MINATBACA.com – Buntut dari bantuan beras yang diterima oleh warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, apek dan berkutu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memanggil dan lantas memeriksa delapan orang.
Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Gresik telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidus), untuk menindaklanjuti dugaan mark up yang terjadi dalam pengadaan bantuan beras dari program Corporate System Responsibility (CSR) PT. Smelting oleh Bumdes Roomo.
“Sprintug sudah kami terima kemarin sore, tanggal 17 September 2024. Dan kita langsung melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait, untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda.
Pada hari ini, Rabu (18/9/2024), Kejari Gresik memanggil delapan orang untuk dilakukan pemeriksaan, sebagai respon atas isu yang berkembang di masyarakat, terkait adanya penyaluran beras tidak layak konsumsi dengan harga di bawah standar yang ditentukan.
“Untuk nama, identitas dan siapa saja delapan orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, saat ini masih kami rahasiakan. Pasalnya, persoalan masih didalami dan akan terus dikembangkan, dengan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Alifin menambahkan, tim Pidsus Kejari Gresik sudah mendapat data awal atas permasalahan tersebut. Sehingga waktu ada informasi ratusan warga yang melakukan demo, Kejari Gresik mengirimkan petugas untuk memantau jalannya aksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga mendatangi Balai Desa Roomo untuk melakukan aksi protes, buntut beras bantuan yang diterima tidak layak untuk dikonsumsi. Dalam aksi, warga membawa beras bantuan yang apek dan berkutu, Selasa (17/9/2024).
“Ini beras kualitasnya buruk, saya ingin mengembalikannya ke desa,” ungkap salah seorang warga, Atika.
Tidak hanya apek dan berkutu, namun beras bantuan yang diterima juga tidak sesuai takaran. Pada kemasan beras yang diterima tertera 10 kilogram, tapi ketika ditimbang oleh warga penerima, berat beras tidak sampai 10 kilogram.
Camat Manyar Hendriawan Susilo mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi permasalahan tersebut bersama Pemdes, Ketua RT, RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Hasilnya diketahui, bantuan beras yang dibagikan merupakan bantuan dari PT Smelting senilai Rp1 miliar, yang dikelola Pemdes Roomo.

