Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

      8 September 2026

      Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

      8 September 2026

      Program Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah Hingga 12 Persen

      8 September 2026

      SIG Pertahankan Peringkat idAAA Tertinggi dari Pefindo Karena Memiliki Prospek Pasar yang Kuat

      8 September 2026

      Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

      7 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Kesehatan»Pemkab Gresik Tandatangani MoU dengan KBRI Malaysia
    Kesehatan

    Pemkab Gresik Tandatangani MoU dengan KBRI Malaysia

    RedaksiBy Redaksi17 Oktober 20253 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Gresik, terutama terkait identitas dan akses pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melakukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

    Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dengan Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Hermono, dilaksanakan di Kantor KBRI Kuala Lumpur, Selasa (14/10/2025). Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menekankan, inti dari MoU yang dilaksanakan tersebut adalah, memastikan anak-anak pekerja migran memiliki identitas hukum yang jelas.

    “Anak-anak kita harus difasilitasi tentang asal usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas yang lengkap. Tanpa dokumen, mereka akan menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Padahal, pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Gus Yani.

    Baca Juga :  Mengenang Mbah H Noloyudho, Tokoh Pendiri Desa Sumberrejo Gresik

    Tanpa identitas, ucap Gus Yani, anak-anak tidak akan bisa mengenyam pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, sehingga cita-cita mereka bisa saja terhenti.

    “Kita ingin memastikan, tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena status administratif. Orang tua mereka adalah pahlawan devisa, maka sudah menjadi tanggung jawab kita memberi perhatian penuh kepada anak-anak tersebut,” ujarnya.

    Selain itu, agenda MoU tersebut sekaligus menandai komitmen Pemkab Gresik, untuk menghadirkan kebijakan dan layanan publik yang melindungi anak para pekerja migran.

    “Alhamdulillah, MoU ini bisa terlaksana. Semoga menjadi awal kebaikan, bukan hanya untuk masyarakat Gresik, tapi juga dapat diperluas ke tingkat provinsi hingga nasional,” ucap Gus Yani.

    Lebih jauh, Gus Yani menegaskan, perlindungan bagi anak pekerja migran bukan hanya soal administrasi kependudukan, melainkan strategi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang. Dengan identitas yang sah, anak-anak dapat memperoleh layanan pendidikan dan kesehatan yang layak, sekaligus berkesempatan untuk menggapai cita-cita yang mereka impikan.

    Baca Juga :  Tungku Pembakaran di Lawang Jadi Tempat Lanjutan Agenda Pemusnahan Rokok Ilegal dan MMEA Gresik

    “Kita sedang memastikan, tidak ada satu pun anak Gresik yang tertinggal dari peradaban, hanya karena masalah identitas,” jelasnya.

    Gus Yani menjelaskan, inisiatif tersebut lahir dari kesadaran, bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja. Karena banyak warga Gresik yang merupakan pekerja migran, maka pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan amanat konstitusi, untuk hadir melindungi hak dasar warganya.

    Sementara Dubes RI untuk Malaysia Hermono, menyambut baik langkah Pemkab Gresik, yang disebut olehnya sebagai terobosan penting dari pemerintah daerah. Bahkan menurutnya, inisiatif seperti ini harus menjadi contoh bagi daerah lain, karena banyak anak pekerja migran di Malaysia yang belum tersentuh akses pendidikan.

    Hermono menjelaskan, kondisi anak para pekerja migran di Malaysia cukup beragam. Untuk di wilayah Malaysia Timur (Sabah dan Serawak), kerja sama dengan pemerintah sudah terjalin, sehingga memungkinkan hadirnya guru dan fasilitas pendidikan. Sementara di Semenanjung Malaysia, dukungan lebih banyak lahir dari masyarakat melalui sanggar belajar.

    Baca Juga :  DPRD Gresik Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses Masa Persidangan III Tahun 2025

    “Awalnya hanya ada tiga sanggar, sekarang sudah berkembang menjadi 78 sanggar belajar, dengan lebih dari 2.600 murid. Itu semua hasil gotong royong masyarakat, CSR perusahaan, dan partisipasi perguruan tinggi,” jelas Hermono.

    Hermono menegaskan, kunci perlindungan pekerja migran memang berada di pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan Undang Undang nomor 18 tahun 2017. Karena itu, langkah Pemkab Gresik disebutnya sebagai model yang harus diperluas.

    “Apa yang dilakukan Bupati Gresik adalah pionir. Kita tidak ingin ada satu generasi yang tersingkirkan, hanya karena mereka adalah anak pekerja migran. MoU ini harus menjadi contoh, agar lebih banyak kepala daerah peduli dan berkomitmen,” ucapnya.

    gresik gus yani pemkab gresik
    Previous ArticlePengurus KIPAN Kabupaten Gresik Periode 2025-2027 Resmi Dilantik
    Next Article Menjaga Ketahanan Pangan, Wabup Gresik Ajak Petani Kolaborasi

    Berita Terkait

    Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

    8 September 2026

    Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

    4 September 2026

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

    Sebanyak 31.648 Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Lamongan Berhasil Diberantas

    Program Petrokimia Gresik Berhasil Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah Hingga 12 Persen

    SIG Pertahankan Peringkat idAAA Tertinggi dari Pefindo Karena Memiliki Prospek Pasar yang Kuat

    Pemkab Lamongan Berkomitmen Dukung Cabor Voli Mencetak Atlet Potensial

    Load More
    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Lamongan Usung Strategi Komprehensif dan Terintegrasi

    16 April 2026

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus memperkuat komitmen dalam menangani persoalan sampah, melalui strategi…

    Pengembangan Penyediaan Air Minum, Pemkab Lamongan Jalin Kerja Sama dengan PT Moya

    Pemkab Gresik dan BAMAG, Cegah Rokok Ilegal Melalui Edukasi Cukai

    Begini Rangkaian Safari Ramadhan Ala Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.