Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Ketersediaan Sapi di Lamongan Masih Jadi Salah Satu yang Terbesar di Jawa Timur

      24 Mei 2026

      Michael Supriyadie Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPC Peradi SAI Gresik Raya Periode 2026-2030

      24 Mei 2026

      Berlangsung 3 Hari, Pameran Pendidikan Lamongan 2026 Resmi Dibuka

      23 Mei 2026

      Masberling Binaan PT Petro Oxo Nusantara Lakukan Penguatan Kader dan Pelatihan Mengolah Sampah

      22 Mei 2026

      Petrokimia Gresik Perkuat Kerja Sama Pasokan Gas dari Lapangan MDA-MBH dan WK Ketapang

      22 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Harapan Bupati Lamongan Ketika Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP
    Hukum

    Harapan Bupati Lamongan Ketika Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP

    RedaksiBy Redaksi16 Desember 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Membuka acara seminar dan sosialisasi Undang Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sempat mempunyai harapan.

    Agenda yang digelar untuk menandai Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-54 tersebut, dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra, Selasa (16/12/2025).

    Sementara KUHP yang dibahas, akan berlaku efektif per 2 Januari 2026 dan sangat diperlukan untuk landasan hukum di Indonesia. Karena memiliki unsur politis, menggantikan KUHP warisan kolonial dan membawa perubahan signifikan seperti keadilan restoratif, pengakuan hukum adat (living law), perluasan pidana korporasi, hukum pidana modern Indonesia yang lebih berkeadilan dan humanis, serta selaras dengan nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia (HAM).

    Tidak hanya itu, namun ada pula poin sosiologis di dalamnya, yang mencerminkan kondisi sosial masyarakat Indonesia. Juga praktis, karena WvS (Wetboek van Strafrecht) peninggalan Belanda belum ada terjemahan resmi dari Negara Republik Indonesia, sekaligus adaptif untuk menyesuaikan perkembangan teknologi informasi.

    Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Korpri, serta masyarakat di Kabupaten Lamongan harus memahami dan menerapkan. Sehingga akan menciptakan sistem hukum pidana yang berdaulat, modern, dan kontekstual dalam rangka mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.

    “Seluruh ASN, anggota Korpri, hingga masyarakat di Kabupaten Lamongan tidak hanya profesional. Tentu juga harus dilandasi norma-norma hukum, sehingga seluruh kebijakan kita berseiringan,” tutur Pak Yes.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) dan anggota tim perumusan KUHP tersebut I Gede Widhiana Suarda, yang bertindak sebagai narasumber mengungkapkan, hadirnya KUHP tersebut bukan beratnya menjinakkan pidana, tetapi memberi ruang untuk masyarakat.

    “Serta menekankan pada keseimbangan antara penegakan hukum yang efektif, dengan perlindungan Hak Asasi Manusia dan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat Indonesia,” ucap I Gede Widhiana.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Kabupaten Lamongan lamongan Pak Yes Pemkab Lamongan
    Previous ArticleRapat Koordinasi Lintas Sektoral di Lamongan Guna Persiapan Jelang Nataru
    Next Article Komitmen Percepatan Eliminasi TBC, Pemkab Gresik Menggelar Rapat Koordinasi

    Berita Terkait

    Ketersediaan Sapi di Lamongan Masih Jadi Salah Satu yang Terbesar di Jawa Timur

    24 Mei 2026

    Berlangsung 3 Hari, Pameran Pendidikan Lamongan 2026 Resmi Dibuka

    23 Mei 2026

    Pemkab Lamongan Jajaki Peluang Investasi Lebih Masif dengan India

    22 Mei 2026

    Ada 3 Unit Layanan Baru yang Hadir Melengkapi Fasilitas RSUD Ngimbang Lamongan

    21 Mei 2026

    Bupati Lamongan; Kemajuan Daerah Dapat Dilihat Dari Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia

    20 Mei 2026

    Bupati Lamongan Mengajak Masyarakat Jadikan Semangat Harkitnas Sebagai Motivasi

    20 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Ketersediaan Sapi di Lamongan Masih Jadi Salah Satu yang Terbesar di Jawa Timur

    Michael Supriyadie Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPC Peradi SAI Gresik Raya Periode 2026-2030

    Berlangsung 3 Hari, Pameran Pendidikan Lamongan 2026 Resmi Dibuka

    Masberling Binaan PT Petro Oxo Nusantara Lakukan Penguatan Kader dan Pelatihan Mengolah Sampah

    Petrokimia Gresik Perkuat Kerja Sama Pasokan Gas dari Lapangan MDA-MBH dan WK Ketapang

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Bakti Sosial KWG-Dinkes Gresik Dapat Sambutan Meriah Masyarakat

    5 Maret 2024

    GRESIK – Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN), salah satu agenda yang dilaksanakan oleh…

    60 Unit Kendaraan Roda Tiga Kelengkapan KDMP Didistribusikan Pada 30 Desa di Lamongan

    Catat Rekor Nasional, Kabupaten Gresik Bentuk 239 Koperasi Merah Putih

    SIG Salurkan Bantuan Sarana Pendidikan dan Sosial, Untuk Santri dan Komunitas Anak Muda

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.