MINATBACA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik melauncing dua langkah sekaligus, dalam rangka menampung aspirasi dan melakukan pendampingan bagi masyarakat.
Yakni, e-Asmara dan Kamis Aspirasi. Adapun untuk e-Asmara merupakan gabungan kata dari ‘Aspirasi Masyarakat’ Gresik guna aduan pelayanan publik dan pemerintah berbasis elektronik. Dapat dilakukan warga Gresik dengan cara mengakses website resmi DPRD Gresik https://easmara.gresikkab.go.id/.
“Ini sebagai layanan dari kami, untuk menampung aspirasi dan aduan dari warga Gresik. Dengan selanjutnya, akan kami teruskan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” ujar Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir, saat memberi keterangan resmi kepada awak media di Gedung DPRD Gresik, Kamis (6/11/2025).
Syahrul menambahkan, e-Asmara Gresik sekaligus sebagai bentuk keterbukaan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh jajaran DPRD Gresik. Dengan pengaduan masyarakat Gresik diformalkan setiap Hari Kamis melalui ‘Kamis Aspirasi,’ sehingga memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan maupun aspirasi.
“Karena sebagian masyarakat masih ada yang belum bisa menyampaikan aspirasi secara online atau digital, masyarakat bisa laporkan secara langsung ke sini (datang ke Gedung DPRD Gresik) pada jam kerja setiap Hari Kamis,” kata Syahrul.
Selain dapat menyampaikan aduan maupun aspirasi kepada jajaran DPRD Gresik secara online melalui e-Asmara, masyarakat dapat mendatangi langsung Gedung DPRD Gresik pada setiap Hari Kamis untuk melapor secara manual. Dengan selanjutnya, akan difasilitasi pada hari itu juga (Hari Kamis) untuk dimasukkan ke dalam sistem agar bisa dimonitor, dipantau hingga selesai.
“Ada yang langsung (diteruskan dan ditindaklanjuti kepada pihak terkait), ada yang masih butuh pendampingan lagi. Misalkan aduan jalan rusak seperti kemarin, langsung kami teruskan kepada URC (Unit Reaksi Cepat) untuk ditindaklanjuti. Tapi melihat aduannya juga, selama itu bisa kami dampingi, ya akan kami lakukan,” ungkap Syahrul.
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan turut menambahkan, kehadiran e-Asmara dan Kamis Aspirasi, bakal mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan maupun aspirasi. Dikarenakan aduan maupun aspirasi masyarakat tersebut, dapat termonitor dan bisa dilihat langsung progresnya.
Mujid mencontohkan, penanganan jalan rusak yang ada di Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang. Di mana pihaknya mendapat keluhan dari warga, kemudian dilakukan tindaklanjut dengan mendatangi lokasi pada Selasa (4/11/2025), kemudian apa yang ditemui di lapangan disampaikan kepada tim URC.
“Sebelumnya kami mendapat pengaduan langsung kami respon, jalan rusak kami langsung sampaikan kepada tim URC, besoknya langsung disurvey dan diperbaiki,” tutur Mujid.

