GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melaksanakan penandatanganan pakta integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan yang digelar bersamaan dengan monev Monitoring Centre for Prevention (MCP), bertujuan untuk meningkatkan integritas dan memperkuat komitmen dalam rangka pencegahan korupsi.
Agenda yang digelar Inspektorat Gresik tersebut berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja Pemkab Gresik, dengan dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, beserta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gresik, Rabu (22/5/2024).
Gus Yani-panggilan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutan menjelaskan, dalam rangka optimalisasi tata kelola pemerintahan yang baik, dibutuhkan bimbingan dan sinergi yang kuat antara KPK dan Pemkab Gresik.
“Dengan pendampingan ini, kami berharap eksekutif bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gresik,” tuturnya.
Di tempat yang sama juga dilaksanakan Monev MCP oleh Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK. Di mana Kepala Satgas Wilayah II Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK Wahyudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi indikator capaian pencegahan dan pemberantasan korupsi atau MCP di Gresik, yang berada di atas rata-rata nasional dan Jawa Timur.
“Kami mengapresiasi capaian nilai skor MCP di tahun 2023 sebesar 93 persen dan 2022 di 94 persen. Memang ada penurunan, namun besar harapan kami agar penurunannya tidak signifikan di berbagai indikator,” ujar Wahyudi.
Dijelaskan Wahyudi, MCP bertujuan untuk memotret dan melihat tata kelola pemerintahan. Sementara Kabupaten Gresik memiliki skor yang tinggi di MCP, sehingga bisa diartikan bahwa tata kelola pemerintahan Kabupaten Gresik mendekati sempurna.

