Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

      30 Mei 2026

      Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

      30 Mei 2026

      Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

      29 Mei 2026

      Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

      29 Mei 2026

      Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

      29 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»sosial»Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemkab Gresik Siapkan Payung Hukum
    sosial

    Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemkab Gresik Siapkan Payung Hukum

    RedaksiBy Redaksi23 Januari 20263 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Pengadilan Agama dan dunia usaha, dengan mendeklarasikan komitmen pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

    Agenda tersebut berlangsung di Hotel Front One Gresik, Kamis (22/1/2026). Langkah strategis yang berdampak pada pencegahan anak putus sekolah. Termasuk juga perlindungan jaminan kesehatan, hingga kepastian hak sosial dan ketenagakerjaan, bagi keluarga terdampak perceraian.

    Deklarasi melibatkan Pengadilan Agama (PA) Gresik, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, APINDO Gresik, KADIN Gresik, dan HIPMI Gresik, bersama 80 perwakilan perusahaan di wilayah Kabupaten Gresik.

    Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif mengatakan, Pemkab Gresik akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan perempuan dan anak pasca cerai sebagai instrumen konkret, untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi setelah perceraian terjadi. Karena menurutnya, persoalan pasca perceraian tidak bisa diselesaikan secara parsial lantaran menyentuh banyak sektor.

    “Perlindungan perempuan dan anak pasca cerai, membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Disnaker jika berkaitan dengan ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan untuk jaminan kesehatan, Dinas Pendidikan untuk kelanjutan pendidikan anak, hingga Dinas Sosial apabila menyangkut persoalan sosial. Seluruhnya, nanti akan diorkestrasi oleh Dinas KBPPPA (Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” kata dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif.

    Dia menambahkan, Perbup tersebut juga akan mencakup persoalan identitas pekerja migran asal Kabupaten Gresik. Pemkab Gresik saat ini tengah menyiapkan bank data perceraian dalam kurun waktu tertentu, dengan data tersebut akan dianalisis dan dikelompokkan sesuai kebutuhan penanganan masing-masing perangkat daerah.

    “Fakta di lapangan menunjukkan bahwa, data perceraian dengan angka putus sekolah di suatu wilayah itu nyambung (berhubungan). Ini yang ingin kita putus mata rantainya,” tegasnya.

    Kepada dunia usaha, dokter Alif juga meminta, agar komitmen tidak dipandang sebagai beban. Sebab Pemerintah justru membutuhkan bantuan dan kepedulian perusahaan yang ada di Gresik, supaya visi besar menyejahterakan masyarakat Kabupaten Gresik dapat terwujud.

    “Jika nantinya ketentuan ini masuk ke peraturan perusahaan, jangan merasa terbebani. Ini adalah hak-hak yang memang harus dipenuhi,” tuturnya.

    Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Muchlis menyampaikan, apresiasi tinggi atas inisiatif dan dedikasi kolaborasi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan dunia usaha di Kabupaten Gresik. Sembari berharap, langkah yang dilakukan dapat menjadi contoh nasional dalam penguatan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak.

    “Saya yakin dengan niat baik seperti ini, akan menjadi tinta emas dalam sejarah kebersamaan penguatan kelembagaan Pengadilan Agama, dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ungkap Muchlis.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr Yasardin, menyoroti besarnya jumlah anak di Indonesia yang menjadi korban perceraian. Dia menegaskan, keterbatasan regulasi yang ada saat ini tidak boleh menjadi alasan, untuk membiarkan perempuan dan anak berada dalam kondisi terlantar.

    “Tidak ada alasan bagi kita untuk berdiam diri. Upaya yang dilakukan Pengadilan Agama bersama Pemkab Gresik ini adalah ikhtiar nyata, untuk melindungi perempuan dan anak sebagai korban perceraian. Saya bersyukur Bupati dan Wakil Bupati Gresik bersama Forkopimda, sangat responsif terhadap persoalan ini,” ujar Yasardin.

    gresik Kabupaten Gresik OPD Pemkab Gresik pemkab gresik Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif
    Previous ArticleLayanan Inklusif Polres Gresik, Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas
    Next Article Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai ‘The Best IGA 2026’ Berkat Inovasi Berwawasan Lingkungan

    Berita Terkait

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    30 Mei 2026

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    29 Mei 2026

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    29 Mei 2026

    Bupati Gresik Sebut Rokok Ilegal Jadi Musuh Bersama

    26 Mei 2026

    Bupati Gresik Mengajak Penyedia Barang dan Jasa Bersama Menjaga Integritas

    26 Mei 2026

    Michael Supriyadie Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPC Peradi SAI Gresik Raya Periode 2026-2030

    24 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Kendalikan Laju Inflasi, Pemkab Gresik Menggelar Gerakan Pangan Murah

    18 Juni 2025

    MINATBACA.com – Menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan laju inflasi, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik,…

    Tim Kemenkopolkam Tinjau Kelengkapan Fisik Pelabuhan Tanjung Pakis Paciran

    Bupati Gresik Tegaskan Pembentukan Karakter Saat Buka Muscab Gerakan Pramuka

    Pemkab Lamongan Menyatakan Siap Bertransformasi Digital

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.