Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Sebanyak 25 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Gresik Dilantik

      26 September 2026

      Bupati Lamongan Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Oleh Kepala BPK Jatim

      25 September 2026

      Bahkan Pada Hari Libur, RS Petrokimia Gresik Tetap Layani Pasien Melalui Sunday Clinic

      25 September 2026

      Rencana Strategis Pemkab Lamongan Mendukung Swasembada Pangan Hingga Konektivitas Wilayah

      24 September 2026

      Dekranasda Kabupaten Lamongan Bersiap Gelar Lomba Desain Batik

      24 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Polres Gresik Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Sisa Produksi
    Hukum

    Polres Gresik Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Sisa Produksi

    RedaksiBy Redaksi8 Agustus 20262 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Aksi pencurian kabel tembaga sisa produksi di sebuah perusahaan di Jalan Mayjend Sungkono, Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Gresik, berhasil digagalkan.

    Tidak hanya itu, dua pelaku berinisial MR (25) warga Asemrowo, Surabaya, dan ZAAAS (26) warga Kecamatan Cerme, Gresik, turut diamankan. Usai petugas keamanan perusahaan menemukan kabel tembaga yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor, saat melakukan pemeriksaan di pintu keluar kawasan industri, Kamis (6/8/2026).

    Mendapati kejadian tersebut, petugas keamanan kemudian menghubungi pihak kepolisian melalui layanan darurat 110. Laporan yang direspons oleh Satreskrim Polres Gresik dengan mendatangi lokasi, dipimpin Kanit Pidum Ipda Andi Asyraf.

    “Dari hasil pemeriksaan, petugas keamanan menemukan kabel tembaga kurang lebih seberat 2.900 gram di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna merah, yang dikendarai salah satu pelaku,” ujar Asyraf.

    Baca Juga :  Buka Muswil IDI Jatim Tahun 2026, Bupati Jelaskan Komitmen Pemkab Gresik Pada Layanan Kesehatan

    Berdasar hasil pemeriksaan, MR mengajak ZAAAS mengambil sisa tembaga produksi, dengan alasan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang. Kabel tembaga tersebut kemudian dibawa keluar dari area produksi dengan cara ditutupi menggunakan jaket alat pelindung diri (APD) milik perusahaan, diduga untuk menghindar dari pantauan kamera CCTV.

    “Modus yang dilakukan para pelaku yakni mengambil sisa tembaga produksi, kemudian menutupinya menggunakan jaket APD agar tidak terlihat kamera CCTV, ketika dibawa keluar dari area produksi,” jelasnya.

    Kedua pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum, dengan dijerat Pasal 478 KUHP tentang pencurian ringan. Sementara pihak perusahaan, mengalami kerugian materiil sekitar Rp420.000.

    Sementara Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, memberi apresiasi langkah petugas keamanan perusahaan, yang sigap melakukan pemeriksaan dan segera menghubungi kepolisian melalui layanan 110. Serta mengimbau perusahaan maupun masyarakat, supaya tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

    Baca Juga :  Semarakkan HUT ke-73 Humas Polri, Polres Gresik Gelar Aksi Donor Darah
    gresik Kabupaten Gresik Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution pencurian polres gresik
    Previous ArticleBupati Gresik Ingatkan Dampak Perubahan Iklim Saat Pimpin Gerakan Jumat Asri
    Next Article Pesan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin untuk Kabupaten Gresik

    Berita Terkait

    Sebanyak 25 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Gresik Dilantik

    26 September 2026

    Bahkan Pada Hari Libur, RS Petrokimia Gresik Tetap Layani Pasien Melalui Sunday Clinic

    25 September 2026

    Harapan Sekda Gresik Ketika Menyosialisasikan Pemutakhiran DTSEN

    24 September 2026

    Pembangunan Tahap Satu Terus Dikebut, Sebanyak 271 Unit Manyar Riverside Telah Diserahterimakan

    23 September 2026

    Jaringan Gas Bumi di Menganti Gresik Siap Beroperasi Melayani 7.363 Sambungan Rumah

    18 September 2026

    Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi dengan PMI dan Berbagai Unsur

    17 September 2026
    Search
    Terkini

    Sebanyak 25 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Gresik Dilantik

    Bupati Lamongan Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Oleh Kepala BPK Jatim

    Bahkan Pada Hari Libur, RS Petrokimia Gresik Tetap Layani Pasien Melalui Sunday Clinic

    Rencana Strategis Pemkab Lamongan Mendukung Swasembada Pangan Hingga Konektivitas Wilayah

    Dekranasda Kabupaten Lamongan Bersiap Gelar Lomba Desain Batik

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Kades Sembunganyar Sebut Koperasi Merah Putih Sokoguru Ekonomi Desa

    21 Juni 2025

    MINATBACA.com – Sebagai tindaklanjut program Presiden Prabowo Subianto guna menggeliatkan perekonomian di tataran desa, Pemerintahan…

    PTB Peringati Satu Tahun Pencapaian Bersama Warga Sekitar

    Pendamping PKH Gresik Resmi Jadi ASN, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Pelayanan

    Gus Yani Jabat Ketua Bidang Perlindungan Pekerja Migran Apkasi

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.