Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Puncak Peringatan Hari Jadi Lamongan ke-457 Tahun 2026

      26 Mei 2026

      Bupati Gresik Mengajak Penyedia Barang dan Jasa Bersama Menjaga Integritas

      26 Mei 2026

      Bersama Masyarakat, Bupati dan Wabup Lamongan Salat Hajat dan Sujud Syukur di Malam HJL ke-457

      26 Mei 2026

      Bupati dan Wabup Lamongan Awali Rangkaian Puncak HJL ke-457 dengan Ziarah ke Makam Leluhur

      25 Mei 2026

      Ketersediaan Sapi di Lamongan Masih Jadi Salah Satu yang Terbesar di Jawa Timur

      24 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Pesan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Saat Kunjungi Desa Kedanyang
    Hukum

    Pesan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Saat Kunjungi Desa Kedanyang

    RedaksiBy Redaksi4 Oktober 20243 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana mengunjungi Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik. Pada kesempatan ini, Nana berpesan terkait pengelolaan dana desa.

    Nana menyatakan, pihaknya sudah berkomitmen membantu Pemerintah Desa (Pemdes) dalam rangka mengawasi pengelolaan Dana Desa (DD), sehingga dapat sesuai dengan peruntukkan dan tidak sampai salah dalam penganggaran yang dilakukan.

    “Di Gresik, untuk DD hasil cukai relatif aman. Yang sering bermasalah adalah penggunaan dana CSR. Dan di Gresik kasus seperti itu terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar, karena di sana banyak berdiri perusahaan atau pelaku industri besar,” kata Nana, Jumat (4/10/2024).

    Nana dalam kesempatan tersebut, didapuk sebagai nara sumber utama sosialisasi Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa serta Pendampingan Hukum (Legal Asistensi). Selain Nana, Camat Kebomas Tri Joko Effendy juga hadir dalam kesempatan tersebut.

    Termasuk, sepuluh orang Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Kebomas. Di mana setiap Kades, disertai masing-masing sekretaris desa, Kasi Pembangunan, Keuangan dan Kesra.

    Dalam kesempatan tersebut, Nana mengibaratkan sosok Kades/Lurah bagai Presiden di wilayah yang dipimpin masing-masing. Sehingga dalam mengelola keuangan desa, dihimbau untuk tidak mengelola keuangan ala rumah tangga.

    “Harus ada proposal, rincian pemasukan dan pengeluaran. Semua pemasukan desa digunakan secara baik dan tidak untuk dikorupsi, tetapi untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

    Berdasar data Kejagung, selama tahun 2015 hingga 2023 pemerintah telah mengucurkan alokasi Dana Desa sebesar Rp538 triliun. Dibagikan kepada penerima, atau sebanyak 74.000 warga se-Indonesia. Dengan proyeksi guna memberantas kemiskinan, yang mencapai 14 juta orang atau sekitar 12,36 persen dari jumlah warga.

    “Tetapi realitanya, roda perekonomian di desa tidak bergerak. Pengangguran masih tinggi. Kesimpulan, DD belum bisa gerakkan roda perekonomian di desa,” ungkap Nana.

    Adapun di Gresik, dalam rentang waktu tahun 2021 sampai 2023, Kejari Gresik telah menangani 573 kasus korupsi DD. Dengan semua kasus tersebut, mayoritas melibatkan kepala desa.

    “Tapi faktanya, tersangkanya jauh lebih banyak dari kasusnya. Itu artinya, dalam beraksi korupsi dana desa, Kades tidak sendirian. Selalu ada pihak lain yang terlibat,” tambahnya.

    Untuk itu, Nana berpesan kepada para Kades supaya dalam penyusunan penggunaan DD, harus sesuai dengan potensi desa. Jangan melihat potensi yang dimiliki desa lain, karena setiap desa memiliki kelebihan maupun kekurangan masing-masing.

    Sementara dalam pembelian barang-barang keperluan pembangunan desa, juga diharuskan membeli dari warga yang memiliki toko sesuai kebutuhan pembangunan. Hal ini dengan tujuan, untuk menggerakkan roda ekonomi warga desa.

    “Ada tiga pantangan dalam membuat perencanaan anggaran, agar tidak berpotensi hukum. Jangan membuat anggaran fiktif, jangan dobel anggaran dan jangan mark up,” urai Nana.

    Kades Kedanyang Achmad Mustofa mengatakan, tujuan sosialisasi tersebut adalah, supaya dalam pengelolaan dana desa, Pemdes tetap bisa menjalankan roda pemerintahan desa dengan tetap kondusif, serta dapat sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.

    “Melalui acara ini, kita bisa manfaatkan untuk menjalin komunikasi antara Kades dengan aparat kejaksaan,” kata Mustofa.

    Camat Kebomas Tri Joko Effendy menambahkan, Desa Kedanyang memiliki banyak penduduk dengan APBDes hampir Rp6 miliar. Tentu banyak dinamika antara warga asli dengan pendatang, sehingga butuh penguatan hukum agar niat baik Pemdes untuk mensejahterakan masyarakat tidak salah.

    “Spiritnya mengakomodir kepentingan warga, langsung eksekusi. Saya ajak semua yang hadir untuk sharing dan belajar bareng, tapi tidak untuk mencari-cari kesalahan,” ungkap Tri Joko.

    Kebomas kedanyang
    Previous ArticleBareng Pihak Kecamatan, Pemdes Sidomulyo Ajak Warga SKJ
    Next Article Jumat Berkah, Satlantas Polres Gresik Berbagi Kebaikan di Ponpes Banjarsari

    Berita Terkait

    Enam Warga Terserang DB, Pemdes Sekarkurung Lakukan Fogging Serentak

    22 Juni 2025

    Aksi Nyata Pemdes Sukorejo, Warga, BPBD dan DLH Merawat Kali Lamong

    17 Mei 2025

    Dengar Aspirasi, Pemdes Prambangan Ngopi Bareng Karang Taruna

    5 November 2024

    Keseruan Pelatihan Membuat Kue Kering Bagi UMKM di Desa Randuagung

    26 Oktober 2024

    Langkah Pemdes Sukorejo Kebomas Atasi Tingkat Pengangguran Warga

    2 Oktober 2024

    Peduli Pendidikan Anak, Pemdes Giri Bangun Gedung PAUD Permata Bunda

    1 Oktober 2024
    Search
    Terkini

    Puncak Peringatan Hari Jadi Lamongan ke-457 Tahun 2026

    Bupati Gresik Mengajak Penyedia Barang dan Jasa Bersama Menjaga Integritas

    Bersama Masyarakat, Bupati dan Wabup Lamongan Salat Hajat dan Sujud Syukur di Malam HJL ke-457

    Bupati dan Wabup Lamongan Awali Rangkaian Puncak HJL ke-457 dengan Ziarah ke Makam Leluhur

    Ketersediaan Sapi di Lamongan Masih Jadi Salah Satu yang Terbesar di Jawa Timur

    Load More
    Berita Lainnya
    Ekonomi

    SIG Pasok 19.000 Ton Semen Untuk Pembangunan LRT Velodrome-Manggarai

    3 September 2025

    MINATBACA.com – Progres pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) Fase 1B telah mencapai 61,79 persen…

    Pemanfaatan Untuk Jalan Lingkar Utara Diresmikan Oleh Bupati Lamongan

    Pemdes Sembayat Manyar Kembali Menyalurkan BLT Untuk 42 KPM

    Launching Portal Kedaton, Bupati Gresik Sebut Data Akurat Cerminkan Tanggung Jawab dan Profesional

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.