Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan; Menaikkan Target PAD Ini, Bukan Berarti Menaikkan Beban Masyarakat

      17 September 2026

      Data Pencari Kerja dan Lowongan di Kabupaten Lamongan Terus Terpantau

      17 September 2026

      Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi dengan PMI dan Berbagai Unsur

      17 September 2026

      Pak Yes Melantik Pengurus Perwosi Lamongan Periode 2025-2029

      16 September 2026

      Optimistis Produksi Garam di Kabupaten Lamongan Akan Terus Meningkat

      16 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Inspirasi»Pemkab Gresik Dapat Penghargaan MA Atas Perlindungan Hak Anak dan Wanita
    Inspirasi

    Pemkab Gresik Dapat Penghargaan MA Atas Perlindungan Hak Anak dan Wanita

    RedaksiBy Redaksi29 Oktober 20243 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Sebagai apresiasi atas dukungan dan kerjasama luar biasa dalam upaya pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima penghargaan dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

    Penghargaan tersebut terwujud lantaran sinergi berkelanjutan yang digagas Pemkab Gresik, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Gresik, serta Pengadilan Agama Gresik yang menjalin kerjasama formal dengan puluhan pihak lain dari sektor swasta dan publik.

    Sementara pemberian penghargaan, didasarkan pada terbentuknya Memorandum of Understanding (MoU) antara ketiga lembaga tersebut dengan 36 perusahaan swasta, enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Gresik.

    MoU mencakup komitmen untuk menyediakan dukungan komprehensif bagi perempuan dan anak yang terdampak perceraian, melalui berbagai skema bantuan seperti pendampingan hukum, dukungan finansial, serta akses peluang kerja yang berkelanjutan.

    Baca Juga :  Kunjungi Gresik, Komisi XI DPR RI Sempat Bahas UMK 2025 dan Tantangan Ketenagakerjaan

    Dukungan yang diharapkan mampu memberikan jaminan sosial dan ekonomi bagi perempuan serta anak, untuk bangkit setelah mengalami tantangan akibat perceraian. Terlebih, upaya ini menjadi yang pertama kali dilakukan oleh Pengadilan Agama Tingkat Kabupaten di Indonesia.

    Berkat hal tersebut, Pengadilan Agama Gresik diganjar penghargaan MURI sebagai pengadilan agama tingkat kabupaten pertama, yang menginisiasi kerjasama dengan perusahaan dalam komitmen bersama tentang hak perempuan dan anak pasca perceraian.

    Pada kesempatan tersebut, Pemkab Gresik yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dan Kepala.Dinas Tenaga Kerja Gresik Zainul Arifin, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam merealisasikan kolaborasi tersebut.

    “Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya kita bersama, dalam melindungi dan mendampingi perempuan serta anak pasca perceraian. Komitmen yang kita bangun tidak hanya untuk memberikan perlindungan sementara, tetapi juga membuka jalan bagi kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera bagi mereka semua,” ujar Sekda Washil, Senin (28/10/2024).

    Baca Juga :  Pemkab Gresik Terus Berkomitmen Mewujudkan Pemenuhan Hak Anak

    Inisiatif tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Gresik, untuk menjadi wilayah yang inklusif dan ramah perempuan dan anak. Adanya dukungan dari berbagai perusahaan swasta dan BUMN/BUMD di Gresik, perempuan dan anak yang membutuhkan akan memiliki akses terhadap layanan pendampingan dan juga kesempatan pemberdayaan ekonomi yang lebih luas.

    Melalui MoU yang dilakukan, perempuan yang baru saja mengalami perceraian akan mendapat akses ke layanan pendampingan hukum dan psikologis. Layanan ini didukung oleh Pengadilan Agama Gresik yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, untuk memastikan hak-hak hukum perempuan dan anak tetap terlindungi.

    Kehadiran berbagai perusahaan swasta, BUMN/BUMD dalam upaya tersebut juga menunjukkan, pemenuhan hak-hak perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif melibatkan semua elemen masyarakat. Kabupaten Gresik melalui kolaborasi tersebut, telah memberikan teladan bagi daerah lain mengenai pentingnya sinergi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

    Baca Juga :  Aplikasi GAPURA Diluncurkan BKPSDM, Pemkab Gresik Dapat Berhemat

    Dengan pencapaian yang dilakukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berkomitmen untuk terus memperluas cakupan dukungan dan memastikan pelaksanaan program-program berkelanjutan yang bermanfaat bagi perempuan dan anak.

    Dengan penghargaan yang diterima, akan menjadi pemicu semangat bagi semua pihak terkait untuk memperkuat kolaborasi. Tentunya demi mencapai kesejahteraan sosial, yang lebih inklusif dan berkeadilan.

    Mahkamah Agung pemkab gresik penghargaan
    Previous ArticleKONI Gresik Berharap Dapat Tambahan Anggaran Guna Tingkatkan Prestasi Atlet
    Next Article Ketahanan Pangan, Desa Banjarsari Manyar Sukses Budidaya Ayam Petelur

    Berita Terkait

    Pemkab Gresik Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Sepanjang 5 Kilometer

    14 September 2026

    Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

    11 September 2026

    Sinergi Pendidikan dan Dunia Industri Dinilai Bupati Gresik Penting untuk Menekan Angka Pengangguran

    8 September 2026

    Benjeng dan Balongpanggang Disebut Bupati Gresik Jadi Salah Satu Prioritas untuk Pembangunan JPD

    4 September 2026

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan; Menaikkan Target PAD Ini, Bukan Berarti Menaikkan Beban Masyarakat

    Data Pencari Kerja dan Lowongan di Kabupaten Lamongan Terus Terpantau

    Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi dengan PMI dan Berbagai Unsur

    Pak Yes Melantik Pengurus Perwosi Lamongan Periode 2025-2029

    Optimistis Produksi Garam di Kabupaten Lamongan Akan Terus Meningkat

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Masuki Puncak Panen, Harga Jual Tembakau di Kabupaten Lamongan Tembus Hingga Rp52.000

    15 September 2026

    MINATBACA.com – Musim panen tembakau di Kabupaten Lamongan masih berlangsung, dengan kini memasuki puncak panen.…

    SIG Raih Penghargaan Customer Engagement Program of The Year

    Siswi SMANTURA Bawean Juara Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Gresik

    Petrokimia Gresik Bersama MIND ID dan PTFI Bahas Rencana Peningkatan Pasokan Bahan Baku Pupuk

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.