Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan Silaturrahmi ke Keluarga Korban Kecelakaan Blesscon

      22 September 2026

      Pemkab Lamongan Siap Mendukung Penguatan Pengelolaan Pantura

      22 September 2026

      Era Digital, Forum PAUD Lamongan Gelar Seminar Parenting untuk Tingkatkan Kapasitas Orang Tua

      22 September 2026

      Konsisten Bina dan Kembangkan Atlet, Petrokimia Gresik Mendapat Penghargaan Dari Wagub Jatim

      21 September 2026

      Raperda Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan Disetujui, Ini yang Menjadi Prioritas

      21 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Polisi di Lamongan Amankan Ratusan Botol Miras Jelang Nataru
    Hukum

    Polisi di Lamongan Amankan Ratusan Botol Miras Jelang Nataru

    RedaksiBy Redaksi14 Desember 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihak kepolisian di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, semakin gencar melakukan razia terhadap minuman keras (miras).

    Terbaru, agenda tersebut dilaksanakan oleh Polsek Brondong, Polres Lamongan, melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi. Bertujuan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Brondong dan Lamongan pada umumnya, Minggu (14/12/2025) pagi WIB.

    Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin tersebut, pihak kepolisian mengamankan berbagai jenis miras yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan nomor 16 tahun 2019, tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, dari dua tempat berbeda.

    Baca Juga :  Pemkab Lamongan Kerja Sama Dengan CV Ratu Indonesia Untuk RPHU

    Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, membenarkan kegiatan tersebut. Dengan lokasi pertama yang didatangi jajaran Polsek Brondong dalam kegiatan tersebut berada di Jalan Raya Deandeles, Kecamatan Brondong, Lamongan, sekitar pukul 05.00 WIB.

    “Dari hasil informasi masyarakat, petugas mendapati adanya aktifitas penjualan miras, dengan pembeli yang sedang berkumpul di depan rumah warga,” ujar Hamzaid, Minggu.

    Pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan dan mendapati penjual berinisial F, yang menjual miras jenis arak, bir, dan kawa-kawa.

    “Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 botol aqua besar berukuran 1,5 liter berisi miras jenis arak, 161 botol ukuran 250 mililiter arak oplosan, 4 botol bir bintang, dan 4 botol minuman jenis kawa-kawa,” terangnya.

    Baca Juga :  Tak Hanya Olahraga dan Cek Kesehatan Gratis, Gerakan Pangan Murah juga Digelar di Lamongan

    Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke kantor Polsek Brondong, dengan identitas penjual dicatat untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Juncto Pasal 31 ayat (2) Perda Kabupaten Lamongan nomor 16 tahun 2019.

    “Lokasi kedua (didatangi) sekitar pukul 07.00 WIB, patroli kembali menemukan aktifitas penjualan miras di Jalan Raya Deandeles, Brondong,” ucapnya.

    Sama seperti sebelumnya, di lokasi kedua polisi juga tidak hanya mendapati barang bukti miras, namun juga penjualnya. Yakni, berinisial MA, warga Desa/Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, yang menjual miras di sebuah warung.

    Pada lokasi kedua, polisi mengamankan barang bukti berupa 73 botol miras berukuran 250 mililiter jenis arak oplosan, 2 botol jenis kawa-kawa, dan uang tunai Rp3.486.000 hasil penjualan miras. Seluruh barang bukti beserta penjual, kemudian diamankan ke kantor Polsek Brondong guna proses penegakan hukum lebih lanjut.

    Baca Juga :  Selama 3 Hari ke Depan, Ada Kegiatan Extranas ke-8 Tahun 2026 Dilaksanakan di Kabupaten Lamongan

    Hamzaid mengimbau, kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi miras. Karena selain melanggar Perda Kabupaten Lamongan, miras juga kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas dan juga tindakan kriminal.

    “Polres Lamongan akan terus melaksanakan penindakan secara rutin, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur Hamzaid.

    Kabupaten Lamongan lamongan polres lamongan
    Previous ArticleKebakaran Rumah di Gresik, Petugas Damkar Butuh 1 Jam Lebih Untuk Padamkan Api
    Next Article Rumah di Gresik Terbakar Saat Ditinggal Pemilik ke Gereja, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

    Berita Terkait

    Bupati Lamongan Silaturrahmi ke Keluarga Korban Kecelakaan Blesscon

    22 September 2026

    Pemkab Lamongan Siap Mendukung Penguatan Pengelolaan Pantura

    22 September 2026

    Era Digital, Forum PAUD Lamongan Gelar Seminar Parenting untuk Tingkatkan Kapasitas Orang Tua

    22 September 2026

    Raperda Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan Disetujui, Ini yang Menjadi Prioritas

    21 September 2026

    PMI Tegaskan Stok Darah di Kabupaten Lamongan Masih Mencukupi

    21 September 2026

    Bakti Sosial Mewarnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Kabupaten Lamongan

    20 September 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan Silaturrahmi ke Keluarga Korban Kecelakaan Blesscon

    Pemkab Lamongan Siap Mendukung Penguatan Pengelolaan Pantura

    Era Digital, Forum PAUD Lamongan Gelar Seminar Parenting untuk Tingkatkan Kapasitas Orang Tua

    Konsisten Bina dan Kembangkan Atlet, Petrokimia Gresik Mendapat Penghargaan Dari Wagub Jatim

    Raperda Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan Disetujui, Ini yang Menjadi Prioritas

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Gresik Gelar Walk in Interview

    10 Juni 2025

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus berupaya untuk meminimalisir angka pengangguran, terutama penduduk lokal…

    SIG Bantu Atasi Krisis Air Bersih Ratusan Masyarakat yang Ada di Rembang dan Blora

    SIG Pertahankan Peringkat idAAA Tertinggi dari Pefindo Karena Memiliki Prospek Pasar yang Kuat

    Komunitas Wartawan Gresik Bakal Kembali Gelar Festival Nasi Krawu

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.