MINATBACA.com – Wakil Bupati (Wabup) Gresik Asluchul Alif menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam menghidupkan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa, yang ada di wilayah Kabupaten Gresik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wabup Gresik, saat membuka pleno tim pendampingan KMP Gresik, Rabu (13/8/2025), yang dihadiri perwakilan dari universitas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Gresik.
“Kehadiran kita di sini adalah, wujud konsen terhadap program Presiden dan Bupati. Pak Bupati menginginkan, Koperasi Desa Merah Putih betul-betul bisa hidup di Kabupaten Gresik,” ujar dokter Alif-sapaan Wabup Gresik Asluchul Alif.
“Karenanya, kami berharap, proposal bisnis dan segala hal yang nanti dimatangkan oleh tim ini, bisa dijalankan dan bukan suatu hal yang tidak bisa direalisasikan,” sambungnya.
Adapun tim pendampingan dalam hal ini, terdiri dari lima perguruan tinggi. Yakni, dari Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Qomarudin, Universitas Gresik, Universitas Muhammadiyah Gresik dan Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI).
Nantinya tim yang digawangi oleh Rian Pramana Suwanda tersebut, bakal melakukan pendampingan mulai dari pemetaan potensi desa, penyelarasan proses bisnis, penguatan kelembagaan, hingga membuka akses pendanaan dari Himbara, dana desa, CSR, maupun kemitraan swasta.
Dengan dokter Alif menekankan, tujuan akhir dari pendampingan yang dilakukan adalah, menghidupkan KMP secara berkelanjutan. Dia berharap, proposal bisnis (probis) dan rencana aksi yang dirumuskan, bukan hanya sebatas konsep, akan tetapi dapat diwujudkan secara nyata di lapangan.
“Bekerjalah sebagai tim. Data yang didapat dari lapangan harus diolah bersama, sehingga muncul teamwork dan terjadi sharing pengetahuan antar universitas maupun pihak pendamping lainnya,” tutur dokter Alif.
Di samping itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang menjadi coach utama tim tersebut, bakal memastikan arah pendampingan selaras dengan visi pembangunan daerah. Program Koperasi Desa Merah Putih di Gresik sendiri, menjadi bagian dari strategi menjadikan koperasi sebagai payung pengembangan ekonomi desa, sebagaimana dijamin dalam Undang Undang nomor 6 tahun 2023.
Di mana KMP, diharapkan mampu mengelola potensi lokal secara optimal. Mulai dari pemanfaatan sumber daya pesisir, hutan dan sumber daya air, hingga pengembangan energi alternatif, wisata, industri kreatif, serta usaha berbasis syariah.
Data di Dinas Koperasi menunjukkan, Kabupaten Gresik memiliki 1.569 koperasi, dengan 816 di antaranya aktif. Dari jumlah tersebut, 344 koperasi desa berpotensi menjadi embrio KMP. Melalui pendampingan yang terstruktur, KMP diharapkan mampu meningkatkan ROI dan ROA BUMDes, sekaligus membuka lapangan kerja dan sekaligus memperkuat ekonomi lokal.

