MINATBACA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Badan Pusat Statistik (BPS), melaksanakan sosialisasi pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui kanal cek DTSEN, Kamis (24/9/2026).
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan data sosial ekonomi masyarakat tetap sesuai dengan kondisi terkini, sehingga program pemerintah dapat tepat diberikan kepada penerima manfaat yang berhak.
“Data yang tidak akurat akan menghasilkan kebijakan yang tidak tepat. Sebaliknya, data yang akurat akan membuat penanganan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten, menjadi lebih tepat sasaran,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.
Washil mengatakan, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Perubahan pekerjaan, kondisi usaha, jumlah anggota keluarga hingga kondisi ekonomi akibat bencana, dapat mengubah kondisi sebuah rumah tangga. Oleh karena itu, data sosial ekonomi tidak dapat diperlakukan sebagai data yang statis.
“Harapannya, integrasi DTSEN dengan data daerah seperti Gresik SOYA, dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Program yang diberikan juga harus sesuai dengan kondisi dan kriteria penerimanya,” kata Washil.
Dia juga menjelaskan, DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan keluarga. Data tersebut dibentuk melalui penggabungan berbagai sumber data resmi, yang dipadankan dengan data kependudukan, dan dimutakhirkan secara berkala.
Menurut Washil, DTSEN tidak hanya digunakan untuk melihat jumlah masyarakat miskin. Namun juga menjawab siapa penerima program, bagaimana kondisi sosial ekonominya, program apa yang telah diterima, serta apakah program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga pemadanan data diperlukan agar berbagai program pemerintah tidak tumpang tindih, sekaligus membantu mengidentifikasi masyarakat yang masih membutuhkan intervensi.
“Siapa saja yang menerima program harus kita pastikan valid. Jangan sampai ada penerima yang mendapatkan program berulang, sementara masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan,” ucapnya.
Washil juga menekankan, pentingnya perlindungan data pribadi dalam proses pemadanan dan pemanfaatan DTSEN. Di mana integrasi data, harus berjalan seiring dengan tata kelola dan keamanan informasi.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh menambahkan, perubahan desil dalam DTSEN menjadi salah satu hal yang banyak dipertanyakan masyarakat. Dikarenakan perubahan tersebut, dapat berdampak pada status penerima pada sejumlah program bantuan sosial.
Ummi lantas menjelaskan, DTSEN memadukan berbagai sumber data sosial ekonomi, sehingga kondisi masyarakat dapat dilihat secara lebih terpadu. Di Kabupaten Gresik, DTSEN juga disandingkan dengan Gresik SOYA, sebagai data kemiskinan daerah sesuai sumber anggaran dan ketentuan program yang berlaku.
“Keputusan penetapan desil bukan berada di Dinas Sosial. Kami membantu melakukan verifikasi dan ground checking, agar penetapan desil dapat sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tutur Ummi.
Ummi juga menambahkan, untuk masyarakat yang mengalami perubahan kondisi atau menemukan data yang tidak sesuai, maka dapat mengajukan pemutakhiran melalui kanal yang tersedia. Dengan Dinsos Kabupaten Gresik siap dalam membantu memberi edukasi dan memfasilitasi proses tersebut, sesuai kewenangan yang dimiliki.
Kepala BPS Kabupaten Gresik Indriya Purwaningsih menjelaskan, DTSEN bersifat dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Data yang digunakan mencakup informasi keluarga, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pendidikan, pekerjaan dan pendapatan, hingga kondisi individu.
Menurut Indriya, perubahan desil tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan data. Posisi desil merupakan pemeringkatan relatif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga dapat berubah ketika kondisi sebuah keluarga maupun masyarakat di sekitarnya mengalami perubahan.
“Perubahan desil tidak serta-merta berarti datanya salah. Kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya juga dapat berubah, sehingga posisi relatif sebuah keluarga ikut berubah,” ujar Indriya.
Atas dasar tersebut, BPS Gresik mendorong agar masyarakat proaktif melakukan cek data sosial ekonominya, melalui kanal pemutakhiran yang tersedia. Jika nantinya terdapat informasi yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan dengan dukungan pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinsos Kabupaten Gresik.

