Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

      16 Oktober 2026

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Rekomendasi Kebijakan Rencana Proses Penyerahan Lahan Reklamasi PT LMI Diserahkan
    Pemerintahan

    Rekomendasi Kebijakan Rencana Proses Penyerahan Lahan Reklamasi PT LMI Diserahkan

    RedaksiBy Redaksi3 September 20251 Min Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Rekomendasi kebijakan strategis dari Bidang Ketahanan Nasional Kementrian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, terkait rencana proses penyerahan lahan reklamasi dari PT. Lamongan Marine Industri (LMI) diserahkan.

    Agenda tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Pendopo Lokatantra, Lamongan, Rabu (3/9/2025). Di mana hal ini adalah bentuk tindak lanjut dari hasil rapat pada 21 Agustus 2025, bersama dengan Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Kementrian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, terkait asistensi strategis pengelolaan wilayah pesisir di Kabupaten Lamongan.

    Dari penyerahan rekomendasi tersebut, Pemkab Lamongan berharap tercipta solusi yang transparan, adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta kelestarian lingkungan. Penyerahan tanah reklamasi diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan lahan secara produktif bagi pembangunan daerah.

    Baca Juga :  Hingga Bulan Oktober 2025, Kemantapan Jalan di Lamongan Telah Mencapai 400,138 Kilometer
    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticlePak Yes Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas di Lamongan
    Next Article SIG Pasok 19.000 Ton Semen Untuk Pembangunan LRT Velodrome-Manggarai

    Berita Terkait

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    14 Oktober 2026

    Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

    14 Oktober 2026

    Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

    14 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Petrokimia Gresik Berpotensi Cetak Sejarah Sebagai Pionir Penerapan Carbon Capture and Utilization di Indonesia

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Kades Pelemwatu Minta Penerima BLT Gunakan Bantuan Sebaik-Baiknya

    12 Juni 2025

    MINATBACA.com – Sama dengan desa lain di Gresik, Pemerintahan Desa (Pemdes) Pelemwatu di Kecamatan Menganti,…

    Hari Pendidikan Nasional, Satlantas Polres Gresik Gelar Acara Go to School

    Wabup Gresik Buka Agenda Musrenbang RKPD 2027 di Pulau Bawean

    Wabup Gresik Ajak Siswa Belajar Efektif, Menyenangkan dan Bangun Kebersamaan

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.