Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Oleh Kepala BPK Jatim

      25 September 2026

      Bahkan Pada Hari Libur, RS Petrokimia Gresik Tetap Layani Pasien Melalui Sunday Clinic

      25 September 2026

      Rencana Strategis Pemkab Lamongan Mendukung Swasembada Pangan Hingga Konektivitas Wilayah

      24 September 2026

      Dekranasda Kabupaten Lamongan Bersiap Gelar Lomba Desain Batik

      24 September 2026

      Harapan Sekda Gresik Ketika Menyosialisasikan Pemutakhiran DTSEN

      24 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»sosial»Bantuan Beras Tidak Layak di Desa Roomo, 8 Orang Diperiksa Kejari Gresik
    sosial

    Bantuan Beras Tidak Layak di Desa Roomo, 8 Orang Diperiksa Kejari Gresik

    RedaksiBy Redaksi18 September 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Buntut dari bantuan beras yang diterima oleh warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, apek dan berkutu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memanggil dan lantas memeriksa delapan orang.

    Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Gresik telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus), untuk menindaklanjuti dugaan mark up yang terjadi dalam pengadaan bantuan beras dari program Corporate System Responsibility (CSR) PT. Smelting oleh Bumdes Roomo.

    “Sprintug sudah kami terima kemarin sore, tanggal 17 September 2024. Dan kita langsung melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait, untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda.

    Pada hari ini, Rabu (18/9/2024), Kejari Gresik memanggil delapan orang untuk dilakukan pemeriksaan, sebagai respon atas isu yang berkembang di masyarakat, terkait adanya penyaluran beras tidak layak konsumsi dengan harga di bawah standar yang ditentukan.

    Baca Juga :  Sosok Kasat Intelkam Polres Gresik dan Kapolsek Manyar Berganti

    “Untuk nama, identitas dan siapa saja delapan orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan, dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Alifin menambahkan, tim Pidsus Kejari Gresik sudah mendapat data awal atas permasalahan tersebut. Sehingga waktu ada informasi ratusan warga yang melakukan demo, Kejari Gresik mengirimkan petugas untuk memantau jalannya aksi.

    Seperti diberitakan sebelumnya, warga mendatangi Balai Desa Roomo untuk melakukan aksi protes, buntut beras bantuan yang diterima tidak layak untuk dikonsumsi. Dalam aksi, warga membawa beras bantuan yang apek dan berkutu, Selasa (17/9/2024).

    “Ini beras kualitasnya buruk, saya ingin mengembalikannya ke desa,” ungkap salah seorang warga, Atika.

    Baca Juga :  Bantuan Beras Tidak Layak, Giliran Sekdes dan Ketua BPD Roomo Diperiksa Kejari

    Tidak hanya apek dan berkutu, namun beras bantuan yang diterima juga tidak sesuai takaran. Pada kemasan beras yang diterima tertera 10 kilogram, tapi ketika ditimbang oleh warga penerima, berat beras tidak sampai 10 kilogram.

    Camat Manyar Hendriawan Susilo mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi permasalahan tersebut bersama Pemdes, Ketua RT, RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Hasilnya diketahui, bantuan beras yang dibagikan merupakan bantuan dari PT Smelting senilai Rp1 miliar, yang dikelola Pemdes Roomo.

    kejaksaan kejari gresik Manyar pt smelting roomo
    Previous ArticleKetua TP PKK Kabupaten Gresik Turun ke Desa Klotok Pantau Stunting
    Next Article Rumah BUMN SIG Dukung UMKM Sirop Buah Kawista Khas Rembang Populer

    Berita Terkait

    Mengenang Mbah H Noloyudho, Tokoh Pendiri Desa Sumberrejo Gresik

    11 Juni 2026

    Mengenang Tokoh Pendiri Desa, Selama 3 Hari Desa Banyuwangi Manyar Gelar Sedekah Bumi

    5 Mei 2026

    PTFI Ajak Ibu Sekitar Smelter Gresik yang Memiliki Anak Balita, Belajar Mengolah Makanan Sehat

    26 November 2025

    Demi Wujudkan Tata Kelola Perusahaan Makin Baik, Petrokimia Gresik Kembali Sinergi dengan Kejari

    19 November 2025

    Direksi Petrokimia Gresik Silaturrahmi ke Kejati Jawa Timur, Ada Apa?

    24 Oktober 2025

    Bupati Apresiasi Dukungan Kajari Kepada Tata Kelola Pemkab Gresik

    24 Juli 2025
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan Hadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Oleh Kepala BPK Jatim

    Bahkan Pada Hari Libur, RS Petrokimia Gresik Tetap Layani Pasien Melalui Sunday Clinic

    Rencana Strategis Pemkab Lamongan Mendukung Swasembada Pangan Hingga Konektivitas Wilayah

    Dekranasda Kabupaten Lamongan Bersiap Gelar Lomba Desain Batik

    Harapan Sekda Gresik Ketika Menyosialisasikan Pemutakhiran DTSEN

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Petrokimia Gresik Borong Penghargaan di Ajang AHI Award 2024

    15 Oktober 2024

    MINATBACA.com – Petrokimia Gresik perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali mendapat apresiasi. Terbaru,…

    Komitmen Tolak Suap, Gratifikasi dan Pungli, dalam Penerimaan Murid Baru

    Gelar Rapat TKPKD, Pemkab Lamongan Percepat Pengentasan Kemiskinan

    Konsisten dan Optimal Mengelola Komunikasi, Petrokimia Gresik Raih Penghargaan PRIA 2026

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.