Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Melihat Pelaksanaan SPMB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Mengunjungi SMKN 1 dan SMAN 1 Cerme

      4 Juni 2026

      Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

      2 Juni 2026

      Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

      2 Juni 2026

      Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

      2 Juni 2026

      Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

      1 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab-DPRD Gresik Tetapkan 4 Ranperda Hasil Fasilitasi Biro Hukum Pemprov Jatim
    Pemerintahan

    Pemkab-DPRD Gresik Tetapkan 4 Ranperda Hasil Fasilitasi Biro Hukum Pemprov Jatim

    RedaksiBy Redaksi28 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Dalam rapat yang berlangsung khidmat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda menyampaikan, laporan terkait empat Ranperda yang telah disempurnakan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berdasarkan hasil fasilitasi biro hukum Pemprov Jatim.

    Yakni, Ranperda pelaksanaan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, Ranperda penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Gresik Migas, Ranperda perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2013 tentang pengendalian air limbah dan pengelolaan kualitas air, serta Ranperda perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

    “Empat Ranperda tersebut, sebelumnya telah melalui proses fasilitasi yang dituangkan dalam empat surat resmi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Masing-masing terkait hasil harmonisasi dan rekomendasi perbaikan materi regulasi, agar sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Huda.

    Menurut Huda, Bapemperda DPRD Gresik bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Setda Gresik, telah melaksanakan rapat penyelarasan. Inti dari fasilitasi tersebut adalah, permintaan agar Pemkab Gresik melakukan revisi (penyempurnaan) atas substansi Ranperda sesuai rekomendasi dari biro hukum Pemprov Jatim.

    Bapemperda DPRD Gresik menyampaikan, seluruh penyesuaian yang direkomendasikan telah rampung. Oleh karena itu, pihaknya memohon supaya empat Ranperda tersebut dapat ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik.

    “Berharap empat Ranperda ini dapat memberi kemanfaatan bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutur Huda.

    Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, turut menyampaikan, Pemkab Gresik memberi apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD, khususnya kepada Bapemperda Gresik yang sudah melakukan proses Ranperda sampai ditetapkan.

    DPRD Gresik gresik Kabupaten Gresik pemkab gresik Ranperda
    Previous ArticlePemkab-DPRD Lamongan Setujui APBD 2026, Segera Disampaikan Kepada Gubernur Jatim
    Next Article Pengembangan Penyediaan Air Minum, Pemkab Lamongan Jalin Kerja Sama dengan PT Moya

    Berita Terkait

    Melihat Pelaksanaan SPMB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Mengunjungi SMKN 1 dan SMAN 1 Cerme

    4 Juni 2026

    Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

    2 Juni 2026

    Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    2 Juni 2026

    Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

    2 Juni 2026

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    30 Mei 2026

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    29 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Melihat Pelaksanaan SPMB, Gubernur Jawa Timur Khofifah Mengunjungi SMKN 1 dan SMAN 1 Cerme

    Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

    Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Hari Buruh 2025, Pemkab Lamongan Komitmen Lindungi Hak Para Pekerja

    1 Mei 2025

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan turut memperingati Hari Buruh Internasional 2025 dengan menggelar senam…

    Pengelolaan JDIH Buat Kabupaten Gresik Kembali Mendapat Penghargaan Dari Gubernur Jawa Timur

    Komitmen Pemkab Lamongan Dukung Penerimaan Negara dari Dana Cukai

    Pembinaan Perajin Batik, Dekranasda Gresik Kerja Sama Dengan PT Smelting

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.