MINATBACA.com – Dalam rangka mengurangi volume sampah, pengelolaan sampah yang ada di wilayah Kabupaten Lamongan terus digencarkan.
Mulai dari pemaksimalan Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sebab seluruhnya, memiliki peran penting dalam mengurangi volume sampah. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, sampah yang dihasilkan masyarakat Lamongan di 27 kecamatan, rata-rata mencapai 550 ton per hari.
Dalam melakukan pengelolaan, harus didukung pemberdayaan TPS3R yang maksimal di setiap desa. Dengan itu telah tertuang dalam Undang Undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Undang Undang yang mewajibkan pengelolaan sampah meliputi pengurangan dan penanganan, serta pengumpulan sampah, yang seharusnya dilakukan dari sumber sampah hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui fasilitas seperti TPS3R.
Progres TPS3R di Lamongan masih perlu peningkatan, karena hingga saat ini baru ada 21 TPS3R. Sedangkan jumlah desa/kelurahan di Lamongan ada sebanyak 474. Sehingga Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan prosesi pemberangkatan aksi bersih sampah oleh Forkopimda Lamongan, OPD, staf, hingga pelajar, dalam rangka peringatan World Cleanup Day (WCD) 2025, Jumat (19/9/2025) di Kawasan Gadjah Mada menuju sekitar Pasar Sukomulyo. Jumlah sampah yang cukup banyak tidak hanya diupayakan dalam memaksimalkan pengelolaan saja, melainkan juga dibarengi menggencarkan edukasi meminimalisir penggunaan sampah plastik.
Lalu kapasitas pengelolaan TPST Samtaku rata-rata adalah 60 ton per hari (dari jumlah yang masuk per hari sebesar 40-45 ton per hari (existing). Untuk mendukung kapasitas TPST Samtaku, Pemkab Lamongan akan membangun TPST Dadapan. Hadirnya TPST Dadapan yang masih dalam proses, akan mengcover pengelolaan sampah di wilayah Pantura.
Dari target penanganan dan pengurangan sampah pada tahun 2024 (Kebijakan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga), sebesar 70 persen pada penanganan dan 30 persen pada pengurangan. Artinya Kabupaten Lamongan telah melakukan upaya penanganan dan pengurangan sampah, namun realisasi di lapangan masih belum berjalan secara maksimal. Sehingga perlu adanya peningkatan peran serta masyarakat dan peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, agar ke depan jumlah sampah tertangani meningkat.
Aksi bersih sampah pada hari ini dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Lamongan, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan dan lingkup lain. Dengan armada yang mendukung aksi bersih sampah, di antaranya tiga dump truck, sepuluh sepeda motor roda tiga (tossa) dan 100 pasukan kebersihan. Dengan dump truck menyisir wilayah Kecamatan Tikung, Babat dan Karangbinangun.

