Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Hadirkan Infrastruktur Jalan Berkualitas, Pemkab Lamongan Kembali Laksanakan Program Jamula

      14 Mei 2026

      Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

      13 Mei 2026

      Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

      13 Mei 2026

      Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

      13 Mei 2026

      Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

      13 Mei 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pendidikan»Gandeng Pemdes Dalegan, YLBH Fajar Trilaksana Edukasi Hukum ke Warga
    Pendidikan

    Gandeng Pemdes Dalegan, YLBH Fajar Trilaksana Edukasi Hukum ke Warga

    RedaksiBy Redaksi4 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Warga Desa Dalegan yang berada di Kecamatan Panceng, Gresik, mendapat edukasi mengenai literasi hukum dan etika bermedia sosial di era digital.

    Edukasi tersebut diberikan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum yang berlangsung di Balai Desa Dalegan, Selasa (4/11/2025).

    Direktur YLBH Fajar Trilaksana Andi Fajar Yulianto mengatakan, perkembangan media sosial (medsos) yang cepat membuat masyarakat dituntut semakin hati-hati dalam bersikap dan berkomunikasi. Etika digital menjadi penting, agar pengguna tidak terjerat persoalan hukum. Masyarakat harus cerdas dalam bermedsos dan memahami ketentuan Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Kasus yang sering muncul di masyarakat biasanya berkaitan dengan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hoaks, hingga ancaman secara online. Jadi harus berhati-hati,” ungkap Fajar.

    Fajar menyebut, rendahnya literasi digital membuat sebagian masyarakat belum memahami batasan dalam berekspresi di dunia maya. Sehingga banyak orang menganggap, medsos sebagai ruang bebas tanpa aturan, padahal ada konsekuensi hukum. Dia juga menyoroti, maraknya konflik yang terjadi akibat penyebaran informasi palsu atau hoaks. Karena itu, Fajar mengajak warga bijaksana dalam menerima dan membagikan informasi.

    Sementara dalam sesi diskusi, salah seorang dari perangkat desa sempat menyinggung adanya oknum yang mengaku wartawan, dan kerap menakut-nakuti dengan ancaman pemberitaan negatif. Dengan menanggapi hal tersebut, Fajar menegaskan, bahwa wartawan profesional tidak akan melakukan tindakan seperti itu karena terikat kode etik jurnalistik.

    “Kalau ada yang memeras atau mengintimidasi, itu bukan wartawan. Itu oknum, dan bisa dilaporkan,” tegas Fajar.

    Atas kegiatan tersebut, Kepala Desa Dalegan M. Qolib memberikan apresiasi. Dia berharap, edukasi tersebut dapat bermanfaat bagi warga desa yang dipimpin olehnya.

    “Kegiatan ini sangat bagus. Semoga masyarakat semakin paham hukum digital. Di Desa Dalegan juga sudah ada Posbakum, yang siap membantu warga,” ungkap Qolib.

    gresik Panceng
    Previous ArticleJalan Rusak Tidak Kunjung Diperbaiki, Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Dinas PUTR Segera Bertindak
    Next Article Membanggakan, Dua Inovasi Pemkab Lamongan Masuk Nominasi IGA 2025

    Berita Terkait

    Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

    13 Mei 2026

    Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

    13 Mei 2026

    Buka Muswil IDI Jatim Tahun 2026, Bupati Jelaskan Komitmen Pemkab Gresik Pada Layanan Kesehatan

    8 Mei 2026

    Hadiri Groundbreaking Nitrate Complex, Bupati Bangga Gresik Jadi Magnet Investasi Strategis

    8 Mei 2026

    Dinas KBPPPA Gresik Lakukan Penjangkauan dan Pendampingan Psikososial Anak Ponpes Al Amin

    8 Mei 2026

    Bupati Gresik Hadiri Pelantikan Rektor Unigres Periode 2026-2030

    6 Mei 2026
    Search
    Terkini

    Hadirkan Infrastruktur Jalan Berkualitas, Pemkab Lamongan Kembali Laksanakan Program Jamula

    Tidak Hanya Ibu, Cakupan SOTH di Lamongan Bakal Diperluas Untuk Siapapun yang Mengasuh Balita

    Semen Gresik Grissee Running Festival 2026, Ada Sebanyak 1.111 Peserta Ambil Bagian

    Petrokimia Gresik Tetap Siapkan 219.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Meski Terjadi Dinamika Global

    Bupati Apresiasi Kejari dan Polres Gresik Tuntaskan 281 Perkara, yang Terjadi Sejak Awal Tahun 2026

    Load More
    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Pengelolaan Keuangan Daerah, Gresik Raih Opini WTP ke-10 Berurutan

    18 April 2025

    MINATBACA.com – Capaian apik diukir Kabupaten Gresik dengan kembali mencatatkan prestasi gemilang yakni, dalam pengelolaan…

    Sebanyak 724 Pebulutangkis Ramaikan Kejurkab dan Bupati Lamongan Open

    Pak Yes Buka MTQ ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan

    Pemberangkatan Ekspor Perdana 2025 Tandai Opening Lamongan Exportiva II

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.