GRESIK – Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan sadis yang menewaskan Wardatun Toyibah (28), yang ditemukan tewas dalam kamar rumahnya di Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik.
Usai serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil menangkap satu orang pelaku yang terlibat aksi perampokan disertai pembunuhan tersebut. Yakni, Asrofin (AS) berusia 40 tahun, yang masih satu kampung dengan korban.
“Tersangka AS kami amankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Wonosalam, Kabupaten Jombang. Pelaku turut terlibat dalam perampokan yang disertai pembunuhan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan di depan awak media, Senin (8/4/2024).
Aldhino menjelaskan, Asrofin ditangkap Minggu (7/4/2024) kemarin tanpa melakukan perlawanan, dan langsung dikeler menuju Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di mana pelaku, mengakui perbuatannya turut terlibat dalam aksi perampokan berujung tewasnya korban tersebut.
“Pelaku AS ini berperan mengambil HP milik suami korban (Mahfud, 42 tahun). Dia juga yang membukakan pintu rumah korban,” tandasnya.
Kemudian dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada Asrofin, didapati keterangan bahwa pelaku utama perampokan sadis tersebut adalah Ahmad Midhol. Sosok yang masih tetangga korban, yang saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Ahmad Midhol sampai saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami masih memburu yang bersangkutan,” tukasnya.
Aldhino menambahkan, kasus ini murni perampokan. Para pelaku memang berniat mengambil harta benda milik korban, di mana setelah beraksi mereka langsung berpisah usai hasil kejahatan dilakukan pembagian.
“Dari hasil pencurian itu, Asrofin dapat bagian Rp8 juta. Lainnya dibawa pelaku Ahmad Midhol,” kata Aldhino.
Sebelumnya, korban sempat ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk pada leher dan dada di kamar rumahnya pada 16 Maret 2024 lalu. Pada saat kejadian, diketahui uang tunai milik korban sebesar Rp150 juta turut raib.

