MINATBACA.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di halaman Mapolres Gresik, Senin (14/7/2025).
Apel dipimpin oleh Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro, yang sekaligus menandai dimulainya operasi penertiban lalu lintas selama 14 hari ke depan di wilayah Jawa Timur, terlebih khususnya wilayah Kabupaten Gresik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polres Gresik, Kapolsek jajaran, serta sejumlah instansi terkait. Dengan pasukan apel terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan unsur pendukung lain yang berjumlah beberapa pleton. Di antaranya Denpom Gresik, Kodim 0817, Garnisun, Sat Samapta, Satlantas, Satpolairud, Intelkam, Reskrim, Satnarkoba, jajaran Polsek, Satpol PP, hingga Dishub Kabupaten Gresik.
Dalam rangkaian apel, dilaksanakan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan peserta. Amanat pimpinan apel dibacakan secara resmi, memuat pesan dari Kapolda Jawa Timur yang menekankan pentingnya kesiapan personel dalam mendukung Operasi Patuh Semeru 2025.
Wakapolres Gresik menyampaikan, Operasi Patuh Semeru 2025 digelar serentak di seluruh Jawa Timur mulai 14 hingga 27 Juli 2025, mengusung tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.’ Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, demi menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
“Angka kecelakaan lalu lintas pada semester I 2025 menurun, dibanding periode sama tahun lalu. Namun, pelanggaran lalu lintas justru naik signifikan. Ini menunjukkan tantangan kita adalah meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas,” ujar Danu.
Adapun operasi kali ini menargetkan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm standar SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, hingga menggunakan telepon genggam pada saat berkendara.
Strategi operasi akan mengedepankan pendekatan preemtif 25 persen, preventif 25 persen dan represif 50 persen, termasuk penegakan hukum melalui tilang elektronik statis dan mobile. Penekanan operasi adalah edukasi, persuasif, humanis dan penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi. Termasuk, menghindari praktik transaksional yang mencederai citra institusi kepolisian.
Dalam amanat yang dibacakan, Danu juga menegaskan, pentingnya sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Serta, meminta seluruh personel mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), menjaga kesehatan dan menampilkan sikap yang humanis dan profesional.

