MINATBACA.com – Tingginya angka pengangguran terbuka di Kabupaten Gresik yang berjuluk kota industri, mendapat perhatian serius dari Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Gresik.
Ketua Depicab SOKSI Kabupaten Gresik Ahmad Nurhamim menyampaikan, angka pengangguran terbuka di Gresik yang masih tinggi tidak dapat dianggap sepele. Dengan persoalan membutuhkan penanganan yang tepat, dari pemerintah dan juga pihak-pihak terkait.
Adapun pada 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Gresik tercatat di angka 6,45 persen atau sekitar 50.368 orang, dengan sebagian besar didominasi oleh lulusan SMA. Padahal di Gresik ada sekitar 2.077 perusahaan yang beroperasi, dalam skala kecil maupun besar. Baik perusahaan tersebut Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), atau Penanaman Modal Asing (PMA).
“SOKSI Gresik sangat prihatin melihat fakta masih tingginya angka pengangguran terbuka di Gresik, sehingga memunculkan gelombang demo dari masyarakat. SOKSI berharap, adanya akselerasi penanganan pengangguran yang serius dari pemerintah,” ujar Nurhamim di Kantor Depicab SOKSI, Sabtu (1/11/2025).
Nurhamim menjelaskan, pemerintah sebenarnya sudah diberi ruang lebar oleh regulasi dalam penanganan pengangguran. Di antaranya dengan sudah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.
“Perda ini sebagai guidance pemerintah, untuk menangani tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Gresik,” ucap Nurhamim.
Sosok yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik tersebut menandaskan, Perda nomor 7 tahun 2022 merupakan Perda inisiatif DPRD. Perda ini dibuat sebagai bentuk keprihatinan wakil rakyat, akan masih tingginya angka pengangguran di Gresik.
“Makanya dalam Perda itu sangat terang benderang, diatur bahwa warga ber-KTP Gresik punya hak 60 persen mengisi kebutuhan pekerjaan setiap ada lowongan,” tuturnya.
Namun pada kenyataannya di lapangan alias fakta yang ada, banyak lowongan pekerjaan yang mengisi itu bukan warga asli Gresik (ber-KTP Gresik). Kondisi yang membuat masyarakat resah, sehingga mulai berpikiran pesimis.
“Banyak laporan yang masuk ke kami, ada indikasi orang dalam (ordal) yang bermain jika ada lowongan pekerjaan. Lowongan itu kebanyakan diisi (orang) dari luar Gresik. Ini yang tengah kami telusuri,” kata Nurhamim.
Tidak hanya itu, sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik, Nurhamim juga sering menanyakan kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gresik, terkait progres penanganan angka pengangguran di kabupaten berjuluk kota industri ini secara riil. Termasuk, sudah berapa banyak dan siapa saja pengangguran warga Gresik yang sudah mendapatkan pekerjaan, baik melalui agenda job fair maupun program yang lain.
“Disnaker tidak bisa memberikan data yang akurat. Sekarang berapa warga Gresik yang nganggur, butuh pekerjaan? Kalau ada lowongan baik lewat job fair, siapa saja pelamar yang dapat pekerjaan atau diterima dari sekian kebutuhan pekerjaan? Rumahnya di mana? dari desa mana? Tapi Disnaker tidak menunjukan data riilnya,” ungkap Nur Hamim.
Selama ini, Nurhamim menambahkan, yang menjadi tantangan Disnaker Gresik adalah, menyiapkan tenaga skill sesuai yang dibutuhkan perusahaan untuk mengisi lowongan pekerjaan.
“Di SOKSI ada bidang yang menangani ini. Kami siap membantu menyiapkan skill calan-calon pekerja, sesuai yang dibutuhkan oleh perusahaan. Tentunya hal itu bisa jalan, kalau ada intervensi dari pemerintah selaku eksekutor,” ucap Nurhamim.
Nurhamim berharap, penanganan pengangguran terbuka di Gresik tidak hanya sekadar formalitas. Artinya, program jalan ketika ada desakan dari masyarakat seperti melalui aksi demonstrasi.
“Setelah reda, tak ada demo, berjalan seperti biasa lagi. Sehingga progres dan capaian penanganan pengangguran, tidak bisa terukur dengan baik,” tutur Nurhamim.

