MINATBACA.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik terus mengintensifkan penegakan hukum selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, termasuk menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Langkah tersebut digencarkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Gresik. Seperti pada hari ini (Jumat, 21/11/2025), personel Satlantas Polres Gresik kembali mengerahkan unit ETLE Incar di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan Kecamatan Manyar dan Bungah.
Dua wilayah tersebut selama ini dikenal memiliki tingkat mobilitas tinggi, serta kerap menjadi lokasi terjadinya pelanggaran lalu lintas, sehingga menjadi fokus utama dalam operasi yang dilaksanakan hari ini. Hasilnya, tercatat 75 pelanggaran terdeteksi oleh kamera ETLE Incar mobile.
Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka jalan, hingga tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor yang dikendarai. Angka pelanggaran tersebut diperkirakan masih dapat bertambah, seiring berlanjutnya patroli elektronik di lapangan.
Selain melakukan penindakan berbasis teknologi, personel Satlantas Polres Gresik juga memberi imbauan simpatik kepada para pengendara. Edukasi terus digalakkan, supaya masyarakat memahami pentingnya kepatuhan dalam berkendara.
“Di samping penindakan, kami terus mengedukasi masyarakat. Keselamatan adalah yang utama, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kuncinya,” ungkap Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin.
Tingginya kontribusi ETLE pada sistem penindakan menunjukkan, tilang berbasis elektronik semakin memberikan efek jera kepada pelanggar, sekaligus mengurangi interaksi langsung petugas dengan masyarakat dalam proses penindakan.
Dengan semakin intensifnya Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Gresik mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan bukan semata untuk menghindari sanksi, namun demi keamanan diri sendiri dan keselamatan bersama.
Sejak digelar pada tanggal 17 hingga 20 November 2025, efektivitas Operasi Zebra Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Gresik terlihat dari tingginya angka penindakan yang tercatat. Sistem tilang elektronik, baik statis maupun mobile, menjadi ujung tombak pengawasan pelanggaran lalu lintas.
Adapun rekapitulasi penindakan yang dilakukan adalah sebanyak 239 tilang ETLE statis, 539 tilang ETLE mobile, 7 tilang manual, 665 teguran simpatik, dengan total sebanyak 1.450 penindakan.
Dengan pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor, sebanyak 1.234 pelanggaran. Disusul mobil sedan sebanyak 138 pelanggaran, kemudian minibus sebanyak 55 pelanggaran, truk sepuluh pelanggaran, mobil jip dan juga pikap masing-masing satu pelanggaran.

