MINATBACA.com – Pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 Kabupaten Lamongan, telah disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Adapun penyampaian tersebut dilaksanakan oleh Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dalam rapat paripurna, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (5/8/2026). Penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Sementara melalui perubahan KUA-PPAS tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang berkembang. Hal tersebut dilakukan agar program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Melalui perubahan ini, pemerintah daerah memastikan agar arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang berkembang. Sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tutur Pak Yes.
Dalam kerangka pembangunan daerah, kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis yang menjadi fondasi perekonomian daerah. Dengan Lamongan sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional, perhatian juga diberikan terhadap dinamika perubahan iklim, termasuk risiko kekeringan dan keterbatasan sumber daya air.
Selain itu, kebijakan anggaran diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program prioritas daerah dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Berdasarkan arah kebijakan tersebut, maka postur perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026 juga mengalami sejumlah penyesuaian. Di mana pendapatan daerah direncanakan menjadi sebesar Rp3.092.948.259.800 atau meningkat 0,47 persen, jika dibandingkan sebelum perubahan.
Sementara belanja daerah direncanakan meningkat menjadi Rp3.291.463.737.478 atau naik 4,37 persen, dibandingkan alokasi sebelum perubahan. Peningkatan belanja diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas, memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta mengoptimalkan pencapaian target pembangunan daerah.
Dengan peningkatan belanja yang lebih besar dibanding pendapatan, maka perubahan APBD tahun anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp198.515.477.678, meningkat 163,65 persen jika dibandingkan sebelum perubahan.
Pak Yes berharap, dengan adanya pembahasan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah dapat berlangsung secara cermat, objektif, dan konstruktif, dengan tetap mengedepankan semangat kemitraan serta kepentingan publik.

