Close Menu
minatbaca.comminatbaca.com
    Facebook Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    minatbaca.comminatbaca.com
    • Home

      Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

      14 Oktober 2026

      Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

      14 Oktober 2026

      Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

      14 Oktober 2026

      Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Menanggapi RAPBD Lamongan 2027

      14 Oktober 2026

      Hadirkan Anggota DPR RI, PKK Lamongan Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

      13 Oktober 2026
    • Ekonomi
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Sport
    • Pendidikan
    • Lifestyle
      • Travel
      • sosial
      • Budaya
    minatbaca.comminatbaca.com
    You are at:Home»Pemerintahan»Gandeng Pemdes Dalegan, YLBH Fajar Trilaksana Edukasi Hukum ke Warga
    Pemerintahan

    Gandeng Pemdes Dalegan, YLBH Fajar Trilaksana Edukasi Hukum ke Warga

    RedaksiBy Redaksi4 November 20252 Mins Read
    Facebook Telegram WhatsApp

    MINATBACA.com – Warga Desa Dalegan yang berada di Kecamatan Panceng, Gresik, mendapat edukasi mengenai literasi hukum dan etika bermedia sosial di era digital.

    Edukasi tersebut diberikan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum yang berlangsung di Balai Desa Dalegan, Selasa (4/11/2025).

    Direktur YLBH Fajar Trilaksana Andi Fajar Yulianto mengatakan, perkembangan media sosial (medsos) yang cepat membuat masyarakat dituntut semakin hati-hati dalam bersikap dan berkomunikasi. Etika digital menjadi penting, agar pengguna tidak terjerat persoalan hukum. Masyarakat harus cerdas dalam bermedsos dan memahami ketentuan Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Baca Juga :  Menjadi Juara Umum MTQ Jawa Timur, Bupati Beri Penghargaan Kafilah Gresik Rp813 Juta

    “Kasus yang sering muncul di masyarakat biasanya berkaitan dengan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hoaks, hingga ancaman secara online. Jadi harus berhati-hati,” ungkap Fajar.

    Fajar menyebut, rendahnya literasi digital membuat sebagian masyarakat belum memahami batasan dalam berekspresi di dunia maya. Sehingga banyak orang menganggap, medsos sebagai ruang bebas tanpa aturan, padahal ada konsekuensi hukum. Dia juga menyoroti, maraknya konflik yang terjadi akibat penyebaran informasi palsu atau hoaks. Karena itu, Fajar mengajak warga bijaksana dalam menerima dan membagikan informasi.

    Sementara dalam sesi diskusi, salah seorang dari perangkat desa sempat menyinggung adanya oknum yang mengaku wartawan, dan kerap menakut-nakuti dengan ancaman pemberitaan negatif. Dengan menanggapi hal tersebut, Fajar menegaskan, bahwa wartawan profesional tidak akan melakukan tindakan seperti itu karena terikat kode etik jurnalistik.

    Baca Juga :  Normalisasi Kali Tengah, Diakui DPUTR Gresik Turut Terhambat Oleh Infrastruktur Perusahaan

    “Kalau ada yang memeras atau mengintimidasi, itu bukan wartawan. Itu oknum, dan bisa dilaporkan,” tegas Fajar.

    Atas kegiatan tersebut, Kepala Desa Dalegan M. Qolib memberikan apresiasi. Dia berharap, edukasi tersebut dapat bermanfaat bagi warga desa yang dipimpin olehnya.

    “Kegiatan ini sangat bagus. Semoga masyarakat semakin paham hukum digital. Di Desa Dalegan juga sudah ada Posbakum, yang siap membantu warga,” ungkap Qolib.

    gresik Panceng
    Previous ArticleJalan Rusak Tidak Kunjung Diperbaiki, Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Dinas PUTR Segera Bertindak
    Next Article Membanggakan, Dua Inovasi Pemkab Lamongan Masuk Nominasi IGA 2025

    Berita Terkait

    Peringatan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur di Gresik Dirangkai Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    12 Oktober 2026

    RSPG Hadirkan Layanan Operasi Laparoskopi Minim Sayatan, Didukung Tiga Dokter Spesialis Bedah

    10 Oktober 2026

    Bantuan Pendidikan dan Pemberdayaan Ratusan Juta Disalurkan Baznas Bersama Pemkab Gresik

    8 Oktober 2026

    Melalui Nasi Layur, Petrokimia Gresik Bantu Nelayan Rp100 Juta untuk Revitalisasi Fasilitas

    8 Oktober 2026

    Pemkab Gresik Upayakan Kader Bunda Puspa Agar Dapat Menunjang Perekonomian Masyarakat

    7 Oktober 2026

    Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS, Wabup Gresik Ingin Kolaborasi Diperkuat Tanpa Diskriminasi

    6 Oktober 2026
    Search
    Terkini

    Bupati Lamongan Jelaskan Pentingnya Keberadaan TPST

    Tambahan Cabor Baru Bakal Perkuat Kabupaten Lamongan di Porprov 2027

    Sebanyak 45 Ruas Jalan di Kabupaten Lamongan Sudah Tuntas Diperbaiki

    Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Menanggapi RAPBD Lamongan 2027

    Hadirkan Anggota DPR RI, PKK Lamongan Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

    Load More
    Berita Lainnya
    Budaya

    Pemdes Sumberrejo Lestarikan Tradisi Menggelar Haul Mbah Noloyudho

    19 Juni 2025

    MINATBACA.com – Ratusan warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Manyar, Gresik, memadati halaman Masjid Jami’ Baitul Muttaqin…

    Mendukung Kreativitas Hingga Sektor Pariwisata, Lamongan Night Carnival Digelar

    Wabup Gresik Berharap Peserta Dapat Menerapkan Hasil Pelatihan Kepemimpinan Administrator

    Plt Bupati Gresik Berharap Peran Satpol PP Meningkat Tertibkan Rokok Ilegal

    © 2026 minatbaca.com. Designed by minatbaca.com.
    • Home
    • Redaksi
    • Kode Etik

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.