MINATBACA.com – Mendukung program sosial dan kesejahteraan masyarakat, Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Gresik tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Domas, Kecamatan Menganti, Rabu (2/10/2024). Dengan Bu Min-panggilan Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah menyampaikan, bantuan pemerintah kepada masyarakat tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai tembakau, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan taraf hidup keluarga yang berhak menerima.
“Bantuan ini berasal dari pajak rokok, yang diperuntukkan untuk petani tembakau, pekerja pabrik rokok dan sebagian digunakan untuk kesehatan.Salah satunya untuk mengcover UHC (Universal Health Coverage),” ungkap Bu Min.
Dalam kesempatan yang sama, Bu Min juga meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. Dengan tidak memakai, menyimpan, apalagi memproduksi rokok ilegal. Karena jika melakukan hal-hal tersebut, maka akan berhadapan dengan hukum.
“Peredaran rokok ilegal akan mengurangi pendapatan pemerintah bagi hasil, dari hasil cukai tembakau yang secara otomatis akan mengurangi jumlah BLT DBH CHT, yang diterima oleh masyarakat,” terang Bu Min.
Bu Min berharap kepada para penerima, bantuan yang diberikan dipergunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok. Seperti beras, gula, minyak goreng, lauk-pauk, untuk keperluan sehari-hari.
“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan kepada 212 penerima, masing masing sejumlah Rp500.000 di desa Kecamatan Menganti dan Cerme, bisa digunakan sebaik-baiknya,” harapnya.
Mardi, salah seorang buruh tani tembakau warga Desa Gurang Anyar, Kecamatan Cerme, merasa senang menerima bantuan BLT DBH CHT yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bu Min selaku Plt Bupati Gresik.
“Senang. Karena kita ini buruh tani tembakau, ya nanti untuk beli beras. Matur nuwun (terima kasih) Ibu (Plt) Bupati, sudah hadir menyerahkan bantuan untuk kami,” ucap Mardi.

