MINATBACA.com – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik, resmi dibuka Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Agenda yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Kamis (18/12/2025) tersebut, berorientasi pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) tahun 2027. Dengan dihadiri sebanyak 250 peserta, mulai dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, hingga staf perencanaan di lingkungan Pemkab Gresik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal, untuk menyamakan dan menyelaraskan persepsi seluruh pemangku kepentingan, terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2027. Di mana Gus Yani-sapaan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut, perencanaan transparan dan berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Untuk mewujudkan good government, perencanaan harus dilakukan secara benar dan transparan, serta disertai evaluasi dan perbaikan yang dilakukan setiap tahun,” ungkap Gus Yani.
Gus Yani menambahkan, untuk perencanaan pembangunan daerah harus berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan utama pencapaian pembangunan.
“RPJMD menjadi garis besar arah pembangunan daerah. Infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan merupakan sektor mandatori yang harus menjadi prioritas,” terangnya.
Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur Mohammad Yasin, yang hadir dalam kegiatan mengapresiasi, langkah Pemkab Gresik yang telah memulai tahapan perencanaan RKPD 2027 tepat waktu.
“Kami mengapresiasi Pemkab Gresik yang memulai kick off perencanaan RKPD 2027 sesuai jadwal,” ungkap Yasin.
Sembari Yasin menekankan, pada minggu kedua Bulan Januari 2026, Pemkab Gresik harus sudah menyusun arah kebijakan serta program prioritas pembangunan tahun 2027.
“Pemkab Gresik harus segera menyusun arah kebijakan program prioritas, yang akan menjadi bahan bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan,” tuturnya
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Gresik Edy Hadisiswoyo menyampaikan, pentingnya posisi RKPD 2027 dalam tahapan pembangunan daerah.
“RKPD 2027 memiliki posisi yang sangat penting, karena merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gresik 2025–2029. Oleh karena itu, program prioritas yang disusun harus mulai menunjukkan capaian yang signifikan dan terukur,” kata Edy.
Kegiatan lantas dilanjutkan dengan diskusi panel, yang menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik dan Ketua DPRD Kabupaten Gresik beserta para wakilnya. Narasumber memaparkan materi terkait penyusunan RKPD dan Renja tahun 2027, serta peran strategis legislatif dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah.

