaksanakan di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Rabu (9/10/2024).

    Acara dibuka oleh Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah, dengan dihadiri Kepala Dinas Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga beserta jajaran dan juga tiga narasumber. Yakni, Kepala Seksi penyuluhan dan informasi Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Gresik Indah Rahmawati, serta Pasiter Kodim 0817/Gresik Letda Inf Davis Kokoh Hartopo.

    Baca Juga :  Bupati Gresik Komitmen Perluas Perbaikan RTLH dan Tuntaskan Infrastruktur Pendidikan

    Bu Min-panggilan Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutan, mengajak para pemuda berpartisipasi dan berkontribusi dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Dengan cara tidak menjual dan tidak membeli, juga harus turut menyampaikan kepada masyarakat Gresik.

    “Keberadaan rokok tanpa cukai atau ilegal, hanya akan merugikan negara. Karena akan mengurangi pendapatan pemerintah bagi hasil, dari hasil cukai tembakau,” ucap Bu Min.

    Bu Min menjelaskan, dari DBHCHT yang diperoleh, pemerintah mengalokasikan untuk mendukung program sosial dan kesejahteraan masyarakat. Bantuan yang diharapkan, dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan taraf hidup keluarga yang menerima.

    “Banyak kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat, yang telah dibiayai oleh dana cukai. Di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada petani dan buruh pabrik rokok, bantuan sarana prasarana bagi para petani tembakau, pelatihan kerja bagi para pencari kerja, penyediaan fasilitas kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. Serta untuk mengcover UHC (Universal Health Coverage),” tegasnya.

    Baca Juga :  Usai Juara Umum MTQ XXXI Jawa Timur 2025, Wabup Gresik Lepas 18 Kafilah Berangkat Umrah

    Bu Min berharap, peserta sosialisasi bisa menjadi kepanjangan tangan Bea dan Cukai juga Satpol PP Gresik, dalam rangka membantu menyosialisasikan kampanye gempur rokok ilegal kepada masyarakat. Sehingga, peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan.

    “Sosialisasi gempur rokok ilegal merupakan salah satu bentuk nyata Bea Cukai Gresik, untuk terus berusaha menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gresik,” tandasnya.

    pemkab gresik sosialisasi
    Previous ArticleKajari Gresik Beri Penyuluhan Hukum Para Kades di Kecamatan Cerme
    Next Article Pemkab Lamongan Menyatakan Siap Bertransformasi Digital

    Berita Terkait

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    12 Oktober 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    8 Oktober 2026

    Pemkab Gresik Upayakan Kader Bunda Puspa Agar Dapat Menunjang Perekonomian Masyarakat

    7 Oktober 2026

    Sebanyak 25 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Gresik Dilantik

    26 September 2026

    Harapan Sekda Gresik Ketika Menyosialisasikan Pemutakhiran DTSEN

    24 September 2026

    Pemkab Gresik Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Sepanjang 5 Kilometer

    14 September 2026
    Search
    Terkini

    Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Tangkap 39 Tersangka

    25 September 2024

    MINATBACA.com – Sebanyak 39 orang tersangka yang mayoritas pengedar dan kurir narkoba, ditangkap Satresnarkoba Polres…

    Saat Melantik Kades Wadak Kidul, Gus Yani Berharap Kades Dapat Bangun Desa Transparan dan Berdaya

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Pemdes Morobakung Gelar Karnaval

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.