Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Muscab II Ikatan Keluarga Alumni Unair Cabang Gresik Dibuka Bupati

      18 April 2026

      Harapan Wabup Saat Membuka Kegiatan Kolaborasi YJI Gresik-Sidoarjo di Aula Mandala Bhakti Praja

      18 April 2026

      Dijadwalkan Berlangsung 3 Hari, Bupati Gresik Buka MTQ XXXII Tingkat Kabupaten

      18 April 2026

      Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

      17 April 2026

      SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

      17 April 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Bapemperda DPRD Lamongan Setuju Perubahan Aturan Perseroda BPR BDL
    Pemerintahan

    Bapemperda DPRD Lamongan Setuju Perubahan Aturan Perseroda BPR BDL

    RedaksiBy Redaksi4 November 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan, menyetujui perubahan usulan penambahan judul Peraturan Daerah (Perda), tentang Peraturan Perseroan Bank Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Daerah Lamongan (BDL).

    Persetujuan tersebut muncul, dalam rapat Paripurna DPRD perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan, Senin (4/11/2024).

    Usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tersebut, merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 314 huruf C dan huruf D, Undang Undang nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 7 tahun 2024. Yakni, mengenai seputar Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

    Plt Bupati Lamongan Abdul Rouf menjelaskan, perubahan nomenklatur ‘Bank Perkreditan Rakyat’ menjadi ‘Bank Perekonomian Rakyat’ dilakukan paling lama dua tahun. Terhitung sejak Undang Undang nomor 4 tahun 2023, secara resmi diundangkan pada tanggal 12 Januari 2023.

    Sementara, BDL yang berbadan hukum sebagai Bank Pengkreditan Rakyat, diberikan kesempatan melakukan kegiatan usaha sebagai Bank Pengkreditan Rakyat dengan waktu paling lama tiga tahun untuk melakukan perubahan badan hukum. Di mana kesempatan akan segera habis, paling lambat 12 Januari 2025.

    “Akan segera saya sampaikan permohonan usulan pembahasan Perda kepada pimpinan dewan, untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan disetujui bersama, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Abdul Rouf.

    Adapun Ketua Bapemperda Lamongan Suherman, meminta dengan ditetapkan perubahan kedua Program Perda Kabupaten Lamongan tahun 2024, Pemkab Lamongan dapat segera melakukan penyusunan rancangan Perda yang telah diajukan.

    “Sedangkan terhadap rancangan Perda tersebut, kami berharap segera diajukan, mengingat telah ditetapkannya Undang Undang nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan kedua, atas Undang Undang nomor 12 tahun 2017 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, yang mengharuskan perancangan Perda melalui tahapan harmonisasi,” kata Suherman.

    Dalam kesempatan yang sama, DPRD Lamongan melalui tujuh fraksi, juga memberi tanggapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lamongan tahun anggaran 2025.

    DPRD Lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleKembali Dilantik Menjadi Ketua, Awang Siap Bawa PII Gresik Lebih Bermanfaat
    Next Article Dengar Aspirasi, Pemdes Prambangan Ngopi Bareng Karang Taruna

    Berita Terkait

    Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Lamongan Usung Strategi Komprehensif dan Terintegrasi

    16 April 2026

    Pak Yes Buka MTQ ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan

    15 April 2026

    Pembukaan Rangkaian Peringatan HJL ke-457 dan Sukseskan MTQ ke-XXVIII Melalui Khotmil Quran

    15 April 2026

    Bupati Lamongan Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2026

    13 April 2026

    Kabupaten Lamongan Akan Segera Terima Bantuan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

    10 April 2026

    Berhasil Menurunkan Angka Stunting Secara Drastis, Kabupaten Lamongan Jadi Tujuan Kaji Tiru

    9 April 2026
    Search
    Terkini

    Muscab II Ikatan Keluarga Alumni Unair Cabang Gresik Dibuka Bupati

    Harapan Wabup Saat Membuka Kegiatan Kolaborasi YJI Gresik-Sidoarjo di Aula Mandala Bhakti Praja

    Dijadwalkan Berlangsung 3 Hari, Bupati Gresik Buka MTQ XXXII Tingkat Kabupaten

    Ancaman Kemarau Datang Lebih Awal, Bupati Gresik Ingatkan Seluruh Jajaran Untuk Mulai Antisipasi

    SIG Jaga Tren Positif di Atas Rata-Rata Industri Usai Konsisten Jalankan Strategi Transformasi

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Cara Pemkab Lamongan Ajak Petani Muda Supaya Berdaya Hingga Dukung Ketahanan Pangan

    28 November 2025

    MINATBACA.com – Dorongan dan fasilitasi terus diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan kepada seluruh petani, salah…

    Upaya UM Gresik Memberi Dampak Nyata Melalui Kegiatan Forum Bisnis

    Pengembangan Penyediaan Air Minum, Pemkab Lamongan Jalin Kerja Sama dengan PT Moya

    Desa Kalipadang Gresik Andalkan Pertanian Sayur dan Tembakau Sebagai Penggerak Ekonomi Warga

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.