MINATBACA.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Senin (16/3/2026). Di mana Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengingatkan, pentingnya menyusun road map pembangunan secara terukur, realistis, dan tetap berpijak pada kebutuhan dasar masyarakat, di tengah ketidakpastian global.
Musrenbang RKPD menjadi tahapan penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah tahun 2027, sekaligus menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah. Forum tersebut juga menjadi ruang sinkronisasi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dan para pemangku kepentingan.
Dalam sambutan, Gus Yani mengingatkan, kondisi global yang belum stabil berpotensi berdampak pada ekonomi nasional, termasuk terhadap kemampuan fiskal daerah. Karena itu, perencanaan pembangunan tahun 2027 harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
“Kita perlu waspada, dalam hal belanja daerah di tahun 2027. Aspirasi dari masyarakat yang kita himpun mulai dari Musrenbang Perempuan, Musrenbang Anak, dan Musrenbang di kecamatan sangatlah bagus. Kita harus memprioritaskan pembangunan pada kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Gus Yani.
Adapun fokus pembangunan Kabupaten Gresik pada tahun 2027, telah ditetapkan dalam lima prioritas utama. Di antaranya, perbaikan infrastruktur jalan poros desa (JPD), penanganan drainase wilayah perkotaan, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), peningkatan kualitas jalan lingkungan, serta rehabilitasi posyandu.
Selain membahas prioritas pembangunan, forum juga diwarnai masukan dari peserta terkait isu lingkungan, terutama penanganan sampah dan alih fungsi lahan. Menanggapi isu tersebut, Gus Yani menegaskan, komitmen Pemkab Gresik terhadap pengelolaan lingkungan bukan hal baru.
Indikator yang dicapai salah satunya adalah, capaian predikat Kabupaten/Kota menuju bersih dalam ajang Piala Adipura, yang menempatkan Gresik dalam jajaran 35 Kabupaten/Kota terbaik di Indonesia. Sementara terkait alih fungsi lahan, Gus Yani menegaskan, perlindungan tata ruang, khususnya lahan pertanian, telah diatur secara ketat dan tidak bisa ditawar.
“Tidak ada ruang dalam negosiasi tata ruang di Dinas Perizinan. Pemerintah pusat telah menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” ucap Gus Yani.
Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan agenda nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menempatkan swasembada pangan sebagai salah satu prioritas utama. Karena itu, perlindungan lahan pertanian menjadi langkah penting untuk menjaga produktivitas pangan, agar tidak menurun akibat berkurangnya lahan tanam.
Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif turut menambahkan, perencanaan pembangunan daerah yang dilakukan juga harus mempertimbangkan kondisi fiskal secara realistis.
“Dari total APBD Kabupaten Gresik sekitar Rp3,4 triliun, sekitar Rp1,5 triliun berasal dari Transfer ke Daerah (TKD). Apabila kondisi global belum stabil, sangat mungkin terjadi perubahan yang signifikan terhadap dana TKD,” kata dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, Kepala Bakorwil II Bojonegoro Tri Wahyu Liswati, jajaran Forkopimda, serta anggota DPRD Kabupaten Gresik.

