Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pak Yes Hadiri Pengukuhan DPD Matra Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2026-2031

      1 Agustus 2026

      Petrokimia Gresik juga Mendapat Penghargaan Atas Komitmen Menghadirkan Taman Penitipan Anak

      1 Agustus 2026

      Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Berkat Inovasi GladiAgro; Next-Gen Soil Revival

      1 Agustus 2026

      Gandeng Bank Jatim, Dishub Lamongan Bersiap Terapkan Pembayaran Retribusi Parkir Nontunai

      31 Juli 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Menteri PPN Meninjau Kawasan Industri Pantura

      31 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Pemkab Lamongan Manfaatkan Dua Pilar Untuk Mencegah Praktik Korupsi
    Pemerintahan

    Pemkab Lamongan Manfaatkan Dua Pilar Untuk Mencegah Praktik Korupsi

    RedaksiBy Redaksi17 Desember 20252 Mins Read36 Views
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Ada dua pilar yang dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, guna mencegah praktik korupsi.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, pada saat memimpin apel Korpri dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025, di halaman Gedung Pemkab Lamongan, Rabu (17/12/2025).

    Satu di antara pilar yang dimanfaatkan adalah, digitalisasi pelayanan publik. Digitalisasi dinilai menjadi salah satu strategi efektif untuk menutup celah korupsi melalui sistem yang transparan, akuntabel, efisien dan berbasis teknologi. Sebab dengan sistem yang terbuka dan terintegrasi, praktik korupsi seperti mark-up anggaran, manipulasi dokumen, dan suap dapat diminimalisir.

    Impelementasi tersebut diwujudkan melalui salah satu inovasi digital yang memenangi Innovative Government Award (IGA) tahun 2025, yang diinisiasi oleh Pemkab Lamongan. Yakni, Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2 (Simaya) yang memanfaatkan sebuah platform berbasis elektronik (online/web based), yang dikembangkan oleh pemerintah daerah untuk mengelola administrasi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak, memenuhi kewajiban pajak dan meningkatkan transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

    Baca Juga :  Saat Bupati Lamongan Hadiri Sedekah Bumi Dusun Graman Desa Sambangrejo

    Selain itu, Pemkab Lamongan juga melakukan perluasan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, dan lainnya, untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Seluruh upaya mencegah praktik korupsi juga sesuai dengan misi kelima Pemkab Lamongan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, ‘Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Dinamis, Serta Memberikan Pelayanan Publik Yang Berkualitas Sebagai Upaya Optimalisasi Reformasi Birokrasi.’

    “Ada dua pilar yang dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mencegah praktik korupsi. Yang pertama adalah memanfaatkan digitalisasi, dan yang kedua penguatan pendidikan integritas mulai dari lingkup terkecil, seperti keluarga,” tutur Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

    Baca Juga :  Puncak Peringatan Hari Jadi Lamongan ke-457 Tahun 2026

    Komitmen tersebut, lantas melahirkan capaian angka yang tinggi dari Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana pada tahun ini (2025), Kabupaten Lamongan menduduki angka 77,78 pada SPI.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Kabupaten Lamongan lamongan Pemkab Lamongan Simaya Lamongan
    Previous ArticleKomitmen Percepatan Eliminasi TBC, Pemkab Gresik Menggelar Rapat Koordinasi
    Next Article Sambungan SPAM Umbulan Rampung, Warga di Kecamatan Duduksampeyan Bisa Nikmati Air Bersih

    Berita Terkait

    Pak Yes Hadiri Pengukuhan DPD Matra Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2026-2031

    1 Agustus 2026

    Gandeng Bank Jatim, Dishub Lamongan Bersiap Terapkan Pembayaran Retribusi Parkir Nontunai

    31 Juli 2026

    Bupati Lamongan Dampingi Menteri PPN Meninjau Kawasan Industri Pantura

    31 Juli 2026

    Komitmen Pemkab Lamongan Menjaga Kelestarian Ekosistem Pesisir Diapresiasi Pemprov Jawa Timur

    29 Juli 2026

    Pemkab Lamongan Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat

    28 Juli 2026

    Pemkab dan DPRD Lamongan Sepakat Mengenai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

    27 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Pak Yes Hadiri Pengukuhan DPD Matra Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2026-2031

    Petrokimia Gresik juga Mendapat Penghargaan Atas Komitmen Menghadirkan Taman Penitipan Anak

    Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Berkat Inovasi GladiAgro; Next-Gen Soil Revival

    Gandeng Bank Jatim, Dishub Lamongan Bersiap Terapkan Pembayaran Retribusi Parkir Nontunai

    Bupati Lamongan Dampingi Menteri PPN Meninjau Kawasan Industri Pantura

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Jajaran Polres Gresik Tanam Pohon dan Berikan Beasiswa Kepada Pelajar

    27 Juni 2024

    GRESIK – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Polres Gresik mengadakan kegiatan bakti…

    Puncak Apresiasi GenRe 2024 Hajatan Dinas KBPPPA Gresik, Berikut Juaranya

    Petrokimia Gresik Meraih Tiga Penghargaan Dalam Ajang yang Diselenggarakan PR Indonesia

    SIG Terus Mendorong Inovasi Teknologi, Untuk Produk yang Ramah Lingkungan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.