Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

      1 September 2026

      Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

      1 September 2026

      Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

      31 Agustus 2026

      Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

      31 Agustus 2026

      Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

      29 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Narkoba Jenis Sabu
    Hukum

    Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Narkoba Jenis Sabu

    RedaksiBy Redaksi21 April 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Jajaran Polres Gresik menggelar kegiatan rilis ungkap kasus terkait pengungkapan jaringan peredaran narkoba dan kasus curanmor di halaman Mapolres Gresik, Senin (21/4/2025).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Joko Suprianto serta Kasi Humas AKP Wiwit M. Di mana Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Giri Tangguh dalam membongkar jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Gresik. Berdasarkan empat laporan polisi yang diterima selama Buan April 2025, petugas berhasil mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

    Penangkapan dimulai pada 8 April 2025, saat dua tersangka berinisial QM dan MA diamankan di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket hemat sabu, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor. Pengembangan dari penangkapan ini membawa tim menuju tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu, keesokan harinya.

    Baca Juga :  Usai Sidak Dugaan Praktik Pungli yang Terjadi di SDN, DPRD Gresik Berikan 3 Rekomendasi

    Tak berhenti di situ, hasil analisis digital dan aliran dana dari MF membuka jalan bagi petugas untuk menangkap tiga tersangka lainnya yakni, IS, MR dan AN, di lokasi berbeda. Barang bukti yang diamankan dalam operasi lanjutan ini termasuk total 16 gram sabu, paket ganja, sejumlah uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan narkoba.

    “Dari total 16 gram sabu yang kami sita, jika dikemas dalam bentuk paket hemat seharga Rp200.000 hingga Rp250.000, maka diperkirakan terdapat 160 paket yang siap edar. Ini berarti kami berhasil menyelamatkan setidaknya 160 warga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Rovan.

    Tak hanya itu, Rovan juga mengungkap, tiga dari enam tersangka merupakan residivis kasus serupa, menandakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Gresik masih menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menjaga marwah Gresik sebagai kota santri dan segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

    Baca Juga :  Membanggakan! Presiden Prabowo Beli 2 Ekor Sapi Milik Peternak Asal Gresik

    “Ini adalah tugas kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita ciptakan Gresik yang bersih dari narkoba, menuju Indonesia Emas,” tutup Rovan.

    gresik polres gresik
    Previous ArticleNaiki Vespa, Pak Yes Ajak Pangdam V Brawijaya Eksplor Wilayah Lamongan Utara
    Next Article SIG Dorong Pertanian Berkelanjutan Untuk Ketahanan Pangan

    Berita Terkait

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    1 September 2026

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    27 Agustus 2026

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus

    26 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Wabup Gresik Minta OPD Segera Menanggapi dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

    Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran dan Merata, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab Lamongan

    Jadi Narasumber, Pak Yes Sampaikan Gambaran Mengenai Perekonomian Hingga Potensi Lamongan

    Percepat Akses Hunian Layak dan Terjangkau, SIG Menghadirkan Solusi Bata Interlock Presisi

    Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

    Load More
    Berita Lainnya
    Sport

    Ibu-Ibu PKK Desa Jombangdelik Antusias Ikuti Lomba Gerak Jalan

    14 Agustus 2024

    MINATBACA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Jombangdelik, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, tidak ingin ketinggalan ikut berpartisipasi lomba…

    SIG Dorong Arsip Pabrik Indarung I Menjadi Memory of the World

    Bupati Lamongan Ajak Manfaatkan Kemudahan Akses Pendidikan

    PKK Lamongan Salurkan Bantuan Program Genting Periode Kedua

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.