Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Aksi Dalang Kilat Kyano Pukau Juri Cak Yuk Cilik Berbakat Gresik

      1 November 2026

      Pabrik Soda Ash dan Amonium Klorida Berkapasitas Total 600.000 Ton Per Tahun Bakal Hadir di Gresik

      31 Oktober 2026

      Cermati Perkembangan Pasar Saham Domestik, SIG Buka Opsi Buyback Saham

      30 Oktober 2026

      Sebanyak 11 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Gresik dalam Rentang September-Oktober 2026

      30 Oktober 2026

      Kiat DWP Kabupaten Lamongan Mengubah Barang Sederhana Jadi Menarik dan Memiliki Nilai Tambah

      29 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Lamongan Akhirnya Disetujui
    Pemerintahan

    Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Lamongan Akhirnya Disetujui

    RedaksiBy Redaksi21 Mei 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 Kabupaten Lamongan disetujui.

    Tidak hanya disetujui, namun juga telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada agenda rapat paripurna hari keempat dalam rangka persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD oleh DPRD Lamongan, di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan, Rabu (21/5/2025).

    Persetujuan telah melalui pembahasan dan disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang berkesempatan menerima berkas hasil pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

    Juru bicara Banggar Kabupaten Lamongan Tulus Santoso, memberikan apresiasi kepada Pemkab Lamongan yang sudah menyampaikan pengantar nota keuangan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Tindakan tersebut bentuk realisasi Undang Undang nomor 9 tahun 2015 dan Peraturan Pusat (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan uang daerah.

    Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Lamongan Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI Secara Virtual

    “Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan, yang sudah tepat waktu dalam menyampaikan Raperda tahun 2024, atau paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Tulus.

    Menurut Tulus, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk rancangan peraturan daerah, telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Timur. Sehingga telah memenuhi aspek normatif, kepatuhan dan kewajaran.

    Hal tersebut cukup penting, mengingat Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan penghargaan opini Wajar Tanpa Batas (WTP) sebanyak sembilan kali berturut-turut. Capaian itulah yang memberi pengaruh besar, terhadap dasar penyusunan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

    Tulus lantas memberikan rincian, jika dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, pendapatan terealisasi sebesar Rp3.299.247.222.532,62 atau 90,81 persen. Angka yang merupakan rincian dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp3.207.611.153.293,61 atau 89,60 persen. Pada penerimaan pembiayaan daerah, terealisasi 100 persen.

    Baca Juga :  Ipda Purnomo Kunjungi Remaja yang Selamatkan 1 Anak di Waduk Menongo, Bantu Biaya Pendidikan

    Dari hasil pembahasan tersebut diharapkan, pelaksanaan APBD Lamongan berikutnya dapat dilakukan secara maksimal. Banggar meminta Pemkab Lamongan selaku mitra kerja, terus melakukan kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan, baik tentang pembangunan daerah maupun APBD, demi mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkelanjutan.

    Adapun setelah penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka langkah selanjutnya adalah akan diajukan evaluasi kepada Gubernur Jawa Timur, untuk mendapatkan nomor registrasi Perda.

    lamongan Pemkab Lamongan
    Previous ArticleBentuk Kepedulian Kepada Warga, Polres Gresik Siapkan Ambulans Gratis
    Next Article Pemkab Gresik Hadirkan Tempat Aman Bagi Anak Kelompok Pekerja Rentan

    Berita Terkait

    Kiat DWP Kabupaten Lamongan Mengubah Barang Sederhana Jadi Menarik dan Memiliki Nilai Tambah

    29 Oktober 2026

    Orang Tua Lulusan SOTH di Lamongan Diharapkan Agar Terapkan Pola Asuh Sesuai Ilmu yang Didapat

    29 Oktober 2026

    Atasi Persoalan Air, Pembangunan Embung Wono Tirto Lestari di Sambeng Lamongan Bakal Berlanjut

    29 Oktober 2026

    Pemkab Lamongan Terus Membuka Ruang Pengembangan Pemuda

    28 Oktober 2026

    Melalui Gempur Saloka, Upaya Pemkab Lamongan Guna Atasi Banjir

    28 Oktober 2026

    Aturan Terkait Rokok dan Barang Ilegal di Lamongan Terus Ditegakkan

    26 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Aksi Dalang Kilat Kyano Pukau Juri Cak Yuk Cilik Berbakat Gresik

    Pabrik Soda Ash dan Amonium Klorida Berkapasitas Total 600.000 Ton Per Tahun Bakal Hadir di Gresik

    Cermati Perkembangan Pasar Saham Domestik, SIG Buka Opsi Buyback Saham

    Sebanyak 11 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Gresik dalam Rentang September-Oktober 2026

    Kiat DWP Kabupaten Lamongan Mengubah Barang Sederhana Jadi Menarik dan Memiliki Nilai Tambah

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Optimistis Produksi Garam di Kabupaten Lamongan Akan Terus Meningkat

    16 September 2026

    MINATBACA.com – Produksi garam di Kabupaten Lamongan diyakini akan terus meningkat, seiring memasuki periode puncak…

    SBI Alokasikan Separuh Area Pabrik Cilacap Sebagai Hutan Kota

    Dukung UMKM Lamongan, Pak Yes Perkenalkan dan Ajak Mahasiswa Mancanegara Membeli

    Pemkab Gresik Dapat 2 Penghargaan di Ajang East Java Investment Forum

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.