Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

      16 Juli 2026

      Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

      15 Juli 2026

      Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

      15 Juli 2026

      Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

      15 Juli 2026

      Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

      15 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Hukum»Harapan Bupati Lamongan Ketika Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP
    Hukum

    Harapan Bupati Lamongan Ketika Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP

    RedaksiBy Redaksi16 Desember 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Membuka acara seminar dan sosialisasi Undang Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sempat mempunyai harapan.

    Agenda yang digelar untuk menandai Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-54 tersebut, dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra, Selasa (16/12/2025).

    Sementara KUHP yang dibahas, akan berlaku efektif per 2 Januari 2026 dan sangat diperlukan untuk landasan hukum di Indonesia. Karena memiliki unsur politis, menggantikan KUHP warisan kolonial dan membawa perubahan signifikan seperti keadilan restoratif, pengakuan hukum adat (living law), perluasan pidana korporasi, hukum pidana modern Indonesia yang lebih berkeadilan dan humanis, serta selaras dengan nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia (HAM).

    Baca Juga :  Pastikan Percepatan Penanganan Banjir, Wagub Jawa Timur Emil Dardak Tinjau Pintu Air Kuro

    Tidak hanya itu, namun ada pula poin sosiologis di dalamnya, yang mencerminkan kondisi sosial masyarakat Indonesia. Juga praktis, karena WvS (Wetboek van Strafrecht) peninggalan Belanda belum ada terjemahan resmi dari Negara Republik Indonesia, sekaligus adaptif untuk menyesuaikan perkembangan teknologi informasi.

    Pak Yes-sapaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Korpri, serta masyarakat di Kabupaten Lamongan harus memahami dan menerapkan. Sehingga akan menciptakan sistem hukum pidana yang berdaulat, modern, dan kontekstual dalam rangka mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.

    “Seluruh ASN, anggota Korpri, hingga masyarakat di Kabupaten Lamongan tidak hanya profesional. Tentu juga harus dilandasi norma-norma hukum, sehingga seluruh kebijakan kita berseiringan,” tutur Pak Yes.

    Baca Juga :  Apresiasi Pemkab Kepada Polres Lamongan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) dan anggota tim perumusan KUHP tersebut I Gede Widhiana Suarda, yang bertindak sebagai narasumber mengungkapkan, hadirnya KUHP tersebut bukan beratnya menjinakkan pidana, tetapi memberi ruang untuk masyarakat.

    “Serta menekankan pada keseimbangan antara penegakan hukum yang efektif, dengan perlindungan Hak Asasi Manusia dan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat Indonesia,” ucap I Gede Widhiana.

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Kabupaten Lamongan lamongan Pak Yes Pemkab Lamongan
    Previous ArticleRapat Koordinasi Lintas Sektoral di Lamongan Guna Persiapan Jelang Nataru
    Next Article Komitmen Percepatan Eliminasi TBC, Pemkab Gresik Menggelar Rapat Koordinasi

    Berita Terkait

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    15 Juli 2026

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    15 Juli 2026

    Bupati Pastikan MPLS di Lamongan Berlangsung Aman dan Bebas Bullying

    13 Juli 2026

    Gerakkan Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Lamongan Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Koperasi

    12 Juli 2026

    Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

    9 Juli 2026

    Kemendung Football Academy Lamongan Raih 2 Piala Liga Anak Megilan 2026

    9 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Program Pemkab Gresik dari DBHCHT Disambut Baik Masyarakat

    Bentuk Apresiasi, Gubernur Jawa Timur dan Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi SMAN 1 Gresik

    Pelabuhan Terbaik Nasional Berhasil Diraih TUKS Milik Petrokimia Gresik

    Bupati Lamongan Buka TMMD ke-129, Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

    Lagi, Sebanyak 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Melalui Yayasan at-Thoybah, Pemdes Betoyoguci Santuni Anak Yatim

    18 Juli 2024

    MINATBACA.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Betoyoguci, Kecamatan Manyar, Gresik, melalui Yayasan at-Thoybah kembali memberikan santunan…

    Polres Gresik Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus, Pengeroyokan Hingga Pencurian

    Para Petani di Lamongan Didorong Tanam Padi Lebih Awal

    Polres Lamongan Ungkap Curanmor dan Pencurian Mesin Diesel

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.