MINATBACA.com – Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD), memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan.
Pesan tersebut disampaikan oleh dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif, pada saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik masa bakti 2026-2032, yang dilaksanakan di halaman belakang Kantor Bupati Gresik, Selasa (4/8/2026).
Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, dokter Alif menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik, sembari berharap amanah yang diemban menjadi ruang pengabdian untuk memperkuat peran BPD dalam pembangunan desa. Dikarenakan sinergi antara BPD dan kepala desa dinilai penting, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa supaya berjalan harmonis dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak bagi kepentingan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi merupakan awal sebuah tanggung jawab yang besar. BPD memiliki posisi yang sangat strategis sebagai representasi masyarakat desa,” ujar dokter Alif.
Menurut dokter Alif, BPD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, namun juga menjadi mitra pemerintah desa dalam melahirkan kebijakan yang berpihak bagi kepentingan masyarakat. Hubungan yang terjalin antara kepala desa dengan BPD, harus dibangun atas dasar saling menghormati, mengingatkan, dan menguatkan.
“Jangan sampai ada persaingan, apalagi konflik yang menghambat pembangunan. Yang harus kita bangun bersama adalah kolaborasi,” tegasnya.
Dia mengatakan, Pemkab Gresik terus mendorong agar pembangunan dimulai dari desa. Karena itu, dokter Alif meminta kepada jajaran BPD untuk dapat menjalankan peran strategis sebagai penyambung aspirasi masyarakat secara jujur dan objektif, serta mengawal penggunaan dana desa agar berlangsung transparan dan akuntabel.
Selain itu, BPD jug didorong untuk ikut memacu inovasi desa, penguatan UMKM, ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Termasuk, pemberdayaan generasi muda dan perempuan, serta menjaga kondusivitas desa.
“Teruslah belajar, beradaptasi dengan perkembangan regulasi, memantapkan teknologi informasi, dan memperkuat kompetensi agar BPD semakin profesional,” pesan dokter Alif.
Selain itu, dokter Alif memaparkan, Kabupaten Gresik sebagai daerah industri sekaligus memiliki karakter pedesaan yang kuat, memiliki potensi ekonomi yang perlu terus dikembangkan dari tingkat desa. Sebab menurutnya, penguatan sumber daya manusia dan gotong royong, menjadi modal penting dalam pembangunan.
“Saya yakin apabila pemerintah desa, BPD, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah berjalan seiring. Cita-cita mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera akan semakin cepat terwujud,” terangnya.
Ketua DPC Abpednas Kabupaten Gresik yang baru dilantik HR. Hendry M mengatakan, kepengurusan yang baru dilantik, akan menjalankan organisasi dengan mengedepankan program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Dia juga menjelaskan, sejumlah program yang telah dijalankan Abpednas Gresik, di antaranya program ‘Jaga Desa, Jaga Dapur,’ pembangunan sumur bor di salah satu desa di Kecamatan Balongpanggang, dan pengusulan 52 anak didik jenjang SD hingga SMP untuk mengikuti ‘Program Indonesia Pintar.’
“Ini semua adalah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucap Hendry.
DPC Abpednas Gresik ke depan, dikatakan oleh Hendry, juga berkomitmen mengambil bagian dalam mendukung program Nawakarsa Gresik Baru 2026-2030. Yakni, khususnya melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Untuk pelaksanaan program, nantinya dilakukan dengan membangun sinergi bersama kepala desa dan perangkat desa sesuai fungsi, tugas, serta kewenangan BPD.
Dukungan akan keberadaan Abpednas, disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Zam Zam Ikhwan. Dia menilai, BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena merupakan lembaga yang merepresentasikan masyarakat setempat. BPD memiliki peran strategis dalam menyerap, mengelola, dan menyampaikan aspirasi masyarakat, serta menjadi penyeimbang dalam jalannya pemerintahan desa.
Ada lebih dari 1.400 anggota BPD, dengan mereka tersebar pada sebanyak 330 desa di Kabupaten Gresik. Dengan jumlah tersebut, keberadaan wadah organisasi dinilai penting sebagai ruang untuk membangun kapasitas, komunikasi, dan kolaborasi antar anggota BPD.
Zam Zam menegaskan, Abpednas bukan tandingan kepala desa. Namun sebaliknya, di mana organisasi harus menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam membangun, dan juga memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat.
“Asosiasi ini bukanlah tandingan bagi para kepala desa. Abpednas merupakan mitra kerja kepala desa, dalam membangun desa dan memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Zam Zam.

