Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

      29 Agustus 2026

      Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

      28 Agustus 2026

      Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

      28 Agustus 2026

      Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

      27 Agustus 2026

      Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

      27 Agustus 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Gandeng Pemdes Dalegan, YLBH Fajar Trilaksana Edukasi Hukum ke Warga
    Pemerintahan

    Gandeng Pemdes Dalegan, YLBH Fajar Trilaksana Edukasi Hukum ke Warga

    RedaksiBy Redaksi4 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Warga Desa Dalegan yang berada di Kecamatan Panceng, Gresik, mendapat edukasi mengenai literasi hukum dan etika bermedia sosial di era digital.

    Edukasi tersebut diberikan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum yang berlangsung di Balai Desa Dalegan, Selasa (4/11/2025).

    Direktur YLBH Fajar Trilaksana Andi Fajar Yulianto mengatakan, perkembangan media sosial (medsos) yang cepat membuat masyarakat dituntut semakin hati-hati dalam bersikap dan berkomunikasi. Etika digital menjadi penting, agar pengguna tidak terjerat persoalan hukum. Masyarakat harus cerdas dalam bermedsos dan memahami ketentuan Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Baca Juga :  Kiat Pemdes Munggugianti Benjeng Ajak Warga Lansia Tetap Sehat dan Bahagia

    “Kasus yang sering muncul di masyarakat biasanya berkaitan dengan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hoaks, hingga ancaman secara online. Jadi harus berhati-hati,” ungkap Fajar.

    Fajar menyebut, rendahnya literasi digital membuat sebagian masyarakat belum memahami batasan dalam berekspresi di dunia maya. Sehingga banyak orang menganggap, medsos sebagai ruang bebas tanpa aturan, padahal ada konsekuensi hukum. Dia juga menyoroti, maraknya konflik yang terjadi akibat penyebaran informasi palsu atau hoaks. Karena itu, Fajar mengajak warga bijaksana dalam menerima dan membagikan informasi.

    Sementara dalam sesi diskusi, salah seorang dari perangkat desa sempat menyinggung adanya oknum yang mengaku wartawan, dan kerap menakut-nakuti dengan ancaman pemberitaan negatif. Dengan menanggapi hal tersebut, Fajar menegaskan, bahwa wartawan profesional tidak akan melakukan tindakan seperti itu karena terikat kode etik jurnalistik.

    Baca Juga :  Jadi Prioritas, Bupati Gresik Ajak Masyarakat Lebih Peduli dan Turut Kawal Pembangunan JPD

    “Kalau ada yang memeras atau mengintimidasi, itu bukan wartawan. Itu oknum, dan bisa dilaporkan,” tegas Fajar.

    Atas kegiatan tersebut, Kepala Desa Dalegan M. Qolib memberikan apresiasi. Dia berharap, edukasi tersebut dapat bermanfaat bagi warga desa yang dipimpin olehnya.

    “Kegiatan ini sangat bagus. Semoga masyarakat semakin paham hukum digital. Di Desa Dalegan juga sudah ada Posbakum, yang siap membantu warga,” ungkap Qolib.

    gresik Panceng
    Previous ArticleJalan Rusak Tidak Kunjung Diperbaiki, Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Dinas PUTR Segera Bertindak
    Next Article Membanggakan, Dua Inovasi Pemkab Lamongan Masuk Nominasi IGA 2025

    Berita Terkait

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    28 Agustus 2026

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    28 Agustus 2026

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    27 Agustus 2026

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    27 Agustus 2026

    Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 14 Kasus

    26 Agustus 2026

    Wabup Gresik Dengarkan Langsung Keluhan Warga Saat Serahkan Bantuan di Benjeng

    25 Agustus 2026
    Search
    Terkini

    Sesi Offline Megpreneur 2026 di Lamongan Ditutup, Inkubasikan Inovasi Bisnis Hingga Agripreneur

    Pemkab Gresik Bersama Sejumlah Elemen Bantu Korban Gempa Bumi di NTT Senilai Rp250 Juta

    Jambore Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang, Berikut Pesan Wabup Gresik

    Bupati Gresik Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi Saat Salurkan BLT DBHCHT di Wringinanom

    Cara BRI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Doudo Kecamatan Panceng

    Load More
    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Demi Layani Kesehatan Masyarakat, Pemkab Gresik Gelar Grand Opening RSGS

    10 Maret 2025

    MINATBACA.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Gresik ke-538, para pejabat di jajaran Pemerintah…

    Safari Ramadhan, Bupati Tegaskan Pembangunan di Lamongan Menjangkau Fisik dan Non Fisik

    Pemdes Raci Kulon Sidayu Salurkan Ratusan Paket Sembako Untuk Warga

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Itwasda Polda Jatim Audit Kinerja Polres Gresik

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.