Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Hadirkan Infrastruktur Jalan Berkualitas, Pemkab Lamongan Kembali Laksanakan Program Jamula

      14 Mei 2026

      Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

      13 Mei 2026

      Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

      13 Mei 2026

      Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

      13 Mei 2026

      Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

      13 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»JDIH Gresik Gunakan Teknologi AI, Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia
    Pemerintahan

    JDIH Gresik Gunakan Teknologi AI, Klaim Jadi yang Pertama di Indonesia

    RedaksiBy Redaksi25 Juni 20243 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    GRESIK – Berkomitmen meningkatkan layanan publik dengan memanfaatkan teknologi terkini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memperkenalkan inovasi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI) untuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dengan diklaim sebagai yang pertama dalam pemanfaatan.

    Berangkat dari permasalahan yang kerap muncul di masyarakat berkaitan dengan produk-produk hukum lantaran dianggap rumit, Pemkab Gresik melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik akhirnya memilih untuk menggunakan AI. Inovasi yang diharapkan, dapat memudahkan bagi masyarakat dalam mengakses dan memahami produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemkab Gresik.

    Dengan teknologi AI yang diterapkan pada JDIH, masyarakat kini dapat melakukan pencarian produk hukum dengan lebih mudah dan efisien. Sistem AI yang canggih, mampu memahami konteks pencarian dan memberikan hasil yang relevan dalam waktu singkat. Sehingga sangat membantu bagi yang memerlukan akses cepat dan akurat terhadap peraturan daerah, keputusan dan dokumen hukum dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

    Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik Muhammad Rum Pramudya mengatakan, fitur AI akan dikembangkan dengan berbasis aplikasi whatsapp dalam waktu ke depan. Sehingga dengan begitu, pihaknya berharap masyarakat bisa lebih mudah dalam mengakses seluruh aturan daerah yang dibutuhkan.

    “Ke depan, akan kita kembangkan fitur AI dengan basis whatsapp. Kita akan gunakan kanal whatsapp, yang sudah sangat lazim digunakan masyarakat,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, Pemkab Gresik juga telah melengkapi website JDIH Kabupaten Gresik dengan fitur chatbot AI. Fitur yang memungkinkan pengguna, untuk berinteraksi langsung dan mendapatkan informasi seputar produk hukum melalui percakapan yang bisa dilakukan dengan chatbot.

    “Chatbot AI ini dirancang untuk menjawab pertanyaan secara real time, memberikan panduan navigasi dalam situs JDIH, serta membantu pengguna menemukan dokumen yang mereka butuhkan tanpa harus melalui proses pencarian manual yang kompleks,” katanya.

    “Cara kerjanya cukup mudah, sebab masyarakat tinggal mengetik kata kunci mengenai produk hukum yang dicari, kemudian AI akan memberikan rekomendasi produk hukum yang relevan,” terangnya.

    Inovasi lain yang dihadirkan Pemkab Gresik adalah, pemanfaatan AI untuk pembuatan abstrak dokumen hukum. Fitur ini memungkinkan pembuatan ringkasan otomatis dari dokumen hukum yang panjang, sehingga pengguna dapat memahami inti dari dokumen tersebut dengan cepat dan efisien. Abstrak disusun dengan akurat dan relevan, guna mempermudah proses pemahaman dan analisis bagi para pengguna.

    Sebagai informasi, JDIH Gresik adalah sistem informasi berbasis website yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik. Merupakan sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. JDIH juga menjadi sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

    Usai lebih dari satu tahun pengembangan, sejak tanggal 3 Juni 2024, laman JDIH Kabupaten Gresik telah bertransformasi secara penuh dengan tampilan, keunggulan teknologi dan update data yang lebih baru dan mutakhir. Tercatat, sebanyak 3.110 produk hukum diunggah pada website jdih.gresikkab.go.id. Terdiri atas peraturan daerah, peraturan, keputusan dan surat edaran bupati, juga surat keputusan perangkat daerah.

    Dengan setiap hari, terdapat ribuan pengguna yang mengakses website JDIH Kabupaten Gresik. Terhitung dari awal Juni 2024, peraturan bupati menjadi produk hukum yang paling banyak diakses masyarakat dengan prosentase mencapai 40,5 persen, diikuti peraruran daerah 29,5 persen dan keputusan bupati 23,4 persen.

    Berbagai inovasi tersebut menunjukkan, Pemkab Gresik berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan langkah serupa dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemanfaatan teknologi, dalam rangka untuk dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan publik.

    pemkab gresik
    Previous ArticleKasus Demam Berdarah Meningkat di Gresik, Ini Upaya yang Dilakukan Polisi
    Next Article Tingkatkan Kemampuan Karyawan, SIG Dukung Workshop Influencer BUMN

    Berita Terkait

    Buka Muswil IDI Jatim Tahun 2026, Bupati Jelaskan Komitmen Pemkab Gresik Pada Layanan Kesehatan

    8 Mei 2026

    Dinas KBPPPA Gresik Lakukan Penjangkauan dan Pendampingan Psikososial Anak Ponpes Al Amin

    8 Mei 2026

    Bupati Gresik Tegaskan Komitmen Penerimaan Murid Baru yang Bersih dan Transparan

    5 Mei 2026

    Pesan Bupati Gresik Kepada Kepala Puskesmas, Saat Buka Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLUD

    5 Mei 2026

    SK Pensiun, Kenaikan Pangkat, dan Tugas Belajar bagi ASN Pemkab Gresik Diserahkan Sekda

    4 Mei 2026

    Pemkab Gresik Gandeng Komdigi Gelar Government Transformation Academy 2026

    4 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Hadirkan Infrastruktur Jalan Berkualitas, Pemkab Lamongan Kembali Laksanakan Program Jamula

    Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

    Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

    Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

    Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Fasilitas Nathabumi SIG Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak Ozon

    16 September 2024

    MINATBACA.com – Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Indonesia terus berperan aktif dalam…

    Malam Puncak Literatutur 2025, Melihat Gresik dari Kacamata Orang Luar

    Digitalisasi Pelayanan Publik Buat Capaian PBB P2 Kabupaten Lamongan Tahun 2025 Lampaui Target

    Satlantas Polres Gresik Kukuhkan Duta Lalu Lintas 2025

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.