Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan Silaturrahmi ke Keluarga Korban Kecelakaan Blesscon

      22 September 2026

      Pemkab Lamongan Siap Mendukung Penguatan Pengelolaan Pantura

      22 September 2026

      Era Digital, Forum PAUD Lamongan Gelar Seminar Parenting untuk Tingkatkan Kapasitas Orang Tua

      22 September 2026

      Konsisten Bina dan Kembangkan Atlet, Petrokimia Gresik Mendapat Penghargaan Dari Wagub Jatim

      21 September 2026

      Raperda Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan Disetujui, Ini yang Menjadi Prioritas

      21 September 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Ekonomi»Pemkab Gresik Lantik dan Ambil Sumpah/Janji 17 Jurusita Pajak Daerah
    Ekonomi

    Pemkab Gresik Lantik dan Ambil Sumpah/Janji 17 Jurusita Pajak Daerah

    RedaksiBy Redaksi8 Mei 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 17 Jurusita Pajak Daerah, dalam sebuah upacara yang digelar hari ini, Kamis (8/5/2025).

    Kegiatan tersebut dihadiri Plt Bupati Gresik Asluchul Alif, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik Andhy Hendro Wijaya. Di mana pelantikan tersebut menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah, karena untuk pertama kali Pemkab Gresik memiliki jajaran Jurusita Pajak Daerah secara resmi.

    Para jurusita tersebut akan menjadi ujung tombak dalam menegakkan kewajiban perpajakan, khususnya dalam menangani tunggakan pajak yang selama ini menjadi beban menahun. Sehingga dalam sambutan, Plt Bupati Gresik menekankan pentingnya pendekatan humanis dan komunikatif dalam pelaksanaan tugas para jurusita.

    Baca Juga :  Usai Sidak Dugaan Praktik Pungli yang Terjadi di SDN, DPRD Gresik Berikan 3 Rekomendasi

    “Kita harus ingat, bahwa yang kita tagih ini adalah warga kita sendiri. Maka, pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan etika, empati dan komunikasi yang baik. Penegakan kewajiban pajak, bukan berarti mengesampingkan sisi kemanusiaan,” ungkap dokter Alif-sapaan Plt Bupati Gresik Asluchul Alif.

    Saat ini, piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Gresik tercatat mencapai Rp271,1 miliar. Hadirnya jurusita, diharapkan penyelesaian piutang tersebut dapat dilakukan secara bertahap, terukur dan progresif.

    “Jangan hanya berhenti pada pelantikan, saya ingin melihat progres nyata dari waktu ke waktu. Setiap langkah harus berdampak dan setiap proses harus membawa kita lebih dekat pada penyelesaian piutang pajak, yang sudah lama menjadi persoalan,” tegas dokter Alif.

    Baca Juga :  Saat Melantik Kades Wadak Kidul, Gus Yani Berharap Kades Dapat Bangun Desa Transparan dan Berdaya

    Sebagai dasar hukum pelaksanaan, Pemkab Gresik telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) pada tahun 2024 tentang pengelolaan piutang. Dalam proses penyusunan kebijakan ini, BPPKAD Gresik juga melakukan studi tiru ke Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah itu, ke-17 Jurusita Pajak Daerah menjalani pelatihan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

    Menurut Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya, pelantikan tersebut merupakan langkah awal dari proses panjang, yang bertujuan pada cleansing piutang pajak secara menyeluruh. Lokus pelaksanaan perdana akan difokuskan di wilayah desa, mulai Juni 2025.

    “Dengan hadirnya Jurusita Pajak Daerah, kita berharap terjadi peningkatan efektivitas dalam penagihan. Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi fiskal daerah untuk menyelesaikan masalah piutang di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

    Baca Juga :  Melalui Program Gagah, Petrokimia Gresik Dukung Pemerintah Cetak SDM Lokal Andal Sektor Industri
    gresik pemkab gresik
    Previous ArticlePetrokimia Gresik Luncurkan Smart Bagging Ecosystem, Ini Tujuannya
    Next Article Pak Yes Sampaikan Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan

    Berita Terkait

    Jaringan Gas Bumi di Menganti Gresik Siap Beroperasi Melayani 7.363 Sambungan Rumah

    18 September 2026

    Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Pemkab Gresik Perkuat Kolaborasi dengan PMI dan Berbagai Unsur

    17 September 2026

    Ketua PKK Gresik Resmikan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Balai Desa Kedungsumber

    16 September 2026

    Pemkab Gresik Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri Sepanjang 5 Kilometer

    14 September 2026

    Penyaluran Bansos di Desa Tanjung Kedamean Dipastikan Tepat Sasaran

    12 September 2026

    Wabup Gresik Apresiasi Tim Robot Bawah Air UMG yang Bakal Berlaga di Final Kontes Kapal Indonesia

    11 September 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan Silaturrahmi ke Keluarga Korban Kecelakaan Blesscon

    Pemkab Lamongan Siap Mendukung Penguatan Pengelolaan Pantura

    Era Digital, Forum PAUD Lamongan Gelar Seminar Parenting untuk Tingkatkan Kapasitas Orang Tua

    Konsisten Bina dan Kembangkan Atlet, Petrokimia Gresik Mendapat Penghargaan Dari Wagub Jatim

    Raperda Perubahan APBD 2026 Kabupaten Lamongan Disetujui, Ini yang Menjadi Prioritas

    Load More
    Berita Lainnya
    Hukum

    Baru Saja Menjabat, Kapolres Gresik Langsung Cek Senjata Api Inventaris

    23 Juli 2024

    MINATBACA.com – AKBP Arief Kurniawan yang baru saja menjabat sebagai Kapolres Gresik, melakukan pemeriksaan senjata…

    Polres Gresik Patroli Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada

    Resmi Dibuka, Alun-alun Mbah Ronggo di Desa Dapet Langsung Dipadati Pengunjung

    Komitmen Pemkab Lamongan Tingkatkan Keselamatan di Rel Kereta Api Dapat Apresiasi KAI

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.