Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

      2 Juni 2026

      Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

      2 Juni 2026

      Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

      2 Juni 2026

      Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

      1 Juni 2026

      Ungkapan Pak Yes Saat Menghadiri Haul Akbar Rangkaian HJL ke-457

      1 Juni 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Narkoba Jenis Sabu
    Hukum

    Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Narkoba Jenis Sabu

    RedaksiBy Redaksi21 April 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Jajaran Polres Gresik menggelar kegiatan rilis ungkap kasus terkait pengungkapan jaringan peredaran narkoba dan kasus curanmor di halaman Mapolres Gresik, Senin (21/4/2025).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Joko Suprianto serta Kasi Humas AKP Wiwit M. Di mana Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Giri Tangguh dalam membongkar jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Gresik. Berdasarkan empat laporan polisi yang diterima selama Buan April 2025, petugas berhasil mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

    Penangkapan dimulai pada 8 April 2025, saat dua tersangka berinisial QM dan MA diamankan di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket hemat sabu, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor. Pengembangan dari penangkapan ini membawa tim menuju tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu, keesokan harinya.

    Tak berhenti di situ, hasil analisis digital dan aliran dana dari MF membuka jalan bagi petugas untuk menangkap tiga tersangka lainnya yakni, IS, MR dan AN, di lokasi berbeda. Barang bukti yang diamankan dalam operasi lanjutan ini termasuk total 16 gram sabu, paket ganja, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan narkoba.

    “Dari total 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat seharga Rp200.000 hingga Rp250.000, maka diperkirakan terdapat 160 paket yang siap edar. Ini berarti kami berhasil menyelamatkan setidaknya 160 warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Rovan.

    Tak hanya itu, Rovan juga mengungkap, tiga dari enam tersangka merupakan residivis kasus serupa, menandakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Gresik masih menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menjaga marwah Gresik sebagai kota santri dan segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

    “Ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita ciptakan Gresik yang bersih dari narkoba, menuju Indonesia Emas,” tutup Rovan.

    gresik polres gresik
    Previous ArticleNaiki Vespa, Pak Yes Ajak Pangdam V Brawijaya Eksplor Wilayah Lamongan Utara
    Next Article SIG Dorong Pertanian Berkelanjutan Untuk Ketahanan Pangan

    Berita Terkait

    Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

    2 Juni 2026

    Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    2 Juni 2026

    Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

    2 Juni 2026

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    30 Mei 2026

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    29 Mei 2026

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    29 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Komitmen Pemkab dan DPRD Gresik Untuk Tuntaskan Pembangunan Serta Perbaikan JPD

    Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    Tekan Kemiskinan dan Stunting, Program Bunda Puspa Pemkab Gresik Diperluas ke 80 Desa

    Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Lamongan Sebut Sejalan dengan Semangat HJL ke-457

    Ungkapan Pak Yes Saat Menghadiri Haul Akbar Rangkaian HJL ke-457

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    SBI Alokasikan Separuh Area Pabrik Cilacap Sebagai Hutan Kota

    23 Mei 2024

    MINATBACA.com – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan seluruh entitas bisnisnya terus mempromosikan praktik…

    Bupati Gresik Sosialisasi Sekolah Rakyat Kepada Orang Tua dan Calon Siswa

    Ratusan Warga Desa Tulung Antusias Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba

    Program Cepak di Lamongan Dapat Apresiasi Dari Tim Verifikator

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.