Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

      15 Juli 2026

      Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

      15 Juli 2026

      Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

      15 Juli 2026

      Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

      15 Juli 2026

      Ketika Pegawai Petrokimia Gresik Menginspirasi dan Berbagi Pengalaman Kepada Para Pelajar

      14 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»sosial»Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemkab Gresik Siapkan Payung Hukum
    sosial

    Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemkab Gresik Siapkan Payung Hukum

    RedaksiBy Redaksi23 Januari 20263 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Pengadilan Agama dan dunia usaha, dengan mendeklarasikan komitmen pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

    Agenda tersebut berlangsung di Hotel Front One Gresik, Kamis (22/1/2026). Langkah strategis yang berdampak pada pencegahan anak putus sekolah. Termasuk juga perlindungan jaminan kesehatan, hingga kepastian hak sosial dan ketenagakerjaan, bagi keluarga terdampak perceraian.

    Deklarasi melibatkan Pengadilan Agama (PA) Gresik, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, APINDO Gresik, KADIN Gresik, dan HIPMI Gresik, bersama 80 perwakilan perusahaan di wilayah Kabupaten Gresik.

    Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif mengatakan, Pemkab Gresik akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perlindungan perempuan dan anak pasca cerai sebagai instrumen konkret, untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terpenuhi setelah perceraian terjadi. Karena menurutnya, persoalan pasca perceraian tidak bisa diselesaikan secara parsial lantaran menyentuh banyak sektor.

    Baca Juga :  Desa Tirem Duduksampeyan Kini Miliki Mobil Siaga, Masyarakat Bisa Rasakan Manfaatnya

    “Perlindungan perempuan dan anak pasca cerai, membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Disnaker jika berkaitan dengan ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan untuk jaminan kesehatan, Dinas Pendidikan untuk kelanjutan pendidikan anak, hingga Dinas Sosial apabila menyangkut persoalan sosial. Seluruhnya, nanti akan diorkestrasi oleh Dinas KBPPPA (Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” kata dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif.

    Dia menambahkan, Perbup tersebut juga akan mencakup persoalan identitas pekerja migran asal Kabupaten Gresik. Pemkab Gresik saat ini tengah menyiapkan bank data perceraian dalam kurun waktu tertentu, dengan data tersebut akan dianalisis dan dikelompokkan sesuai kebutuhan penanganan masing-masing perangkat daerah.

    “Fakta di lapangan menunjukkan bahwa, data perceraian dengan angka putus sekolah di suatu wilayah itu nyambung (berhubungan). Ini yang ingin kita putus mata rantainya,” tegasnya.

    Baca Juga :  Harapan Bupati Gresik Saat Menerima Kedatangan Sebanyak 718 Mahasiswa KKN-BBK Unair ke-7

    Kepada dunia usaha, dokter Alif juga meminta, agar komitmen tidak dipandang sebagai beban. Sebab Pemerintah justru membutuhkan bantuan dan kepedulian perusahaan yang ada di Gresik, supaya visi besar menyejahterakan masyarakat Kabupaten Gresik dapat terwujud.

    “Jika nantinya ketentuan ini masuk ke peraturan perusahaan, jangan merasa terbebani. Ini adalah hak-hak yang memang harus dipenuhi,” tuturnya.

    Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Muchlis menyampaikan, apresiasi tinggi atas inisiatif dan dedikasi kolaborasi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan dunia usaha di Kabupaten Gresik. Sembari berharap, langkah yang dilakukan dapat menjadi contoh nasional dalam penguatan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak.

    “Saya yakin dengan niat baik seperti ini, akan menjadi tinta emas dalam sejarah kebersamaan penguatan kelembagaan Pengadilan Agama, dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” ungkap Muchlis.

    Baca Juga :  Berkunjung dan Silaturrahmi ke Balai KWG, Kapolres Gresik Ajak Insan Jurnalis Cerdaskan Masyarakat

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr Yasardin, menyoroti besarnya jumlah anak di Indonesia yang menjadi korban perceraian. Dia menegaskan, keterbatasan regulasi yang ada saat ini tidak boleh menjadi alasan, untuk membiarkan perempuan dan anak berada dalam kondisi terlantar.

    “Tidak ada alasan bagi kita untuk berdiam diri. Upaya yang dilakukan Pengadilan Agama bersama Pemkab Gresik ini adalah ikhtiar nyata, untuk melindungi perempuan dan anak sebagai korban perceraian. Saya bersyukur Bupati dan Wakil Bupati Gresik bersama Forkopimda, sangat responsif terhadap persoalan ini,” ujar Yasardin.

    gresik Kabupaten Gresik OPD Pemkab Gresik pemkab gresik Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif
    Previous ArticleLayanan Inklusif Polres Gresik, Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas
    Next Article Petrokimia Gresik Dinobatkan Sebagai ‘The Best IGA 2026’ Berkat Inovasi Berwawasan Lingkungan

    Berita Terkait

    Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

    15 Juli 2026

    Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

    15 Juli 2026

    Ketika Pegawai Petrokimia Gresik Menginspirasi dan Berbagi Pengalaman Kepada Para Pelajar

    14 Juli 2026

    Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Gresik Capai 52,91 Persen Hingga Pertengahan Tahun 2026

    14 Juli 2026

    Tahun Ajaran Baru, Gus Yani Membuka MPLS Ramah Anak di UPT SMPN 1 Gresik

    13 Juli 2026

    Petrokimia Gresik Meraih Tiga Penghargaan Dalam Ajang yang Diselenggarakan PR Indonesia

    13 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

    Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    Ketika Pegawai Petrokimia Gresik Menginspirasi dan Berbagi Pengalaman Kepada Para Pelajar

    Load More
    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Kepala BPJPH Pastikan Jagung Hasil PRG di Lamongan Berstatus Halal

    10 Juni 2025

    MINATBACA.com – Menjawab komentar negatif salah seorang netizen, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)…

    Bupati Lamongan; Kemajuan Daerah Dapat Dilihat Dari Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia

    Cegah Stunting di Gresik, Cargill Luncurkan Program Youth Speak Up

    Berkat Program Inklusif dan Berdampak, Petrokimia Gresik Kembali Meraih Penghargaan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.