Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Pemkab Gresik Kembali Bantu Kepulangan Anak Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

      11 Juli 2026

      Ini yang Disampaikan Direktur Utama Saat Memimpin Upacara HUT ke-54 Petrokimia Gresik

      11 Juli 2026

      Tingkatkan Kualitas APBD, Pemkab Gresik Perkuat Ketepatan Perencanaan dan Penganggaran

      10 Juli 2026

      Petronite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik Catat Perputaran Uang Mencapai Rp14,4 Miliar

      9 Juli 2026

      Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

      9 Juli 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pendidikan»Gandeng Pemdes Dalegan, YLBH Fajar Trilaksana Edukasi Hukum ke Warga
    Pendidikan

    Gandeng Pemdes Dalegan, YLBH Fajar Trilaksana Edukasi Hukum ke Warga

    RedaksiBy Redaksi4 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Warga Desa Dalegan yang berada di Kecamatan Panceng, Gresik, mendapat edukasi mengenai literasi hukum dan etika bermedia sosial di era digital.

    Edukasi tersebut diberikan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum yang berlangsung di Balai Desa Dalegan, Selasa (4/11/2025).

    Direktur YLBH Fajar Trilaksana Andi Fajar Yulianto mengatakan, perkembangan media sosial (medsos) yang cepat membuat masyarakat dituntut semakin hati-hati dalam bersikap dan berkomunikasi. Etika digital menjadi penting, agar pengguna tidak terjerat persoalan hukum. Masyarakat harus cerdas dalam bermedsos dan memahami ketentuan Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Baca Juga :  Petrokimia Gresik Dukung Program Agripreneur Tebu

    “Kasus yang sering muncul di masyarakat biasanya berkaitan dengan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hoaks, hingga ancaman secara online. Jadi harus berhati-hati,” ungkap Fajar.

    Fajar menyebut, rendahnya literasi digital membuat sebagian masyarakat belum memahami batasan dalam berekspresi di dunia maya. Sehingga banyak orang menganggap, medsos sebagai ruang bebas tanpa aturan, padahal ada konsekuensi hukum. Dia juga menyoroti, maraknya konflik yang terjadi akibat penyebaran informasi palsu atau hoaks. Karena itu, Fajar mengajak warga bijaksana dalam menerima dan membagikan informasi.

    Sementara dalam sesi diskusi, salah seorang dari perangkat desa sempat menyinggung adanya oknum yang mengaku wartawan, dan kerap menakut-nakuti dengan ancaman pemberitaan negatif. Dengan menanggapi hal tersebut, Fajar menegaskan, bahwa wartawan profesional tidak akan melakukan tindakan seperti itu karena terikat kode etik jurnalistik.

    Baca Juga :  Sinergi Industri dan Insan Jurnalistik, PT Freeport Indonesia Mendukung Kegiatan Bakti Sosial KWG

    “Kalau ada yang memeras atau mengintimidasi, itu bukan wartawan. Itu oknum, dan bisa dilaporkan,” tegas Fajar.

    Atas kegiatan tersebut, Kepala Desa Dalegan M. Qolib memberikan apresiasi. Dia berharap, edukasi tersebut dapat bermanfaat bagi warga desa yang dipimpin olehnya.

    “Kegiatan ini sangat bagus. Semoga masyarakat semakin paham hukum digital. Di Desa Dalegan juga sudah ada Posbakum, yang siap membantu warga,” ungkap Qolib.

    gresik Panceng
    Previous ArticleJalan Rusak Tidak Kunjung Diperbaiki, Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Dinas PUTR Segera Bertindak
    Next Article Membanggakan, Dua Inovasi Pemkab Lamongan Masuk Nominasi IGA 2025

    Berita Terkait

    Pemkab Gresik Kembali Bantu Kepulangan Anak Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

    11 Juli 2026

    Ini yang Disampaikan Direktur Utama Saat Memimpin Upacara HUT ke-54 Petrokimia Gresik

    11 Juli 2026

    Tingkatkan Kualitas APBD, Pemkab Gresik Perkuat Ketepatan Perencanaan dan Penganggaran

    10 Juli 2026

    Rangkaian Sedekah Bumi di Desa Tumapel, Ribuan Jamaah Padati Pengajian Akbar dan Sholawatan

    9 Juli 2026

    Bupati Gresik Serahkan Bansos kepada 1.177 Petani yang Gagal Panen

    9 Juli 2026

    Kades Pelemwatu Menganti Sukayin Melantik Robi Darwanto Sebagai Kepala Dusun Pelemdodol

    8 Juli 2026
    Search
    Terkini

    Pemkab Gresik Kembali Bantu Kepulangan Anak Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

    Ini yang Disampaikan Direktur Utama Saat Memimpin Upacara HUT ke-54 Petrokimia Gresik

    Tingkatkan Kualitas APBD, Pemkab Gresik Perkuat Ketepatan Perencanaan dan Penganggaran

    Petronite Fest 2026 Gelaran Petrokimia Gresik Catat Perputaran Uang Mencapai Rp14,4 Miliar

    Rancangan KUA PPAS 2027, Pemkab Lamongan Tegaskan Infrastruktur Masih Jadi Prioritas

    Load More
    Berita Lainnya
    sosial

    Bantuan Becak Listrik Presiden Prabowo Diserahkan di Gresik, PLN Bakal Dukung Infrastruktur Kelistrikan

    4 Februari 2026

    MINATBACA.com – Menyukseskan bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada penerima di…

    Keseruan Pelatihan Membuat Kue Kering Bagi UMKM di Desa Randuagung

    Tegaskan Komitmen Atasi Kemiskinan, Bupati Gresik Salurkan Bansos

    Memperkuat Sinergitas Lintas Lembaga, Kapolres Temui Pimpinan DPRD Gresik

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.