Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

      15 Oktober 2026

      Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

      15 Oktober 2026

      Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

      14 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Mulai Hari Ini, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Ruas Betiring-Prambangan
    Hukum

    Mulai Hari Ini, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Ruas Betiring-Prambangan

    RedaksiBy Redaksi4 Juni 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    GRESIK – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memasang rambu yang melarang kendaraan berat melintas di ruas Betiring-Prambangan. Pemasangan rambu dihadiri Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.

    Pemasangan rambu jalan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur lalu lintas, yang bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan menjaga keawetan jalan. Sehingga dalam pelaksanaan, tentunya diperlukan tanggungjawab bersama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

    “Keselamatan di jalan raya adalah tanggungjawab kita bersama. Dengan adanya rambu-rambu ini, kami berharap masyarakat lebih tertib dan waspada saat berkendara. Untuk ruas jalan ini (Betiring-Prambangan), tidak boleh dilewati kendaraan berat terutama kendaraan beroda sepuluh,” kata Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Pemasangan rambu tersebut, juga merupakan kelanjutan dari pemasangan rambu yang sama di titik Prambangan pada Sabtu (1/6/2024). Dengan Gus Yani, dalam hal ini Pemkab Gresik, bakal melakukan koordinasi dengan penyedia layanan peta online yang biasa digunakan oleh pengguna jalan.

    “Kami juga akan berkoordinasi dengan penyedia layanan peta online. Karena kita tahu, saat ini penggunaan peta online sudah lazim digunakan pengguna jalan,” ucap Gus Yani.

    “Dalam peta biasanya akan ditunjukkan rute tercepat, nah di sini kita akan melakukan koordinasi agar pihak penyedia layanan peta untuk menampilkan notifikasi bahwa jalur Betiring-Prambangan tidak boleh dilewati kendaraan berat,” terangnya.

    Pemasangan rambu di ruas Betiring-Prambangan, mendapat dukungan dari warga sekitar. Mereka berharap, adanya rambu-rambu yang jelas dan informatif dapat membuat pengguna jalan untuk lebih memperhatikan peraturan. Tidak hanya dari sisi keselamatan, kesesuaian kelas jalan juga akan berpengaruh pada keawetan usia jalan.

    Warga berharap, pemasangan rambu menjadikan daerahnya lebih aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Dengan pada sisi lain, program tersebut juga menjadi salah satu bentuk nyata upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.

    Previous ArticleJurnalis Gresik Tolak RUU Penyiaran yang Dinilai Ancam Kebebasan Pers
    Next Article Program TJSL Solutif Petrokimia Gresik Demi Kesejahteraan Masyarakat

    Berita Terkait

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    15 Oktober 2026

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    15 Oktober 2026

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    14 Oktober 2026

    Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

    14 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Mensos Jelaskan Keuntungan Belanja di KDKMP, Saat Mengunjungi KDKMP di Kabupaten Lamongan

    PMI Bersama Pemkab Gresik Beri Apresiasi kepada Pendonor Sebanyak 50 Kali

    Program Klunting Sukses Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Lamongan

    Bupati Lamongan Dampingi Anggota DPR RI Tinjau Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Warga Antusias Ikuti Karnaval Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Kedungsumber

    22 Agustus 2026

    MINATBACA.com – Menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, menyelenggarakan…

    Lamongan Siap Mendukung Swasembada Pangan Nasional

    Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan, Polres Gresik Panen Jagung 5 Ton

    2 Artwear Unik Karya UMKM Binaan Petrokimia Gresik Meriahkan JFC 2024

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.