Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Bersama Jajaran Forkopimda Lamongan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

      14 Agustus 2026

      Memperingati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Apel Besar Digelar di Alun Alun Lamongan

      14 Agustus 2026

      Ulang Janji Kwarcab Gerakan Pramuka Lamongan, Jelang Peringatan Hari Pramuka ke-65

      14 Agustus 2026

      Pak Yes Pastikan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Lamongan Berjalan Optimal

      13 Agustus 2026

      Anggota Paskibraka untuk Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Gresik Dikukuhkan Bupati

      13 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Mulai Hari Ini, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Ruas Betiring-Prambangan
    Hukum

    Mulai Hari Ini, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Ruas Betiring-Prambangan

    RedaksiBy Redaksi4 Juni 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    GRESIK – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memasang rambu yang melarang kendaraan berat melintas di ruas Betiring-Prambangan. Pemasangan rambu dihadiri Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.

    Pemasangan rambu jalan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur lalu lintas, yang bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan menjaga keawetan jalan. Sehingga dalam pelaksanaan, tentunya diperlukan tanggungjawab bersama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

    “Keselamatan di jalan raya adalah tanggungjawab kita bersama. Dengan adanya rambu-rambu ini, kami berharap masyarakat lebih tertib dan waspada saat berkendara. Untuk ruas jalan ini (Betiring-Prambangan), tidak boleh dilewati kendaraan berat terutama kendaraan beroda sepuluh,” kata Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Pemasangan rambu tersebut, juga merupakan kelanjutan dari pemasangan rambu yang sama di titik Prambangan pada Sabtu (1/6/2024). Dengan Gus Yani, dalam hal ini Pemkab Gresik, bakal melakukan koordinasi dengan penyedia layanan peta online yang biasa digunakan oleh pengguna jalan.

    “Kami juga akan berkoordinasi dengan penyedia layanan peta online. Karena kita tahu, saat ini penggunaan peta online sudah lazim digunakan pengguna jalan,” ucap Gus Yani.

    “Dalam peta biasanya akan ditunjukkan rute tercepat, nah di sini kita akan melakukan koordinasi agar pihak penyedia layanan peta untuk menampilkan notifikasi bahwa jalur Betiring-Prambangan tidak boleh dilewati kendaraan berat,” terangnya.

    Pemasangan rambu di ruas Betiring-Prambangan, mendapat dukungan dari warga sekitar. Mereka berharap, adanya rambu-rambu yang jelas dan informatif dapat membuat pengguna jalan untuk lebih memperhatikan peraturan. Tidak hanya dari sisi keselamatan, kesesuaian kelas jalan juga akan berpengaruh pada keawetan usia jalan.

    Warga berharap, pemasangan rambu menjadikan daerahnya lebih aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Dengan pada sisi lain, program tersebut juga menjadi salah satu bentuk nyata upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.

    Previous ArticleJurnalis Gresik Tolak RUU Penyiaran yang Dinilai Ancam Kebebasan Pers
    Next Article Program TJSL Solutif Petrokimia Gresik Demi Kesejahteraan Masyarakat

    Berita Terkait

    Bupati Bersama Jajaran Forkopimda Lamongan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

    14 Agustus 2026

    Memperingati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Apel Besar Digelar di Alun Alun Lamongan

    14 Agustus 2026

    Ulang Janji Kwarcab Gerakan Pramuka Lamongan, Jelang Peringatan Hari Pramuka ke-65

    14 Agustus 2026

    Pak Yes Pastikan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Lamongan Berjalan Optimal

    13 Agustus 2026

    Anggota Paskibraka untuk Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Gresik Dikukuhkan Bupati

    13 Agustus 2026

    Ketum FPTI Lamongan Periode 2026-2030 Resmi Dijabat Founder Apparel Allegiant M Haryyanto

    13 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Bersama Jajaran Forkopimda Lamongan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

    Memperingati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Apel Besar Digelar di Alun Alun Lamongan

    Ulang Janji Kwarcab Gerakan Pramuka Lamongan, Jelang Peringatan Hari Pramuka ke-65

    Pak Yes Pastikan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Lamongan Berjalan Optimal

    Anggota Paskibraka untuk Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Gresik Dikukuhkan Bupati

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Kades Prupuh Turut Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

    5 Juni 2025

    MINATBACA.com – Turut mewujudkan swasembada ketahanan pangan nasional, Desa Prupuh di Kecamatan Panceng, Gresik, berpartisipasi…

    Konsisten dan Optimal Mengelola Komunikasi, Petrokimia Gresik Raih Penghargaan PRIA 2026

    Pemkab Gresik Gelar Konsultasi Publik Persiapan Bangun Sekolah Rakyat

    Pesan Bupati Saat Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus APSI Lamongan Masa Bakti 2025-2026

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.