MINATBACA.com – Untuk kali kedua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik membantu kepulangan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Kali ini ada sembilan anak yang tiba di Pendopo Kabupaten Gresik, Jumat (10/7/2026). Dengan enam di antaranya merupakan anak pekerja migran asal Kabupaten Gresik, sementara tiga lainnya dari daerah lain yang turut difasilitasi dalam proses pemulangan dari Malaysia. Bagi enam anak asal Kabupaten Gresik, kepulangan mereka menjadi langkah awal untuk kembali membangun masa depan di tanah kelahiran.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, penyelamatan anak-anak pekerja migran tidak cukup dilakukan dengan membawa mereka pulang. Namun pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka kembali memperoleh seluruh hak dasar, yang selama ini sulit diakses akibat persoalan administrasi kependudukan.
“Menyelamatkan satu anak, sama saja menyelamatkan satu generasi. Mereka harus memiliki hak identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta perlindungan sebagaimana diamanatkan Undang Undang Perlindungan Anak. Ketika identitas mereka tidak ada, maka akses terhadap seluruh hak hidupnya ikut terputus,” ungkap Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Tidak sekedar keselamatan fisik, jelas Gus Yani, namun juga demi menunjang masa depan mereka. Karena itu, Pemkab Gresik memastikan setiap anak yang dipulangkan akan mendapat pendampingan, hingga mereka benar-benar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal bersama keluarga dan masyarakat.
“Kami ingin anak-anak ini kembali dengan harapan. Mereka memiliki identitas, bisa sekolah, memperoleh perlindungan, dan tetap memiliki kesempatan menggapai cita-cita. Inilah komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melindungi setiap anak, di mana pun mereka berada,” ujarnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja terpadu lintas perangkat daerah. Setibanya di Pendopo Kabupaten Gresik, seluruh anak langsung menjalani perekaman biometrik dan identitas kependudukan, yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Mereka juga menerima dokumen administrasi kependudukan, bingkisan berupa perlengkapan sekolah, serta bantuan paket sembako untuk keluarga.
Tahapan berikutnya yang tidak kalah penting adalah, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) memberi pendampingan psikososial agar anak mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya. Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan perlindungan sosial, sementara Dinas Pendidikan (Dispendik) memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan sesuai usia dan kebutuhan, baik melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan apabila diperlukan. Seluruh proses tersebut dikoordinasikan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang sejak awal melakukan pendataan anak pekerja migran asal Gresik di Malaysia.
“Kalau usianya masih memungkinkan, mereka akan masuk sekolah formal. Bila sudah melewati jenjang tertentu, kami siapkan pendidikan melalui Kejar Paket A, B, atau C. Yang penting cita-cita mereka tidak boleh berhenti, hanya karena persoalan administrasi,” kata Gus Yani.
Skema perlindungan terpadu tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Gresik dengan KBRI Kuala Lumpur, yang ditandatangani pada Bulan Oktober 2025. Melalui kerja sama tersebut, proses pendataan, pemulangan, hingga pemenuhan hak-hak dasar anak pekerja migran dilakukan secara berkelanjutan.
Perwakilan KBRI Kuala Lumpur Shoheh mengaku, terharu melihat keseriusan Pemkab Gresik dalam menyambut, sekaligus mengawal masa depan anak-anak pekerja migran. Shoheh yang merupakan putra asli Bawean, memahami betul kondisi yang dialami anak-anak tersebut. Karena dia pernah tumbuh terpisah dari kedua orang tua, yang bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia. Pengalaman itulah yang kemudian mendorongnya mengabdikan diri, mendampingi ribuan anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.
“Saya tidak ingin, mereka mengalami apa yang saya alami dulu. Yang kami harapkan sebenarnya sederhana, anak-anak diterima di Indonesia, memiliki identitas, dan bisa sekolah tanpa dipersulit administrasi. Gresik memberikan harapan itu,” ucap Shoheh.
Menurut Shoheh, langkah yang dilakukan Pemkab Gresik menunjukkan, perlindungan anak pekerja migran tidak hanya berhenti pada sekedar proses pemulangan. Namun berlanjut hingga memastikan anak pekerja migran memperoleh hak sebagai warga negara, dan memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur Chandra, juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemkab Gresik. Dia menilai, pendekatan yang dilakukan oleh Pemkab Gresik merupakan praktik baik, yang layak menjadi rujukan bagi daerah lain.
“Ini bukan sekadar memulangkan anak. Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan seluruh mata rantai perlindungan berjalan. Dimulai dari hak identitas, kemudian akses pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial lainnya. Praktik baik ini layak direplikasi oleh kabupaten dan kota lain,” kata Chandra.
Sebelumnya, tiga anak pekerja migran asal Gresik telah berhasil dipulangkan. Dengan bagi Pemkab Gresik, pemulangan hanyalah pintu masuk. Yang lebih penting adalah memastikan setiap anak memperoleh identitas sebagai warga negara, mendapatkan akses pendidikan yang layak, tumbuh dalam lingkungan yang aman, serta memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai cita-cita.

