Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Harapan Wabup Saat Membuka Kegiatan Kolaborasi YJI Gresik-Sidoarjo di Aula Mandala Bhakti Praja

      18 April 2026

      Dijadwalkan Berlangsung 3 Hari, Bupati Gresik Buka MTQ XXXII Tingkat Kabupaten

      18 April 2026

      Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

      17 April 2026

      SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

      17 April 2026

      Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Minta PMI Gresik Tingkatkan Kesiapsiagaan

      17 April 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab-DPRD Gresik Tetapkan 4 Ranperda Hasil Fasilitasi Biro Hukum Pemprov Jatim
    Pemerintahan

    Pemkab-DPRD Gresik Tetapkan 4 Ranperda Hasil Fasilitasi Biro Hukum Pemprov Jatim

    RedaksiBy Redaksi28 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Dalam rapat yang berlangsung khidmat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda menyampaikan, laporan terkait empat Ranperda yang telah disempurnakan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berdasarkan hasil fasilitasi biro hukum Pemprov Jatim.

    Yakni, Ranperda pelaksanaan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, Ranperda penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Gresik Migas, Ranperda perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2013 tentang pengendalian air limbah dan pengelolaan kualitas air, serta Ranperda perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

    “Empat Ranperda tersebut, sebelumnya telah melalui proses fasilitasi yang dituangkan dalam empat surat resmi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Masing-masing terkait hasil harmonisasi dan rekomendasi perbaikan materi regulasi, agar sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Huda.

    Menurut Huda, Bapemperda DPRD Gresik bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Setda Gresik, telah melaksanakan rapat penyelarasan. Inti dari fasilitasi tersebut adalah, permintaan agar Pemkab Gresik melakukan revisi (penyempurnaan) atas substansi Ranperda sesuai rekomendasi dari biro hukum Pemprov Jatim.

    Bapemperda DPRD Gresik menyampaikan, seluruh penyesuaian yang direkomendasikan telah rampung. Oleh karena itu, pihaknya memohon supaya empat Ranperda tersebut dapat ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik.

    “Berharap empat Ranperda ini dapat memberi kemanfaatan bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutur Huda.

    Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, turut menyampaikan, Pemkab Gresik memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD, khususnya kepada Bapemperda Gresik yang sudah melakukan proses Ranperda sampai ditetapkan.

    DPRD Gresik gresik Kabupaten Gresik pemkab gresik Ranperda
    Previous ArticlePemkab-DPRD Lamongan Setujui APBD 2026, Segera Disampaikan Kepada Gubernur Jatim
    Next Article Pengembangan Penyediaan Air Minum, Pemkab Lamongan Jalin Kerja Sama dengan PT Moya

    Berita Terkait

    Harapan Wabup Saat Membuka Kegiatan Kolaborasi YJI Gresik-Sidoarjo di Aula Mandala Bhakti Praja

    18 April 2026

    Dijadwalkan Berlangsung 3 Hari, Bupati Gresik Buka MTQ XXXII Tingkat Kabupaten

    18 April 2026

    Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

    17 April 2026

    Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Minta PMI Gresik Tingkatkan Kesiapsiagaan

    17 April 2026

    Terima Kunjungan Peserta Sesdilu Kemenlu, Bupati Gresik Tekankan Kekuatan KEK dan SDM Terampil

    16 April 2026

    Tiga Desa di Kecamatan Manyar, Dicanangkan Menjadi Desa Cinta Statistik

    16 April 2026
    Search
    Terkini

    Harapan Wabup Saat Membuka Kegiatan Kolaborasi YJI Gresik-Sidoarjo di Aula Mandala Bhakti Praja

    Dijadwalkan Berlangsung 3 Hari, Bupati Gresik Buka MTQ XXXII Tingkat Kabupaten

    Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

    SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

    Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Minta PMI Gresik Tingkatkan Kesiapsiagaan

    Load More
    Berita Lainnya
    Pendidikan

    Pesan dan Ajakan Bupati Lamongan Kepada 268 Orang Tua Peserta SOTH yang Diwisuda

    11 Desember 2025

    MINATBACA.com – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menghadiri acara wisuda bagi sebanyak 268 orang tua, peserta…

    Ada Wisata Edukasi di Pengadilan Negeri Lamongan

    Melihat Tradisi Culture and Tradition Eid Adha 2025, Arak-arakan Hewan Kurban

    Sukseskan Swasembada Pangan, Ada Kampung Pandu Sakti di Lamongan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.