Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

      30 Mei 2026

      Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

      30 Mei 2026

      Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

      29 Mei 2026

      Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

      29 Mei 2026

      Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

      29 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»sosial»Bantuan Beras Tidak Layak, Giliran Sekdes dan Ketua BPD Roomo Diperiksa Kejari
    sosial

    Bantuan Beras Tidak Layak, Giliran Sekdes dan Ketua BPD Roomo Diperiksa Kejari

    RedaksiBy Redaksi24 September 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Buntut bantuan beras tidak layak untuk dikonsumsi di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, kembali melakukan panggilan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Rudi Hermansyah.

    Usai mangkir dari panggilan pertama, Rudi akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik tindak Pidsus Kejari Gresik bersama dengan Ketua BPD Roomo Nur Hasyim, yang juga dipanggil oleh penyidik, Senin (23/9/2024). Mereka berdua dimintai keterangan, atas dugaan tindak pidana korupsi, penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR dari PT Smelting.

    Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda mengatakan, sebelum Rudi datang memenuhi panggilan, kepala dan perangkat Desa Roomo lain sudah lebih dulu datang memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh penyidik tindak Pidsus Kejari Gresik dan mereka sudah dimintai keterangan.

    “Sekdes pada Hari Senin sudah kami periksa, bersama dengan ketua BPD Desa Roomo Nur Hasyim,” kata Alifin, Selasa (24/9/2024).

    Selain pihak desa, penyidik Pidsus Kejari Gresik juga memeriksa puluhan warga Desa Roomo yang mendapat bantuan beras, pada hari ini dan besok (24-25/9/2024). Sementara dari PT Smelting, penyidik masih memeriksa dua orang.

    “Pemeriksaan akan terus kami kembangkan, untuk menelusuri siapa yang bertanggung atas dugaaan tindak pidana korupsi, penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR dari PT Smelting,” tegas Alifin.

    Seperti diberitakan sebelumnya, warga mendatangi Balai Desa Roomo untuk melakukan aksi protes, buntut beras bantuan yang diterima tidak layak untuk dikonsumsi. Dalam aksi warga membawa beras bantuan yang apek dan berkutu, yang tidak layak untuk dikonsumsi, Selasa (17/9/2024).

    “Ini beras kualitasnya buruk, saya ingin mengembalikannya ke desa,” ungkap salah seorang warga, Atika.

    Tidak hanya apek dan berkutu, namun beras bantuan yang diterima juga tidak sesuai takaran. Pada kemasan beras yang diterima tertera 10 kilogram, tapi ketika ditimbang oleh warga penerima, berat beras tidak sampai 10 kilogram.

    Camat Manyar Hendriawan Susilo mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi permasalahan tersebut bersama Pemdes, Ketua RT, RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Hasilnya diketahui, bantuan beras yang dibagikan merupakan bantuan dari PT Smelting senilai Rp1 miliar, yang dikelola Pemdes Roomo.

    Manyar pt smelting roomo
    Previous ArticleProduksi Smelter PTFI Gresik Akhirnya Diresmikan Presiden Jokowi
    Next Article Sosok Kasat Intelkam Polres Gresik dan Kapolsek Manyar Berganti

    Berita Terkait

    Mengenang Tokoh Pendiri Desa, Selama 3 Hari Desa Banyuwangi Manyar Gelar Sedekah Bumi

    5 Mei 2026

    PTFI Ajak Ibu Sekitar Smelter Gresik yang Memiliki Anak Balita, Belajar Mengolah Makanan Sehat

    26 November 2025

    Pemdes Sumberrejo Lestarikan Tradisi Menggelar Haul Mbah Noloyudho

    19 Juni 2025

    Ada Rumah Kompos, Pemdes Manyar Sidomukti Berharap Bisa Tingkatkan PADes

    18 Juni 2025

    Leran Mewakili Gresik di Lomba Desa Cinta Statistik Tingkat Nasional 2025

    18 Juni 2025

    Pemdes Roomo Minta Warga Patuh Bayar PBB Untuk Biaya Pembangunan

    17 Juni 2025
    Search
    Terkini

    Ketika Menteri PPN dan Wamentan Melaksanakan Gerakan Tanam Padi di Lamongan

    Momen Iduladha, KWGe Kembali Salurkan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    Pemkab Lamongan Meraih Opini WTP 10 Kali Secara Berturut-turut

    Opini WTP Kembali Diraih Pemkab Gresik, Jadi yang ke-11 Kali Berturut-Turut

    Tangkap 2 Pengedar, Polres Gresik Sita 209,38 Gram Narkoba Jenis Sabu

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Pimpinan Definitif DPRD Gresik Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

    7 Oktober 2024

    MINATBACA.com – Empat sosok yang merupakan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik periode…

    Terbukti Lakukan Pungli, Ketua CFD Gresik Dicopot

    Luar Biasa, Program Keberlanjutan SIG Serap Lebih Dari 20.000 Tenaga Kerja

    Petrokimia Gresik Hadir Menjadi Saksi Lahirnya Produk Pangan di Timor Leste

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.