Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Lamongan Diakui Baik Ombudsman RI

      24 Oktober 2026

      Pendiri Sanggar Mbah Guru di Lamongan, Masuk Tiga Besar Finalis DPD RI Awards 2026

      24 Oktober 2026

      Rizal Kembali Terpilih Pimpin Kadin Gresik, Berikut Empat Program Prioritas yang Disiapkan

      23 Oktober 2026

      Ada Puskesmas Baru di Kabupaten Lamongan, Manfaatkan Bangunan Bekas Rumah Sakit Covid-19

      23 Oktober 2026

      Rakor Percepatan Operasionalisasi 356 KDKMP di Kabupaten Gresik

      22 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Mulai Hari Ini, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Ruas Betiring-Prambangan
    Hukum

    Mulai Hari Ini, Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Ruas Betiring-Prambangan

    RedaksiBy Redaksi4 Juni 20242 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    GRESIK – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memasang rambu yang melarang kendaraan berat melintas di ruas Betiring-Prambangan. Pemasangan rambu dihadiri Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.

    Pemasangan rambu jalan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur lalu lintas, yang bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan menjaga keawetan jalan. Sehingga dalam pelaksanaan, tentunya diperlukan tanggungjawab bersama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

    “Keselamatan di jalan raya adalah tanggungjawab kita bersama. Dengan adanya rambu-rambu ini, kami berharap masyarakat lebih tertib dan waspada saat berkendara. Untuk ruas jalan ini (Betiring-Prambangan), tidak boleh dilewati kendaraan berat terutama kendaraan beroda sepuluh,” kata Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Pemasangan rambu tersebut, juga merupakan kelanjutan dari pemasangan rambu yang sama di titik Prambangan pada Sabtu (1/6/2024). Dengan Gus Yani, dalam hal ini Pemkab Gresik, bakal melakukan koordinasi dengan penyedia layanan peta online yang biasa digunakan oleh pengguna jalan.

    “Kami juga akan berkoordinasi dengan penyedia layanan peta online. Karena kita tahu, saat ini penggunaan peta online sudah lazim digunakan pengguna jalan,” ucap Gus Yani.

    “Dalam peta biasanya akan ditunjukkan rute tercepat, nah di sini kita akan melakukan koordinasi agar pihak penyedia layanan peta untuk menampilkan notifikasi bahwa jalur Betiring-Prambangan tidak boleh dilewati kendaraan berat,” terangnya.

    Pemasangan rambu di ruas Betiring-Prambangan, mendapat dukungan dari warga sekitar. Mereka berharap, adanya rambu-rambu yang jelas dan informatif dapat membuat pengguna jalan untuk lebih memperhatikan peraturan. Tidak hanya dari sisi keselamatan, kesesuaian kelas jalan juga akan berpengaruh pada keawetan usia jalan.

    Warga berharap, pemasangan rambu menjadikan daerahnya lebih aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Dengan pada sisi lain, program tersebut juga menjadi salah satu bentuk nyata upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.

    Previous ArticleJurnalis Gresik Tolak RUU Penyiaran yang Dinilai Ancam Kebebasan Pers
    Next Article Program TJSL Solutif Petrokimia Gresik Demi Kesejahteraan Masyarakat

    Berita Terkait

    Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Lamongan Diakui Baik Ombudsman RI

    24 Oktober 2026

    Pendiri Sanggar Mbah Guru di Lamongan, Masuk Tiga Besar Finalis DPD RI Awards 2026

    24 Oktober 2026

    Rizal Kembali Terpilih Pimpin Kadin Gresik, Berikut Empat Program Prioritas yang Disiapkan

    23 Oktober 2026

    Ada Puskesmas Baru di Kabupaten Lamongan, Manfaatkan Bangunan Bekas Rumah Sakit Covid-19

    23 Oktober 2026

    Rakor Percepatan Operasionalisasi 356 KDKMP di Kabupaten Gresik

    22 Oktober 2026

    Peringatan Hari Santri, Pemkab Terus Perkuat Program Prioritas Lamongan Nyantri

    22 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Lamongan Diakui Baik Ombudsman RI

    Pendiri Sanggar Mbah Guru di Lamongan, Masuk Tiga Besar Finalis DPD RI Awards 2026

    Rizal Kembali Terpilih Pimpin Kadin Gresik, Berikut Empat Program Prioritas yang Disiapkan

    Ada Puskesmas Baru di Kabupaten Lamongan, Manfaatkan Bangunan Bekas Rumah Sakit Covid-19

    Rakor Percepatan Operasionalisasi 356 KDKMP di Kabupaten Gresik

    Load More
    Berita Lainnya
    Inspirasi

    Ada Pameran Seni Rupa ‘Kaki-kaki Penanggungan’ Ala Kelompok Bedebah STW, Penasaran?

    11 November 2025

    MINATBACA.com – Pameran seni rupa kembali digelar Kelompok Seni Rupa Bedebah STW yang beranggotakan Fathur…

    Karnaval Budaya Ala Desa Tanjung Kedamean, Digelar Full Atribut Nusantara

    Tidak Sekedar Upacara, Peringatan Hari Pahlawan di Gresik Diwarnai Penyerahan SK 3.022 PPPK

    Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.